Diduga MESUM : Seorang Hakim Digerebek Bersama 2 Perempuan di Rumah Dinas

/ 20 Januari 2019 / 1/20/2019 04:05:00 AM

Reporter : Wayan S
ILUSTRASI

LAMPUNG,POLICEWATCH.NEWS, Seorang hakim di Lampung digerebek warga di rumah dinasnya pada Kamis tengah malam. Saat digerebek, ada dua orang wanita di dalam rumah dinas itu. 
Hakim tersebut berinisial Y digerebek setelah warga curiga dengan aktivitas di rumah hakim tersebut. 
Juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, membenarkan informasi tersebut. Hakim Y lalu diproses oleh atasannya. 

"Benar (ada penggerebekan). Saat ini sudah ditangani oleh Pengadilan Tinggi (PT) dan Badan Pengawas," kata Andi saat dimintai konfirmasi. 
Hakim Y merupakan pria beristri. Istri Y berdinas di pengadilan yang berbeda kota. Kelakuan seorang hakim Y ini dinilai mencoreng nama baik hakim. Komisi Yudisial (KY) berharap hakim itu dipecat.

"KY prihatin atas peristiwa tersebut karena masih ada hakim integritasnya tidak mencerminkan dia sebagai penegak hukum dan keadilan dan sebagai hakim," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus seperti dilansir batamnews.co.id dari detikcom, Jumat (18/1/2019)

Jaja mengatakan hakim seharusnya bisa menjadi teladan bagi warga untuk menjunjung norma adat maupun agama. Kelakuan hakim berinisial Y yang membawa dua perempuan ke rumah dinasnya, apalagi dia sudah beristri, dikatakan Jaja, sangat mencoreng nama baik lembaga peradilan.
"Ya harus tegas sanksinya, pecat. Yang begini-begini mah melanggar kode etik, norma agama. Kemudian pencemaran lembaga, oleh masyarakat digerebek itu sangat memalukan betul, aparatur hukum digerebek," tuturnya.

Jaja menuturkan pihaknya juga akan menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.

"Nanti KY akan turun, tadi saya sudah minta ke bagian investigasi supaya secepatnya melakukan penelusuran data tentang kebenaran info ini dan mungkin KY harus turun," ucapnya.

Hakim Y digerebek di rumah dinasnya Kamis (17/1) tengah malam. Warga yang curiga menggerebek Y pada Jumat (18/1) pukul 02.00 WIB. Hakim Y lalu diproses oleh atasannya.

Juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, membenarkan informasi tersebut. Andi mengatakan Tim Badan Pengawas (Bawas) MA yang dibentuk sejak hari ini sedang memeriksa hakim Y.

"Tim yang dibentuk Bawas MA sejak hari ini--dengan dasar surat tugas Kepala Bawas MA tanggal 18 Januari 2019--melakukan pemeriksaan terhadap hakim PN Manggala sesuai laporan Ketua PT Lampung, perihal dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, yaitu mabuk-mabukan dan bersama perempuan di rumah dinas," kata Andi.

Sedang mabuk

Hakim Y diduga tengah mabuk saat digerebek warga di rumah dinasnya bersama dua orang wanita.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro mengatakan Tim Badan Pengawas (Bawas) MA yang dibentuk sejak hari ini sedang memeriksa hakim Y.

Andi mengatakan Ketua Pengadilan Tinggi Lampung juga telah mengambil tindakan. "Hakim Y telah ditarik ke pengadilan tinggi sambil menunggu hasil pemeriksaan Bawas MA," ujar Andi.
Soal ada-tidaknya narkoba dalam penggerebekan itu, Andi belum bisa memastikan. Tim Bawas MA masih memeriksa hakim Y.

"Sejauh mana kebenarannya, ditunggu hasil pemeriksaan Bawas. Hari ini sudah mulai melakukan pemeriksaan," tuturnya.


Komentar Anda

Berita Terkini