KADES SARUDIN KABUR GONDOL UANG DANA DESA TAKUT MASUK BUI

/ 28 Desember 2018 / 12/28/2018 03:52:00 PM

 
Reporter : El/Bambang.MD

LAHAT, -  POLICEWATCH.NEWS - Diduga tersandung kasus Dana Desa ( DD) anggaran Tahun 2017 lalu, akhirnya Sarudin Kepala Desa ( Kades) Gedung Agung, Kecamatan Kota Agung melarikan diri. Hingga saat ini, belum diketahui keberadaan Sarudin yang kini kasusnya tengah dalam penyelidikan pihak Kejaksaan dan Polres Lahat. 

Kaburnya Sarudin yang telah menjabat 5 tahun sebagai Kades Gedung Agung, diduga telah melarikan diri sejak Bulan November lalu. Diduga kuat anggaran DD pada tahun 2017 dimamfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Tidak lagi terlihat Sarudin dari kediamannya itu disampaikan langsung oleh Partoyo yang merupakan tetangga bersebelahan rumah dengan Sarudin. Dia mengatakan sudah hampir 2 bulan ini tidak lagi melihat Sarudin dirumahnya.

"Persis saya tidak tahu mengenai kasusnya, banyak masyarakat bilang bahwa dia (Kades - red) terhutang dana pengembalian dana desa tahun anggaran 2017," terangnya kepada wartawan pada  Kamis (27/12/18).

Senada disampaikan, Juli Sekretaris Desa (Sekdes) Gedung Agung saat dimintai keterangan melalui telepon terkait permasalahan tersebut menjelaskan, bahwa Ia sebagai Sekdes tidak mengetahui secara persis tentang keberadaan Sarudin."Karena saya aktif bertugas di Kantor Camat", kata dia.

Menurut hasil temuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sambung Juli, bahwa ada cerita tentang temuan yang tidak dialokasikan kurang lebih 380 juta Dana Desa tahun 2017.
"Mungkin menyangkut dana desa tersebut hingga hari ini Sarudin tidak pulang. Karena RAB dan lainnya itu ada tangan Kades, makanya kami kurang tahu persis berapa nilai kekurangan tersebut," urainya.

Dengan kaburnya Kades ini, lanjutnya, banyak sekali kerugian. Seperti pembangunan tahun 2018 tahap ke 3 tertunda, tunjangan perangkat desa dan BPD juga tertunda.

"Kami betul-betul tidak tahu, di mana ia sekarang. Jadi banyak sekali persoalan di desa jadi terunda atas menghilangnnya beliau. Kami sebagai perangkat dan masyarakat berharap pada Sarudin, agar pulang secepatnya untuk menyelesaikan persoalannya ini," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Jaka Suprana, SH, MH saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan adanya penanganan kasus Dana Desa tersebut dan telah masuk ke Tahap Penyelidikan. Namun untuk sementara pihaknya masih harus berkoordinasikannya dengan pihak penyelidik polres Lahat.

"Pihak penyidik polres Lahat juga melakukan penyelidikan atas kasus yang sama. Sehingga kita lihat dahulu mana yang lebih dahulu melakukan penyelidikan berdasarkan tanggal terbitnya Sprint Lidik ", ungkap Jaka Suprana.

Komentar Anda

Berita Terkini