lowongan POLRI |
Red,POLICEWATCH.NEWS,- Kepolisian Negara Republik Indonesia atau POLRI membuka
penerimaan anggota polisi bagi lulusan SMA, D-IV/S1 dan S2. Calon pelamar wajib
melakukan pendaftaran online melalui situs resmi Penerimaan Polri
(http://penerimaan.polri.go.id/) mulai 15 Januari 2019 sampai dengan 31 Januari
2019.
Akan ada banyak tahap yang harus dilalui para pelamar untuk
bisa mengikuti pendidikan. Berikut lowongan POLRI tahun 2019:
1. AKPOL (Akademi Kepolisian) T.A. 2018
Polri membuka lowongan bagi SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan
Paket A,B dan C). Para calon pelamar akan mengikuti beberapa seleksi hingga
mengikuti pendidikan. Pendaftaran secara online sudah dibuka sampai 15 April
2019.
Berikut persyaratan yang harus diikuti calon pelamar:
Persyaratan Umum :
Persyaratan Umum :
- warga
Negara Indonesia (pria atau wanita)
- beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945
- sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- berumur
paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota
Polri
- tidak
pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian) dari polres setempat
- berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- lulus
pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita,
bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan
Polri/TNI;
- berijazah
serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B
dan C) dengan ketentuan:
- nilai
kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai
gabungan):
- tahun
2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0;
- tahun
2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
- tahun
2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
- tahun
2018 akan ditentukan kemudian;
- nilai
kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan)
khusus Papua dan Papua Barat:
- tahun
2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
- tahun
2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0;
- tahun
2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
- tahun
2018 akan ditentukan kemudian;
- bagi
lulusan tahun 2018 (yang masih kelas XII) nilai
rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan
setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata
yang akan ditentukan kemudian;
- bagi
yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai
rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa
Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00;
- ketentuan
tentang Ujian Nasional perbaikan:
- bagi
lulusan 2014 s.d. 2017 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat
mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2018 dengan ketentuan
nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
- sedangkan
calon peserta yang mengulang di kelas XII baik disekolah yang sama atau
di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna
Akpol T.A. 2018;
- berusia
minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi
badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang
berlaku):
- Pria
: 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- Wanita
: 163 (seratus enam puluh tiga) cm;
- belum
pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum
pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup
tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- tidak
bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik
telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama/adat;
- bagi
peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau
Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar
kembali;
- dinyatakan
bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari
instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- membuat
surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani
oleh calon peserta, orang tua dan wali;
- bagi
yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari
Kemenbuddikdasmen;
- berdomisili
minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan
duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum
yang berlaku;
- bagi
peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA
Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai
alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda
Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan
ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai
domisili KTP/KK;
- bersedia
menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung
saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- memperoleh
persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak
terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
- bagi
calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS
kesehatan;
- bagi
yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat
persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia
diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti
pendidikan pembentukan Taruna Akpol;
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut
:
- tingkat
Panda meliputi materi seleksi sebagai berikut:
- sistem
gugur meliputi:
- pemeriksaan
administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
psikologi tahap I (tertulis) dengan penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan
kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian
jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
- antropometri
dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pendalaman
Penelusuran Mental Kepribadian dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);
- pemeriksaan
psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);
- pemeriksaan
administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem
rangking dalam pengujian akademik dengan penilaian secara kuantitatif
yang meliputi:
- pengetahuan
umum;
- bahasa
Indonesia;
- matematika
(IPA dan IPS);
- sidang
terbuka penetapan kelulusan Panda;
- tingkat
Panpus meliputi materi seleksi sebagai berikut:
- sistem
gugur meliputi:
- pemeriksaan
administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan
psikologi wawancara dengan penilaian secara kuantitatif;
- pendalaman
PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian
jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
- antropometri
dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem
ranking.
- pengujian
akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi uji TPA dan
Bahasa Inggris;
- pemeriksaan
penampilan;
- sidang
terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat;
2. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana T.A. 2019
Polri membuka lowongan
untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber
Sarjana atau SIPSS untuk lulusan D-IV/S1 dan S2. Para calon pelamar wajib
melalukan pendaftaran online melalui website resmi penerimaan Polri mulai 15
Januari 2019 sampai 31 Januari 2019.
Prodi yang dibutuhkan :
Prodi yang dibutuhkan :
- S2
PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
- S2
PROFESI KEDOKTERAN KLINIS
- S2
PROFESI PSIKOLOGI
- S2 ILMU
AGAMA (TAFSIR HADIST)
- S1
PROFESI KEDOKTERAN UMUM
- S1
PROFESI KEDOKTERAN GIGI
- S1
KEDOKTERAN HEWAN
- S1
TEKNIK INFORMATIKA
- S1 TEKNOLOGI
ILMU KOMPUTER
- S1
BAHASA ARAB
- S1
BAHASA MANDARIN
- S1
EKONOMI AKUNTANSI
- S1
EKONOMI KEUANGAN
- S1
PERPAJAKAN
- S1
HUBUNGAN INTERNASIONAL
- S1
TEKNIK ELEKTRO
- S1
KIMIA MURNI
- S1
TEKNIK KIMIA
- S1
BIOLOGI
- S1
TEKNIK SIPIL
- S1
TEKNIK MESIN
- S1
TEKNIK METALURGI DAN/ATAU TEKNIK MATERIAL
- S1
KOMUNIKASI
- S1
DESAIN GRAFIS
- S1
FARMASI
- S1 ILMU
KEARSIPAN/KEPUSTAKAAN
- S1 ILMU
GIZI
- S1
STATISTIK
- S1/S2
S-1/S-2 DAN CPL FLYING SCHOOL
- S1
AGAMA HINDU
- S1
AGAMA KATOLIK
- S1
DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
- S1 ILMU
AGAMA (TAFSIR HADIST)
- S1
JURNALISTIK
- DIV
AHLI NAUTIKA TK. III
- DIV
AHLI TEKNIKA TK. III
- DIV
MANAJEMEN PRODUKSI MEDIA
Persyaratan Umum :
- Warga
Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman
dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
- setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- berumur
paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- sehat
jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
minimal setingkat RSUD);
- tidak
sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu
kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang
program studinya
Persyaratan Khusus :
- pria
dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
- berijazah
D-IV :
- Ahli
Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- Ahli
Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- Manajemen
Produksi Media;
- khusus
untuk Prodi Kedokteran :
- Dokter
Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian
Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis);
- Dokter
umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda
Registrasi (STR) definitif;
- bagi
lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program
studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di
BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui
oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
- bagi
lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan
penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
- umur
pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2019 :
- maksimal
33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi
penerbang
- maksimal
29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
- maksimal
26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
- tinggi
badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku)
:
- pria :
158 (seratus lima puluh delapan) cm
- wanita
: 155 (seratus lima puluh lima) cm
- belum
pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah
hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan
pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi
penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai
anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
- bersedia
menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat
diangkat menjadi Perwira Polri
- tidak
terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- mendapat
persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan
pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk
pendidikan pembentukan Polri
- mengikuti
dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
- Tingkat
daerah dengan sistem ranking (tidak menggugurkan) meliputi :
- pemeriksaan
administrasi;
- pemeriksaan
kesehatan tahap I;
- pemeriksaan
psikologi tertulis;
- pemeriksaan
kesehatan tahap II;
- pemeriksaan
administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir
- tingkat
pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi :
- pemeriksaan
administrasi;
- penelusuran
mental kepribadian
- tes kompetensi
keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi)
- pemeriksaan
kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS
- tes
psikologi/wawancara
- penelusuran
mental kepribadian (PMK)/wawancara
- tes
kesamaptaan jasmani
- tes
kompetensi manajerial
- penentuan
kelulusan akhir
3.Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan) T.A. 2018
Persyaratan Umum :
- warga negara Indonesia
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
- setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik
menjadi anggota Polri)
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah dipidana karena melakukan
suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan
tidak tercela
Persyaratan Khusus :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan
Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- lulusan:
- SMA/sederajat:
- Bagi lulusan sebelum tahun 2018
melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai
rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan
Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata
USBN dibagi dua) minimal 70,00;
- lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75
dan Akreditasi Prodi minimal B
- bagi yang masih duduk di kelas XII
(lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal
70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin
b;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara
lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
- umur pada saat pembukaan pendidikan
pembentukan Bintara Polri T.A. 2018:
- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17
(tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;
- lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh
belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
- belum pernah menikah/hamil atau
melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai
anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama
dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah
lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
- tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang
disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- dinyatakan bebas narkoba dengan
menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan
pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- berdomisili minimal 2 tahun pada
saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan
Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga kecuali calon peserta Bintara
Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti
melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum
yang berlaku;
- bagi calon/peserta yang berusaha
menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat
telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang
berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan
didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus
terpilih agar melampirkan kartu BPJS;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap
sebagai pegawai/karyawan:
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari
kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status
pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan
Bintara Polri;
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan
di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda
Penuduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
- membuat surat pernyataan bermaterai
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua
bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua
dan wali
Persyaratan Lainnya :
- Berijazah:
- lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa
(bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas
pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan)
- lulusan D-III keperawatan dengan IPK
minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B kecuali yang berasal dari
Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dengan
akreditasi minimal C dengan IPK minimal 2,80;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan
seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria : 165 cm;
- Wanita : 160 cm;
- tinggi badan khusus Etnis Melanesia
(Polda Papua dan Papua Barat):
- Daerah Pesisir :
- Pria : 163 cm;
- Wanita : 158 cm;
- Daerah Pegunungan:
- Pria : 160 cm;
- Wanita : 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di
masing-masing Polda sesuai domisili;
Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- sistem gugur:
- pemeriksaan administrasi awal dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan dan pengujian psikologi
tahap I dengan penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan kesehatan tahap I dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pengujian kesamaptaan jasmani dengan
penilaian secara kuantitatif;
- pemeriksaan antropometri dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan kesehatan tahap II
(termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan psikologi tahap II
(wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- pendalaman PMK dengan penilaian secara
kualitatif (MS/TMS);
- pemeriksaan administrasi akhir dengan
penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
- sistem rangking;
- pengujian akademik penilaian secara
kuantitatif dengan materi sebagai berikut:
- pengetahuan umum;
- Bahasa Indonesia;
- Bahasa Inggris;
- sidang terbuka penetapan kelulusan
sementara dan kelulusan akhir;