Masih soal Prostitusi Online melibatkan Artis.
kasus prostitusi online |
Jawa Timur, POLICEWATCH.NEWS,- Setelah membeberkan keterlibatan Artis Vanesa Anggel dalam Prostitusi
Online dibawah mucikari Sisca,
kini diungkap sejumlah fakta lain menguatkan dugaan tersebut.
Pihak kepolisian Polda Jawa Timur membeberkan hasil rekam
jejek digital Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online yang
melibatkan dirinya.dari hasil rekam jejek digital tersebut,
status hukum Vanessa Angel dapat dinaikkan menjadi tersangka.
Hal tersebut lantaran hasil rekam jejak digital membuktikan
bahwa Vanessa Angel terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online.
Sebelumnya, Vanessa Angel dibebaskan oleh Polda
Jatim lantaran statusnya menjadi saksi sekaligus korban dalam kasus prostitusi
online tersebut.dikutip dari akun YouTube Official iNews, Senin
(14/1/2019), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
menuturkan bahwa telah mendapatkan hasil rekam jejek digital Vanessa
Angel dalam kasus prostitusi online tersebut.
Hasil rekam jejek digital Polda Jatim ini
merupakan hasil penyelidikan baru yang didapatkan oleh Polda Jatim. dari hasil rekam jejak digital tersebut, diketahui bahwa
Vanessa Angel kerap kali mengunjungi tempat-tempat yang kemudian dicurigai
sebagai tempat diadakannya transaksi terlarang prostistusi. Bahkan hasil rekam jejek digital tersebut, Polda Jatim
menemukan sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Vanessa Angel.
"Ini berdasarkan dari apa yang kita dapatkan dari
digital forensik yang menelusuri rekam jejek digitalnya,
ada tempat yang dituju, hotel misalnya, kemudian ada transaksinya yang hari itu
kita record, ada aliran dananya," terang Frans. Bahkan, nominal yang didapatkan oleh Vanessa
Angel dikatakan cukup fantastis.
"Dan dari satu rekening saja sudah disampaikan ada
Rp2,8 (miliar) itu, masih ada rekening dengan kerjasama bank lagi yang akan
kita rekapitulasi," sambung Frans Senin (14/1/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Frans Barung bahkan turut
mengomentari bantahan yang sebelumnya dilontarkan Vanessa Angel bahwa
dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut. Ia tampak geram dengan segala yang diungkapkan
oleh Vanessa Angel lantaran fakta kepolisian menunjukkan keterlibatan
artis cantik tersebut.
"Digital data forensik kita yang ada, bahwa apa yang
disampaikan oleh VA kemarin itu terbantahkan sangat, wong yang
bersangkutan bukan satu dua kali melakukan ini, nah penyidik punya pertimbangan lho, ingat ya, prostitusi itu bisa terjadi."
"Dikarenakan beberapa hal yang perlu dikaji, dari ahli
juga nanti kita akan periksa, salah satunya itu adalah bahwa itu merupakan
pekerjaanya (Vanessa), dan dia mendapatkan hasil rutin dari pekerjaan
itu," jelas Frans Barung di Markas Polda Jawa Timur.
Menegaskan kembali, Frans Barung menuturkan
bahwa Vanessa Angel tidak hanya satu kali menjalani kegiatan
terlarang prostitusi online ini. Hasil temuan kepolisian tersebut, kemudian dapat digunakan
sebagai acuan bagi penyidik untuk menaikkan status Vanessa
Angel menjadi tersangka.
"Yang dilakukan bersangkutan bukan satu dua kali, ini bisa saja ditingkatkan, saya ulangi ya, ditingkatkan menjadi tersangka nantinya, ini tapi kewenangan penyidik," ungkap Frans.
Sebelum hasil rekam digital yang disampaikan Frans Barung
soal lokasi mana saja yang dituju Vanessa Angel, Dirresskrimsus Polda
Jatim, Ahmad Yusep Gunawan juga mengungkapkan hasil rekam digital lain.
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dapat dikatakan
bahwa Vanessa Angel diduga kuat terlibat prostitusi online.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis
jaringan prostitusi online," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep
Gunawan, di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Hasil data digital forensik Vanessa
Angel menunjukkan bahwa Vanessa Angel terlibat 16 kali transaksi
prostitusi. Ia juga diketahui difasilitasi oleh lebih dari dua
muncikari.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6
muncikari," Polisi Beberkan Percakapan Vanessa Angel dan
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa
Angel, Polda Jatim juga turut mengamankan model seksi Avriellya Shaqila dan dua
muncikari.
Dua muncikari tersebut saat ini dijadikan tersangka dalam
kasus prostitusi online. Dua muncikari yang dijadikan tersangka tersebut yakni
TN dan ES.
Dirreskrimumsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan
menjelaskan bahwa muncikari TN dan ES secara kebetulan mendatangkan Vanessa
Angel dan Avriellya Shaqila.
Vanessa dan Avriellya didatangkan lantaran diminta oleh
pihak ketiga (laki-laki yang menyewa).
Kepolisian Polda Jatim menjelaskan bahwa telah
memantau Vanessa Angel sejak 21 Desember 2018 sampai akhirnya
ditangkap pada 5 Januari 2019.
"Perlu diketahui yang diungkap adalah dugaan prostitusi
online (artis) jadi yang kami kuatkan adalah bukti otentik digital dalam
pembuktian kasus ini," ujarnya, di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Kepolisian memastikan bahwa dua muncikari tersebut telah
memiliki daftar nama artis dan juga model yang diduga terlibat dalam prostitusi
online.
Berbeda dengan muncikari yang menjelaskan bahwa Vanessa
Angel yang meminta dicarikan pekerjaan, bukti percakapan WhatsApp
menunjukkan hal berbeda.
"Jadi layanan prostitusi ini dipesan oleh orang dan
justru mucikari memunculkan nama artis VA, bukan permintaan
dari user (pengguna)."
"Bukti otentik dari konten percakapan data digital
WhatsApp Handphone mucikari bukan permintaan dari user," Terkait hal tersebut, dijelaskan oleh kepolisian bahwa kasus
prostitusi online ini telah memiliki jaringan antara berbagai pihak yang
terselubung.
"Tersangka mucikari menawarkan artis VA untuk
disampaikan kepada user," pungkasnya.*Red/irfan*