Tampilkan postingan dengan label JA-TIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JA-TIM. Tampilkan semua postingan

Kapolda Jatim Gelar Sertijab Pejabat Utama

 


POLICEWATCH.NEWS, SURABAYA- Jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo.  Memimpin pelaksanakan serah terima Pejabat Utama (PJU) yang dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

Dalam isi sambutan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, mengucapkan banyak terima kasih kepada pejabat lama yang telah bertugas di polda jatim dengan sangat baik.

“Dan kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di polda jatim,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat memberikan sambutan, Kamis (17/6/2021) pagi.

Irjen Nico manambahkan, bahwa di situasi Covid-19 saat ini mengalami naik turun, jika tidak mematuhi prokes maka Covid-19 akan naik. “Apalagi saat ini ada varian baru B-16172 dari India, maka pejabat yang baru betul-betul melaksanakan program pemerintah terkait penanganan Covid-19,” tambah kapolda.

Adapun Pejabat Utama di Polda Jatim yang dimutasi dan datang, berikut nama-namanya;

- Kombes Pol Drs. Sungkono, sebelumnya menjabat Irwasda Polda Jatim dimutasi Auditor Kepolisian Madya TK I Itwasum Polri

- Kombes Pol Mohamad Aris S,H sebelumnya menjabat Auditor V Itwasum Polri, dengan jabatan baru sebagai Irwasda Polda Jatim

- Kombes Pol Puji Riyanto, sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Jatim dimutasi Pamen Polda Jatim (dalam rangka pensiun)

- AKBP Adewira Negara Siregar sebelumnya menjabat Kasubbaglekdikbangum Bagledik Rodalpers SSDM Polri jabatan baru Kabid TIK Polda Jatim

- Kombes Pol Sumardji, sebelumnya menjabat Kapolresta Sidoarjo Polda Jatim, jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Bengkulu

- AKBP Kusumo Wahyu Bintoro sebelumnya menjabat Wakapolresta Banyuwangi jabatan baru Kapolresta Sidoarjo Polda Jatim

- Kombes Pol Arman Asmara, sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi jabatan baru Kabag Produk Kreatif Romulmed Divhumas Polri

- AKBP Nasrun Pasaribu sebelumnya Wadirreskrimum Polda Jatim jabatan baru Kapolresta Banyuwangi Polda Jatim

- Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata, sebelumnya Kapolresta Malang Kota Polda Jatim jabatan baru Pemeriksa Utama Puslabfor Bareskrim Polri

- AKBP Budi Hermanto jabatan baru Kapolresta Malang kota sebelumnya Wadirreskrimsus Polda Kalsel

- AKBP Ruruh Wicaksono, sebelumnya Kapolres Tuban Polda Jatim jabatan baru Kasubbaglekdikbangum Bagledik Rodalpers SSDM Polri

- AKBP Darman jabatan baru Kapolres Tuban sebelumnya menjabat Kapolres Sumenep

- AKBP Rahman Wijaya, sebelumnya Kasubdit III/Tipid Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim jabatan baru Kapolres Sumenep Polda Jatim

- AKBP Didik Hariyanto, jabatan baru Wakapolresta Banyuwangi Polda Jatim sebelumnya Kapolres Bangkalan

- AKBP Alith Alarino, sebelumnya Pamen Bareskrim Polri (penugasan PD PPATK) jabatan baru Kapolres Bangkalan Polda Jatim

-  AKBP Deddy Supriadi jabatan baru Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya sebelumnya Kapolres Mojokerto Kota

- AKBP Rofiq Ripto Himawan, sebelumnya Kapolres Pasuruan Polda Jatim jabatan baru Kapolres Mojokerto Kota

- AKBP Erick Frendriz jabatan baru Kapolres Pasuruan Polda Jatim sebelumnya Kapolres Bondowoso polda jatim

- AKBP Herman Priyanto, sebelumnya Kasatsabhara Polrestabes Surabaya jabatan baru Kapolres Bondowoso Polda Jatim

- AKBP Ferdy Irawan, jabatan baru Wakapolresta Bogor sebelumnya Kapolres Bondowoso Polda Jatim

- AKBP Teuku Arsya, sebelumnya Kasatreskrim Polres Metro Jakpus Polda Metro jabatan baru Kapolres Probolinggo Polda Jatim

- AKBP Doni Satria jabatan baru Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya Kapolres Trenggalek

- AKBP Dwiasi Wiyatputra, sebelumnya Kasubdit II Ditreskrimum Polda Metro Jaya jabatan baru Kapolres Trenggalek Polda Jatim

- AKBP Eko Prasetyo jabatan baru Kapolres Klaten Polda Jateng sebelumnya Kapolres Kediri Kota

- AKBP Wahyudi Koorspripim Polda Jatim jabatan baru Kapolres Kediri Kota

- AKBP R. Sagoes Wibisono Handoyo jabatan baru Kapolres Malang Polda Jatim sebelumnya Kapolres Madiun

- AKBP Yuri Leonard Siahaan, jabatan baru Kapolres Madiun sebelumnya Kapolres Grobokan Polda Jateng

- AKBP Kurniawan Tandi Ronge, jabatan baru Wadansatbrimob Polda Jatim sebelumnya Kapolres Rembang Polda Jateng

- AKBP Totok Mulyanto, jabatan baru Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Jatim sebelumnya Wakapolresta Malang

- AKBP Deny Heryanto, jabatan baru Wakapolresta Malang Kota sebelumnya Wakapolresta Surakarta Polda Jateng.

- Kombes Pol Puji Riyanto, Kabid TIK Polda Jatim mutasi sebagai Kabid TIK Polda Jatim Pamen Polda Jatim (dalam rangka pensiun) (Dor)

Antisipasi Gelombang Pemudik, Pemkot Surabaya Bakal Sekat di 17 Titik Ruas Jalan

Pewarta : Dor 




POLICEWATCH.NEWS, SURABAYA,     –Tak kurang dari 411 personel bakal disiagakan mulai dari TNI, polisi dari Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta dari Pemkot mulai Dishub, Satpol PP, dan BPB Linmas terkait penyekatan Jelang Lebaran 1442 H tahun 2021.

Selain itu sebanyak 17 titik perbatasan di Surabaya akan disekat selama larangan mudik 6-17 Mei. Setiap titik penyekatan akan dijaga petugas gabungan

Febriadhitya Prajatara,  Kabag Humas Pemkot Surabaya menjelaskan sejumlah 17 titik penyekatan terkait larangan mudik ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi forkopimda.

“Ini merupakan monitoring orang keluar masuknya di Kota Surabaya. Makanya nanti ada 17 titik penyekatan,” ujar Febri, Kamis, (06/05/2021).

Febri juga menambahkan, Pemkot Surabaya juga akan melibatkan RT/RW untuk memonitor warga luar daerah yang datang ke Surabaya. RT/RW harus segera melapor ke Satgas COVID-19 Kota Surabaya bila melihat ada orang asing di wilayahnya. Tujuannya adalah sama-sama menjaga Kota Surabaya terkait penyebaran COVID-19.

“Iya itu tetap (melibatkan RT/RW), nanti juga melibatkan kampung wani, diharapkan RT/RW ini bisa membantu untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini, “ungkap nya.

Ia menyebutkan terkait kasus, menurutnya, angkanya stagnan, apalagi surabaya itu 40 sampai 50 (kasus) ini bisa dikatakan stagnan semu. Inikan bisa dikatakan stagnan semu.

“Jangan sampai gara-gara ini, seperti pengalaman kemarin, tiba-tiba ada lonjakan. Ya memang lonjakan itu tidak bisa terjadi di satu, dua hari. Makanya perlu dikarantina dulu, dipantau ada nggak gejala-gejala itu, terus diswab,” tutupnya. (Dor)

Berikut Ini Target Yang Bakal Dilakukan Penyekatan di perbatasan Kota Surabaya:

1. Kendaraan selain plat L (luar kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke kota Surabaya.

2. Orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku.

3. Warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

 

Sementara Sejumlah 17 titik penyekatan yang dimaksud adalah,
  • Terminal Benowo
  • Terminal Osowilangun
  • Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya
  • Depan PMK Sier
  • Eks Pasar Karang Pilang
  • Exit Tol Gunungsari – Malang
  • Exit Tol Gunungsari – Gresik
  • SP3 Driyorejo – Lakarsantri
  • Bundaran Waru
  • Exit Tol Simo Surabaya
  • Exit Tol Satelit 
  • Rungkut (Pondok Chandra) 
  • Merr Gunung Anyar 
  • Jembatan Suramadu 
  • Exit Tol Margomulyo 
  • Dupak Demak
  • Exit Tol Perak

 

3 Tersangka Sindikat Curat Dibekuk Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim


 



SURABAYA, POLICEWATCH,  - Timsus Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 3 (Tiga) sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Diantaranya, Probolinggo, Lumajang, Batu, Ngawi, Bojonegoro, Pasuruan dan Sampang.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, ASB, (31) warga Dusun Krajan RT 03/ RW 01, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, NM, (19) dan A (35) yang sama - sama warga Dusun Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Modus Operandi yang dilakukan oleh sindikat curat ini, mereka melakukan dengan cara memecah kaca mobil yang sudah diincar. Mereka juga telah menyiapkan busi kendaraan bermotor untuk pecah kaca, sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi keadaan sekitar.

Kronologinya, pada hari Senin 23 November 2020, sekira jam 15.30 WIB, ada laporan dari korban. Dimana korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Probolinggo. Ia menyebutkan, bahwa saat baru keluar dari Bank, korban berniat pulang ke rumah, namun di tengah perjalanan ia mampir ke supermarket terlebih dahulu.


Setelah itu, pelapor (korban) masuk ke dalam minimarket, tak berselang lama alarm mobil bunyi namun oleh korban tak dihiraukan. Usai keluar dari belanja, korban mendapati bahwa tas miliknya hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian lima juta.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa tiga dari sembilan tersangka yang sudah diringkus, mereka sudah melakukan di 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pertama di Probolinggo 4 TKP, Bondowoso 1 TKP, Ngawi 1 TKP, Bojonegoro 1 TKP, Batu 1 TKP, Lumajang 4 TKP, Pasuruan 2 TKP dan Sampang 1 TKP.

"Tiga tersangka yang berhasil di ringkus ini mereka adalah warga Probolinggo, dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan STNK motor serta 7 (tujuh) motor serta Hanphone," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (27/4/2021) sore.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirrreskrimum polda jatim menyatakan, dari total 15 TKP kerugian korban mencapai Rp 1 Milyard.

"Kejadian kriminalitas seperti curat kerap kali meningkat menjelang lebaran. Rata-rata para tersangka mengincar uang korban," ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim.


Dari pengungkapan yang sudah dilakukan ini, tersangka biasanya menunggu korban di parkiran, baik mall maupun parkiran minimarket. Saat korban lengah, tersangka baru menjalankan aksinya dan mengambil barang berharga milik korban yang ada didalam mobil.

"Tempat kejadian yang paling banyak yakni di daerah Lumajang, sedangkan untuk sarana para tersangka ini mereka menggunakan motor," ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim," lanjut dia.

Sedangkan untuk ketiga tersangka yang berhasil diringkus akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun penjara.(Dor)

Pasien Gagal Ginjal Kronis Kini Tak Perlu Jauh-jauh ke Malang-Surabaya, RSUD Bangil Siapkan 36 Terapi Cuci Darah.




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Masyarakat di Kabupaten Pasuruan yang mengalami sakit gagal ginjal untuk cuci darah tak perlu jauh-jauh pasalnya, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bangil kini punya 36 mesin Instalasi Hemodialisis (cuci darah).

Puluhan mesin terapi hemodialisa ini merupakan pengembangan dari yang awalnya hanya memiliki 9 unit pada 4 April 2016 lalu. Dan kini, puluhan mesin cuci darah ini bisa dioperasionalkan, dan secara simbolis diresmikan oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, Kamis (15/04/2021).

Direktur RSUD Bangil, dr Arma Roosalina mengatakan, penambahan jumlah mesin instalasi hemodialisa semata-mata untuk memenuhi kebutuhan warga Pasuruan dan sekitarnya. Dimana dari hitungan analisis, terdapat 1285 pasien di Pasuruan yang membutuhkan terapi hemodialisa. 

"Kita punya 9 mesin hemodialisa sejak tahun 2016. Karena kebutuhan masyarakat meningkat dan banyak daftar antrian, nah daripada jauh jauh sampai ke Malang atau Surabaya sehingga butuh biaya yang besar, maka sesuai petunjuk Bupati, kita tambahkan jumlah mesin hemodialisa nya," katanya.

Dari 36 mesin yang dipunyai, baru 20 mesin yang bisa digunakan. Hal itu disebabkan oleh jumlah perawat yang belum banyak yang terlatih lantaran belum dibukanya pelatihan hemodialisa di RS dr Soetomo Surabaya maupun RSSA Malang, sejak Pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya berharap akan dibukanya kembali pelatihan hemodialisa bagi 8 perawat RSUD Bangil yang belum bersertifikat. 

"Sejak pandemi tahun lalu, RSSA Malang maupun RS dr Soetomo Surabaya belum membuka pelatihan hemodialisa. Maka dari itu, kita berharap tahun ini bisa dibuka, karena petugas medis sudah divaksin semua, sehingga perawat kita semuanya sudah terlatih dan bersertifikat," terangnya.

Dijelaskan Arma, untuk 1 orang perawat bisa mengoperasionalkan antara 2-3 mesin hemodialisa. Dan kini, RSUD Bangil memiliki 16 perawat yang siap untuk melayani para pasien gagal ginjal kronis posisi terminal (akhir). Dari jumlah tersebut, 8 perawat sudah bersertifikat, dan sisanya masih menunggu.

Sedangkan cara penggunaan mesin hemodialisa, Arma menjelaskan bahwa dalam satu hari, kedua puluh mesin cuci darah bisa dioperasionalkan untuk dua siklus atau 40 pasien. Ditargetkan, ke depannya bisa melakukan terapi hemodialisa hingga tiga siklus.

"Mudah-mudahan secepatnya, sehingga para pasien cepat tertangani, dan tidak menunggu lama karena selalu habis antriannya," singkatnya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf meminta kepada RSUD Bangil agar segera meningkatkan kapasitas para perawat dengan mengikutisertakan pada pelatihan hemodialisa.

"Yang pasti, saya berharap dengan penambahan jumlah mesin hemodialisa ini diikuti dengan peningkatan kualitas SDM. Segera mengirimkan para perawat untuk mengikuti pelatihan hemodialisa agar bisa membantu perawat lain dalam melayani pasien," ungkapnya.

Dengan bertambahnya mesin hemodialisa, pria yang piawai dalam memainkan banyak alat musik ini juga berharap agar penambahan jumlah alkes (alat kesehatan) juga dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan terhadap pasien. Terlebih karena RSUD Bangil merupakan rumah sakit type B yang harus memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien maupun keluarganya.

"RS Bangil ini banyak tantangannya. Image masyarakat yang dulunya masih buruk sekarang sangat bagus. Bahkan, RSUD Bangil menjadi rumah sakit rujukan Covid-19. Saya minta peningkatan layanan terhadap pasien terus ditambah agar semua orang yang membutuhkan layanan kesehatan, bisa langsung datang ke RSUD Bangil," tutupnya.(dor)

Seorang kakek di Madiun Paksa Siswi SMA Wik-Wik Sebanyak 12 Kali Hingga Hamil

 



POLICEWATCH.NEWS.MADIUN-Seorang kakek 63 tahun tega setubuhi anak di bawah umur, dengan iming-iming uang 20 ribu ia berhasil menyetubui gadis tersebut sebanyak 12 kali, gadis yang masih duduk di SMA salah satu sekolah di madiun hingga ia hamil, kejadian tersebut terjadi di Kota Madiun Kecamatan Wunggu. Jawa Timur.

Pelaku melancarkan aksinya saat melihat kediaman korban di Kecamatan Wungu ketika orang tuanya sedang bekerja atau rumah si korbang dalam keadaan sepi.

Menurut keterangan pelaku aksinya kejinya ia memulai sejak Bulan April 2020 hingga Februari 2021. 

Isnaini menjelaskan, pelaku dalam melancarkan aksinya ia memberikan uang Rp20 ribu.

Usai memberi uang Rp20 ribu dan melakukan persetubuhan, pelaku akan merayu korban untuk tetap bungkam.

“Jadi pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan iming-iming uang Rp 20 ribu,” terangnya.

Kemudian, perbuatan keji sang kakek mulai terbongkar saat korban mengeluh kram dan sakit perut pada hari Sabtu, (6/3/2021) pukul 06.00 WIB.

Atas keluhan itu korban pergi ke klinik kesehatan dan dinyatakan hamil.

Sementara itu, polisi berhasil meringkus pelaku pada Jumat (12/3/2021) dan menahanya di Polsek Wungu.

Akibat tindakan kejinya kepolisian menjerat Pelaku dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(dor)

TNI- POLRI Sekat Perbatasan Trenggalek dan Ponorogo, Mencegah Pergerakan PSHT Ke Madiun

 


POLICEWATCH.NEWS, TRENGGALEK-Aparat gabungan baik TNI dan Polri memperketat pengamanan dan pengawasan di titik-titik perbatasan wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Hal tersebut guna mencegah pergerakan pesilat untuk menghadiri kegiatan Parapatan Luhur Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Madiun.

"Kita bersama-sama perketat penjagaan perbatasan Kabupaten Trenggalek-Ponorogo. Langkah pencegahan tersebut penting untuk antisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karena adanya pergerakan massa PSHT yang membludak menuju Kota Madiun," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, Sabtu (13/3/20121).

Selama ini apel kesiapsiagaan telah dilakukan jajaran Polres Trenggalek bersama jajaran Kodim 0806/Trenggalek pada Jumat (12/3/2021).

Setelah usai apel, aparat kepolisian dan TNI dari masing-masing polsek jajaran dan koramil dikerahkan bergilir untuk melakukan penjagaan titik-titik perbatasan antara Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Trenggalek tepatnya di Kecamatan Tugu, Pule serta Kecamatan Bendungan.

Penyekatan dan pengamanan ini berlanjut hingga Sabtu. Sejumlah personel kepolisian dan TNI yang berjaga di titik perbatasan jalan raya Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu kami tidak segan menghentikan kendaraan roda empat yang dicurigai membawa sejumlah penumpang.

"Secara bergantian kami dari Polsek Pule bergabung dalam pengamanan dengan anggota lainnya secara bergantian 1X24 jam. Untuk hari ini sudah diawali penugasan personel dari (Polsek) Pule," ucap salah satu bintara yang terlibat pengamanan dan penyekatan jalur perbatasan Trenggalek-Ponorogo di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu.


Kepolisian dari Polsek Dongko Polres Trenggalek ikut ambil bagian dalam kegiatan pengamanan dan penyekatan bersama anggota Kodim 0806 serta Satpol PP di bawah kendali Wakapolsek Tugu Iptu Sunawir yang bertempat di posko check point Bendungan Tugu Trenggalek, jalan Raya Trenggalek–Ponorogo.

Kami akan memeriksa kendaraan yang melintas perbatasan Trenggalek-Ponorogo, petugas gabungan juga memeriksa barang bawaan yang diangkut pengendara, terutama untuk mengantisipasi bawaan benda tajam (senjata tajam), bahan peledak, minuman keras ataupun sejenisnya.

AKP Rohadi selaku Kapolsek Dongko yang juga Perwira Pengendali Wilayah Dongko mengatakan, selain memperbantukan anggotanya untuk melakukan pengamanan di perbatasan Kecamatan Tugu dengan Kabupaten Ponorogo, pihaknya juga aktif melakukan patroli di wilayah Dongko.

"Kami mengimbau kepada masyarakat utamanya warga PSHT untuk tidak melakukan perjalanan ke wilayah Madiun sampai dengan hari Minggu, dan mari kita ciptakan situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Kecamatan Dongko yang aman dan terkendali," kata AKP Rohadi. (dor)


Terkait Dugaan Pungli Di Sejumlah Sekolah SMA/SMKN Di Kabupaten Pasuruan, Kacabdin Pendidikan Provinsi Pilih Diam



POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN–Terkait Beredarnya foto sejumlah kwitansi dari dunia pendidikan di tingkat SMA maupun SMKN di Kabupaten Pasuruan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur diduga acuh tak acuh atau pilih diam, ada apa?.

Sebagai mana yang pernah di beritakan sebelumya di media Policewatch. News dengan Judul "Di Sinyalir Masih Marak Pungli Berkedok Sumbangan Di Sejumlah Sekolah di sini Kabupaten Pasuruan" awak media mencoba mengkonfirmasi permasalahan ini ke Dr. Hj. Indah Yudiyani,M.pd selaku Kacabdin Provinsi Jawa Timur, karena sulitnya menemui Kepsek SMKN Purwosari terkait adanya dugaan pungli melalui No selulernya atau via whatshaap setelah menunggu beberapa hari tentang jawaban atau pun stetmen dari beliau sayang mulai hari Kamis tanggal 22-10-2020 hingga Senin 25-10-2020 belum juga ada jawaban resmi dari beliaunya.

Dedi Efriadi SH. Aktifis anti korupsi Jawa timur (BANGJO) dan juga berprofesi sebagai advokat menyayangkan sikap seorang pemimpin yang nota benenya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang membawahi seluruh sekolah tingkat  SMA/SMKN baik di Kota maupun di Kabupaten Pasuruan.

"Seharusnya sebagai seorang pemimpin apabila ada temuan atau pun aduan dari masyarakat maupun informasi dari awak media tentang dugaan pungli di sekolah tingkat SMA maupun SMKN,  beliaunya setidaknya memberikan klarifikasi resmi atau stetmen agar masyarakat maupun wali murid tau apakah Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPM) yang di duga kuat dilakukan oleh SMKN 1 Purwosari, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur sebesar 150.000 tiap bulannya apakah bisa di pertanggung jawabkan perolehanya atau hasilnya, mengingat siswa didik sudah di biayai dana (Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar 1.600.000 persiswa dan juga di awal tahun 2019 Gubernur Jawa Timur mengucurkan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) sebesar 130.000 persiswa untuk menopang dana BOS dengan di terbitkanya Peraturan Gubernur (PERGUB) No 33 Tahun 2019,

 Dengan slogan"Gratis Berkualitas (TIKTAS), jadi di peruntukan apa SPM itu?, "ujarnya.(25-10-2020)
Dedi juga menegaskan mengacu pada UU KIP atau UU No 14 tentang keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat,  proporsional, serta dalam mewujutkan penyelenggara negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan per undang-undang an yang berlaku, apalagi media masa atau Pers yang kita tau semua adalah pilarke 4 Demokrasi di Negara kita"tutupnya. (Dor)

Prestasi Membanggakan !! SMKN 1 Gempol Berhasil Menyabet 2 Juara Sekaligus Dalam Festival Film Pendek Se Jawa Timur

 


Jatim, POLICEWATCH,-Prestasi yang membanggakan buat siswa-sisiwi SMKN 1 Gempol terus mengalir ini tak luput dari Guru pendidik di sekolah. kali ini tak tanggung-tanggung, siswa-sisiwi kelas 12 berkiprah di ajang lomba film dokumenter pendek se Jawa Timur dan berhasil meraih juara Favorit 1 dengan memperoleh skor 2.831,90 dan juara 2 dengan memperoleh skor 1.285,25

Drs.Mahmud selaku kepala sekolah SMKN 1 Gempol mengatakan tiem yang ikut dalam ajang festival film dokumenter terdiri dari 10 siswa kelas 12 jurusan multi-media,  mereka sukses menyisihkan peserta lain dalam lomba yang di adakan di fakultas pendidikan Unifersitas Trunojoyo Madura pada tanggal 10 Oktober 2020.

"Walau mereka terbilang baru di ajang ini mereka mampu menorehkan prestasi yang patut diberi acungan jempol dan melalui film pendek tersebut yang berjudul "Lentera Aksara Ku" mereka ingin berpesan tentang anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena di tinggal kedua orang tuanya. Ia belum tentu tidak bisa berprestasi,seperti halnya film pendek dokumenter ini yang pemeran utamanya Dfrans berperan sebagai mamat di mana mamat adalah anak yatim piatu, hidup miskin sebatang kara rumah pun tidak punya karena ke inginnya kuat untuk bisa berperestasi karena mamat senang membaca dan menulis dalam keseharianya, terkadang teman sebayanya di mana mereka notabenenya duduk di bangku sekolah sedangkan mamat hanya seorang pemulung tetapi mamat bisa mendapatkan juara serta piala dalam karya tulisnya. meskipun karya tulisnya di ikut lombakan teman yang baru di jumpai ketika ia sedang memulung botol plastik di rumahnya bahkan ia juga pernah mengejeknya karena mamat seorang pemulung.Sabtu (17-10-2020)


Makhmud menambahkan adapun talent-talent yang telah berjasa dalam pembuatan film yaitu bu Anis seorang guru pembimbing sekaligus guru yang saya percaya sebagai Guru pendidik dalam hal pembuatan Film dokumenter pendek ini.

Pembuatan film pendek yang berjudul Lentera Aksara Ku ini membutuhkan waktu selama 2 hari saja, tetapi proses editing hampir satu minggu.

Dalam pembuatan film pendek ini Dfrans, pemain utama biarpun ia berperan sebagai pemulung ia tidak merasa terbebani atau pun malu, dia malah merasa enjoy karena teman-teman dan para guru mendukungnya.

Sementara itu di tempat terpisah mamat mengatakan pengalaman yang sangat berharga ini membuat saya bangga, karena saya ingin menyampaikan pesan kepada anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah janganlah berputus asa apabila kalian mau disertai keinginan yang kuat kalian bisa berkarya dan berperestasi," ujarnya.

Ketika ditanya harapan ke depannya, Dfrans mengatakan bahwa setelah lulus sekolah dia ingin lebih mendalami perfilman untuk menghibur, memberi wawasan, serta pembelajaran bagi orang lain melalui film.

Kepala sekolah berpesan dan memberi ucapan selamat untuk Dfrans dan kru, talent, dan guru pembimbing. Kami bangga pada kalian! karena sudah mengharumkan nama sekolah. Ayo gali terus potensi para Siswa SMK Negeri 1 Gempol dengan Prestasi, "tutup Makhmud.(Dor)

Kerumunan Sambil Joget Dangdut di Tengah Pandemi, Sejumlah Polisi Dipanggil Polda Jatim


dok : mpw


Jatim, POLICEWATCH,- Warganet dibuat heboh dengan dua video joget dangdutan sejumlah aparat kepolisian di tengah pandemi Covid-19. Dari penelusuran policewatch.news satu video direkam dalam acara pisah sambut Kasatlantas Polres Pasuruan

Lalu video kedua direkam saat acara pisah sambut kapolsek di Tulungagung, Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, saat ini video itu tengah diselidiki.
Sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam 2 video tersebut telah diperiksa.
Fakta di antaranya Tak patuhi protokol kesehatan Dalam video pisah sambut Kasatlantas Pasuruan, sebagian polisi dengan mengenakan sabuk putih tidak menggunakan masker. Hanya beberapa yang menggunakan masker. 

Mereka berjoget dengan iringan musik dangdut dan tampak dua penyanyi mengiringi mereka, Suasana serupa juga terjadi di Polsek Tulungagung. 

Dalam video itu terpampang spanduk, "Pisah sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto, ke AKP Suwancono".
Acara tersebut digelar di kantor polisi Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengungkapkan, acara dangdutan di Mapolsek Gondang itu berlangsung pada 9 Agustus 2020 lalu.

 Acara tersebut di halaman belakang polsek dan akhir-akhir ini menjadi viral di media sosial.   "Acara itu sudah lama sebenarnya, namun baru viral akhir-akhir ini," ujar dia.

Hal ini Masih didalami Polda Jatim, Trunoyudho menjelaskan, anggota polisi yang terlibat dalam video itu telah diperiksa. 

"Iya, telah di dalami kedua kejadian tersebut oleh Propam Polda Jatim, selanjutnya masih dalam periksa dan sekaligus penerapan dua aturan, Baik internal terkait kedisiplinan, maupun perda yang berlaku di masing-masing daerah," terang Trunoyudho, pada awak media Senin (5/10/2020). 

Trunoyudho memastikan, Polda Jatim tetap berkomitmen menegakkan disiplin bagi para anggotanya.

Sementara itu Kapolda Jatim soroti kinerja Propam Atas kejadian itu, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, memerintahkan divisi propam untuk meningkatkan pengawasan. Polda akan menegakkan kedisiplinan bagi para anggotanya yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. "

Kapolda sudah perintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi propam melakukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali di internal Polda Jatim dan jajarannya agar patuhi protokol kesehatan," kata Trunoyudho.

Pewarta: Biro Jatim

Diduga Menghalang-halangi Tugas Jurnalistik "Oknum Satpol PP Usir Wartawan" Saat Meliput Di Cafe Santoso



POLICEWATCH.NEWS,SURABAYA,- Guna memutus penyebaran Covid-19 di Wilayahn Kota Surabaya, Operasi (OPS) Yustisi penertiban salah satu Cafe yang bandel dengan tetap membuka jam Operasional hingga larut malam dan melanggar Perwali Nomor 33 Tahun 2020, dimana Tempat hiburan malam tidak diperbolehkan buka sampek jam Operasional sampai Pukul 10 malam (22.00 WIB) dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Kali ini, giliran Cafe Santoso yang berlokasi di Jalan Kenjeran Nomor 4 Surabaya digrebek dan di Tertibkan oleh Anggota Satpol PP kota Surabaya diduga melanggar aturan.

Bapak Edy selaku Kasat pol PP Kota Surabaya menegaskan, Seluruh Cafe dan tempat Hiburan Malam akan kami tertibkan diKarenakan dalam situasi pandemi Covid- 19 ini dan menegakkan aturan Perwali Nomor 33 Tahun 2020.

Namun saat dilakukan OPS Yustisi pengamanan oleh Anggota Satpol PP kota Surabaya yang sedang bertugas dan pihak media ingin meliput, mendokumentasikan dan meminta statment kepada petugas yang menggelar acara OPS Yustisi pada malam hari yakni Pada Tanggal 28 September 2020 sempat bersitegang.

“Salah satu oknum Anggota Satpol PP dan Mami cafe Santoso mengusir Beberapa Awak media yang sedang mendokumentasikan dan memvideo,” Ungkap Inisial H.

“Hey Kamu Keluar keluar,” ucap oknum Satpol PP yang duduk di kursi beserta Mami dan PSK ke Awak media,” Katanya.

Petugas seharusnya sudah paham dan mengatahui tugas dan wewenang seorang Jurnalistik dalam mengemban tugas yang dilindungi oleh Undang undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal ayat (1) dimana menjelaskan Barang Siapa yang menghalangi tugas Jurnalistik dikenakan sanksi Kurungan 2 Tahun kurungan penjara dan Denda 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah).

“Saat awak media melakukan peliputan diduga diusir oleh salah satu oknum Satpol PP Kota Surabaya dengan Mami Cafe Santoso. Awak media menghubungi Kasat Pol PP Eddy Christijanto Via WA mengatakan, dan meminta maaf atas ketidaknyamanan atas kelakuan kurang enak anggota kami dan akan kami tegor dan kami tindak,” Katanya menjelaskan.

Sungguh sangat disayangkan bukanya menjadi mitra yang baik antara Pol PP dan anggota Jurnalistik (wartawan) malah pihak Jurnalistik diciderai. Apakah ini yang dinamakan penegak Perda yang selalu berbuat seenaknya dan Kejam di masyarakat umum??!!!. (Dor)

BPK Sebut WTP Yang Di Peroleh Pemrov Jatim Belum Tentu Adanya Kecurangan

Dok : MPW


POLICEWATCH,SURABAYA
-Dari Hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur untuk Tahun anggaran 2019.

Penyerahan LHP melalui telekonfrens virtual, yang hadir dalam acara tersebut,Anggota V BPK RI,Prof.Dr.Bahrullah Akbar,MBA,CIPM,CSFA,CPA,sedang LHP di serahkan langsung kepada pimpinan DPRD dan Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan DPRD Provinsi Jawa Timur di wakilkan kepada kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setiyono,Senin (28-09/2020)

LHP atas LKPD di serahkan kepada pimpinan DPRD dan gubernur,untuk selanjutnya di ajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD,di atur dalam ayat (1) pasal31 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun anggaran 2019.
Dengan demikian pemerintah Provinsi telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan WTP Opini untuk ke -9 kali.

Pemeriksaan atas LKDP bertujuan untuk memberikan opini yang di berikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan merupakan bukan "jaminan" bahwa laporan keuangan yang di sajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya penipuan atau tindakan kecurangan lainya.

Menurut peraturan perundang-undangan
yang di gunakan untuk memberikan opini-opini terhadap kewajaran keuangan adalah:
(a) pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan.
(b) pengendalian sisitem internal.
(c)  penerapan standart akutansi pemerintah.
(d) pengungkapan yang cukup.berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKDP TA 2019,BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang tidak mempengaruhi materi kewajaran laporan keuanganbl Tahun 2019.

Masalah tersebut antara lain sebagai berikut:

Pemerintah Provinsi belum memiliki prosedur baku untuk melaporkan penerimaan Hibah langsung yang diterima OPD,
Tindak lanjut Dinas Pendidikan atas permasalhan Dana BOS tahun 2018 belum optimal sehingga masih terjadi permasalhan berulang di Tahun 2019;dan pemanfaatan fasilitas pelabuhan Probolinggo milik Dinas Perhubungan oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara tidak sesuai prosedur.

BPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.Berdasarkan data rekaputulasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005 sd 2019 (per semester ll 2019),tingkat penyelesaian tindaknlanjut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih besar 73% dari total rekomendasi.

Prosentase ini lebih rendah dari rata-rata Tindak lanjut hasil pemeriksaan, BPK berharap DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang di sampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.
DPRD di harapkan dapat memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan APBD serta penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenanganya.(Dor)

Covid-19 Musuh Kita Bersama,LSM GMBI Bikin Aksi Bagi-Bagi 1.000 Masker

DOK :MPW


POLICEWATCH.NEWS,Pasuruan – Semakin merebaknya Virus Corona di Kabupaten Pasuruan membuat kalangan Aktivis merasa prihatin untuk itu,dalam rangka turut serta mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona disease atau covid-19, DPC LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pasuruan Raya melakukan aksi membagi-bagikan 1.000 masker ke pengguna jalan, Senin (21/9/2020).

Ketua Umum DPC LSM Gerakan Masyakat Bawah Indonesia(GMBI) Asyari yang menjadi koordinator kegiatan, yang pelaksanakan di depan Polsek Gempol Kabupaten Pasuruan.

Pada aksi tersebut dibagikan 1.000 masker,kepada siapa saja yang melintas di kawasan ini, mulai pengendara motor, supir, buruh pabrik,petani dan tak luput tukang becak , serta masyarakat sekitar Desa Gempol.


"Asyari mengatakan kegiatan seperti ini sebagai kepedulian dan akan sangat membantu menyemangati masyarakat untuk tetap waspada serta mendukung program pemerintah dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona (covid 19) mengingat Kabupaten Pasuruan dalam Wilayah Jawa Timur yang termasuk kasus penyebaran virus corona sangat tinggi makanya wilayah ini masukan zona merah” ujarnya.
Ditempat terpisah Fiki Ariyanto.SH.MH atau biasa di sebut Ki Demang selaku penasihat hukum LSM GMBI mengatakan dirinya sangat perihatin dengan kondisi penyebaran Virus corona di Kabupaten Pasuruan yang terbilang tinggi makanya,bukan aksi satu kali ini aja,akan ada aksi-aksi sosial selanjutnya sampai Virus Corona hilang di Kabupaten Pasuruan,"tutupnya.

Sementara itu pengendara motor, Jainul yang sempat kami wawancarai mengatakan sangat berterima kasih kepada LSM GMBI yang sudah peduli kepada masyarakat kecil dengan membagikan masker gratis untuk kami pengguna jalan.

"Jainul juga menambahkan dengan adanya pembagian masker gratis dari teman-teman LSM GMBI,semoga saja Virus Corona bisa di minalisir bahkan bisa hilang apalagi di Kabupaten Pasuruan akhir-akhir ini di nyatakan sebagai zona merah serta saya dengar,baik dari media televisi maupun media massa makin banyak masyarakat bahkan pejabat pemerintahan di Kabupaten Pasuruan yang sudah terpapar penyakit ini.(dor)

SMKN 2 Sukorejo Apresiasi Program Kuota Internet Gratis Bagi Siswa Dan Guru

Dok : MPW

POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN – Pandemi Covid-19 yang merti siswa sekolah sampai saat ini seluruh siswa menggunakan metode belajar daring atau lebih di kenal belajar di rumah,Untuk meringankan beban kuota internet siswa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalankan program kuota gratis.elanda tanah air sampai sekarang ini masih merebak apa lagi di Kabupaten Pasuruan status wilayah masih zona merah,dampaknya masih terasa, tak terkecuali di dunia pendidikan pun ikut merasakan.Sep

Muhammad Supandri kepala sekolah SMK Negeri 2 Sukorejo Kabupaten Pasuruan mengatakan,Program kuota internet gratis yang diberikan pemerintah pusat melalui Kemendikbud sekarang sudah bisa dinikmati siswa dan juga guru.Untuk siswa di berikan sebesar 35 GB kuota gratis perbulan dan untuk guru pengajar di berikan 40 GB perbulan,rencananya sampai bulan Desember akan di berikan kuota Gratis.

"Siswa dan guru yang mendapatkan kuota gratis atau pulsa internet mekanismenya di transfer langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui No telepon siswa masing-masing dan guru dan nantinya dapat di pergunakan untuk kegiatan belajar mengajar,"ungkap Kepala Sekolah SMK N 2 Sukorejo, Supandri saat ditemui di kantornya, Sabtu (19/09/2020).


Supandri juga mengatakan bagi siswa yang belum mempunyai handphone android sekolah menyediakan tatap muka dengan memberikan beberapa tugas dan dikerjakan di rumah, setelah tugas selesai siswa boleh mengumpulkan tugasnya ke sekolah tentunya kami menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Tapi sejauh ini siswa dari SMKN 2 Sukorejo,semuanya sudah memiliki smartphone atau Hand phone android. Alhamdulillah siswa saya sudah memiliki smartphone android semua jadi bisa mengikuti proses belajar mengajar jarak jauh dengan nyaman dan aman,saya berharap pademi ini segera berakhir di tanah air agar kegiatan belajar mengajar seperti sedia Kala dengan tatap muka,tidak di pungkiri pembelajaran dengan tatap muka lebih efektif bagi siswa dan siswi didik,"pungkasnya. (dor)


SMKN 1 Mojoanyar Masih Pertimbangkan Pembelajaran Tatap Muka

 




Dok "/MPW


POLICEWATCH.NEWS-Mojokerto,-   Pembelajaran tatap muka atau belajar di sekolah masih di kaji pihak sekolahan SMKN Mojoanyar Kabupaten Mojokerto,Jawa Timur mengingat penyebaran Virus Corona di Kabupaten ini belum sepenuhnya hilang Meski Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperbolehkan uji coba pembelajaran tatap muka per 18 agustus 2020 dengan syarat standar protokol kesehatan yang ketat.

Siti Fatimah.Spd,selaku Kepala sekolah SMKN 1 Mojoanyar menjelaskan dirinya beserta guru pendidik masih mempertimbangkan atau mengkaji pembelajaran tatap muka walaupun Gubernur Jawa Timur sudah mengizinkan akan hal itu,menurutnya pembelajara tatap muka sangatlah beresiko tinggi penularan Virus Corona 19 atau di kawatirkan timbul klaster baru karena di Kabupaten Mojokerto masih dalam status zona Orange,”terangnya.(17/9/2020)

Beliau juga menambahkan meski pembelajaran melalui jaringan (daring) atau internet.Sejauh ini, katanya pelaksanaan daring Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak ada masalah yang serius, karena bagi siswa yang tidak memiliki kuota internet akan diberikan pihak sekolah yang di ambil dari dana BOS.

Demikian pula bagi siswa yang tinggal di daerah agak jauh dan tidak memiliki akses internet akan diberikan pelajaran langsung oleh guru sekolah pengajar. “Jadi, siswa tidak memiliki HP Android dan tempat tinggal siswa tidak ada akses internet, diberikan pelajaran langsung. Jadi, mereka tetap bisa menerima pelajaran dari guru dengan baik,tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya berharap pademi ini segera berakhir agar siswa-siswi atau anak didik saya bisa belajar dengan tatap muka seperti sedia kala karena pembelajaran tatap muka lebih efektif dan lebih terkontrol bagi siswa,"pungkasnya.(dor)

Persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2021 Dan Perubahan KUA-PPAS 2020 Di Gelar Secara Virtual

Dok : MPW


POLICEWATCH.Pasuruan, - Nota Kesepakatan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun 2021 dan KUA-PPAS perubahan 2020 Kabupaten Pasuruan,ditandatangani secara bersama.



Sidang nota kesepahaman di buka oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.Sudiono Fauzan dan
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pemkab Pasuruan maupun DPRD Kabupaten Pasuruan dalam acara Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS Kabupaten Pasuruan tahun 2021dan perubahan KUA-PPAS tahun 2020 melalui telekonferens, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan jl.Raya Raci dan di Pendopo Kabupaten Pasuruan,senin (10/08/2020). 

Dari DPRD Kabupaten Pasuruan, ditandatangani oleh seluruh Pimpinan Dewan, yakni Sudiono Fauzan, Andri Wahyudi, HM Rusdi Sutedjo. Sedangkan dari Pemkab Pasuruan, penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pausruan, HM Irsyad Yusuf dengan disaksikan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron maupun undangan yang hadir.

Dari pantauan di lapangan, sebelum penandatanganan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan terlebih dulu menyampaikan Laporan tentang KUA Perubahan KUA-PPAS 2021 dan KUA-PPAS Perubahan tahun 2020.

Laporan tersebut disampaikan oleh H.Saifullah Damanhuri selaku juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan. Mengatakan, merujuk dari hasil pembahasan antara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan bersama tiem anggaran pemerintah daerah memiliki beberapa rekomendasi dan menyimpulkan diantaranya:

1.Untuk KUA-PPAS Perubahan tahun 2020 
A.Pendapatan sebesar Rp 3.196.602.160.216.00.1cen 
B.Belanja sebesar 3.495.796.142.914.00.28 cen
C.Devisit sebesar 299.193.982.698.00.27 cen
D.Pembiayaan netto 299.193.982.698.00.27 cen

2.KUA-PPAS APBD tahun 2021
prakiraan potensi tahun anggaran 2021 yang di arahkan pada pencapaian fokus percepatan pembangunan serta pemulihan ketahanan ekonomi dalam kehidupan bermasyarakat dapat kami rinci sebagai berikut:  

A.Pendapatan sebesar  3.198.628.998.602.00.81cen
B.Belanja 3.340.592.905.586.00.81cen
C.Devisit sebesar 141.963.906.984.00
D.Pembiayaan netto 141.963.906.984.00

"Berdasarkan pemaparan tiem anggaran pemerintah daerah dan Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan tentang KUA-PPAS tahun 2021 dan KUA-PPAS perubahan anggaran 2020 yang telah di laksanakan pada Agustus 3-8-2020 yang lalu maka badan anggaran DPRD dan badan anggaran pemerintah daerah berpendapat layak di lanjutkan dan di lakukan penandatanganan kesepakatan antara Bupati bersama DPRD Kabupaten Pasuruan,” ucap Saiful lah Damanhuri dalam laporannya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan dan kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun 2021 dan KUA-PPAS perubahan 2020 beliau berharap penanda tanganan bersama ini dapat di tindak lanjuti sebagai dasar proses berikutnya yaitu pembahasan rancangan perda tentang APBD tahun 2020 dan rancangan perda APBD tahun 2021.

"Beliau juga berharap semoga komitmen kerjasama antara Legeslatif dan Yudikatif yang sudah berjalan baik selama ini dapat di tingkatkan,"tutupnya.(dor)

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti:Soal Kapolri Domain Presiden, Terlalu Dini Bicara Pengganti I dham Aziz




Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, (2/8).


SURABAYA,POLICEWATCH.NEWS - Maraknya pemberitaan seputar penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra yang diikuti dengan glorifikasi sejumlah pendapat, mengenai kepantasan sosok Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz dianggap terlalu dini oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, (2/8).

Di sela reses sebagai Senator Dapil Jawa Timur di Surabaya, kepada sejumlah wartawan, LaNyalla menyatakan di UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu. Gak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri,” tegas LaNyalla, Minggu (2/8/2020).

Ditambahkan LaNyalla justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim. Yang kebetulan tim itu dipimpin Kabareskrim. “Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” urainya.

Ditanya mengenai adanya pernyataan dari Senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak Senator untuk menyampaikan pendapat pribadi. Karena di DPD, 136 Senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. “Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,” tandasnya.

Dirinya memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD. “Tetapi itu kan bagi Senator asal Babel, kan belum tentu bagi Senator dari provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah saja mewakili kepentingan daerahnya. Tetapi belum tentu pendapat lembaga,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman, menilai sosok Listyo Sigit layak menjadi pengganti Kapolri Idham Aziz yang akan memasuki usia pensiun. Pernyataan tersebut langsung ditangapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun medsosnya, dengan kalimat, “O ingin jadi Kapolri?,” tulisnya

(Red) 

Ketua MOI Jatim : Awak Media di Situbondo UKW Ok, Berbadan Hukum Yes (4)

DOK :MPW


SITUBONDO,POLICEWATCH,- - Road Show Agung Santoso, ketua MOI Jawa Timur terus berlanjut. HABIS pertemuan bersama beberapa pimpinan redaksi dan ketua PGRI Jawa Timur, Teguh Sumarno di lapangan bulu tangkis GNI Genteng, Banyuwangi, tim road show Agung Santoso melanjutkan perjalanan ke kab. Situbondo, (02/8/2020).

Kepada awak media, Agung Santoso menyatakan "Sepanjang perjalanan dua jam kami terus mengamati femonena terbaru dari alam, termasuk juga pembangunan dalam bentuk fisik.

Sambil berpiikir tentang potensi wisata alam dan penunjangnya (hotel, kuliner, souvenir) sampai pada tataran pemikiran mendatangkan investor yang akan membuat perubahan dengan fasiltas yang terbangun, terang Agung.

Masih kata Agung, Pantai pasir putih merupakan potensi wisata alam yang di kelola BUMD Situbondo belum dilakukan esksploitasi secara maksimal sebagai daerah tujuan wisata andalan Situbondo, tambahnya.

UKW & VERIFIKASI
Sekitar 30 orang dengan status jabatan pemilik media pemimpin umum, pemimpin redaksi, kepala biro dan wartawan turut menyambut road show Agung Santoso bertempat di Pendopo Desa Kotakan (2/8) dengan  konsep pemikiran yang sama, yakni untuk meningkatkan mutu wartawan melalui berbagai macam pelatihan selain uji kompetensi wartawan. Selanjutnya untuk memenuhi perusahaan yang berstandar pers harus mengikuti verfikasi administrasi dan faktual, ujar Agung.

"Sementara Tolak Imam, wartawan  Memo X biro Situbondo menyatakan  "Saya setuju untuk menata wartawan yang profesional dengan acuan kode etik jurnalistik dan status media harus berbadan hukum sesuai yang ada dalam aturan UU Pers, yakni bentuk Perseroan Terbatas (PT)," tegas Tolak.

Ditambahkan Agung, sapaan akrab pria yang bergelut di dunia jurnalistik selama tiga puluh tahun itu  memberikan pemaparan yang di selingi tanya jawab selama 2,5 jam. Mulai dari kekerasan terhadap jurnalis, tugas dewan pers sampai pada cara mengelola bisnis media online.

Acara berjalan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

(Gus) 

Road Show Ketua MOI Jatim : Membangun Banyuwangi Melalui Publikasi Profesional (3)

DOK :MPW


BANYUWANGI , POLICEWATCH, - TEPAT pukul 16.30 WIB tim road show Agung Santoso ketua Media Online Indonesia (MOI) dewan pimpinan wilayah Jawa Timur meninggalkan kabupaten Jember menuju Kota kecil diujung timur pulau jawa yakni kab. Banyuwangi,(01/8/2020).

Disampaikan Agung, sapaan akrab Agung Santoso, Perjalanan Jember menuju Banyuwangi biasanya  ditempuh dalam waktu tiga jam, namun kali ini memakan waktu tiga jam setengah.

Kendaraan yang kami tumpangi terasa berjalan pelan ketika memasuki ruas  jalan gunung gumitir, belokan tajam, tanjakan di tambah padatnya kendaraan, lengkap sudah bahwa untuk menuju Kabupaten yang terkenal potensi wisata alam tersebut terasa nikmat dan sedikit membuat perut terguncang, terangnya.

*PROFESSIONAL*

Setiba di Banyuwangi, Pukul 20.30 wib, kami tim road show berada satu meja diskusi dengan para pemred media lokal Banyuwangi.

Teddy Syachbuddin, pemred dari media sidik kasus membuka pembicaraan ucapan selamat datang tim road show yang di pimpin Agung Santosa.

Setelah tim road show menerima berbagai masukkan tentang perkembangan media dan peran media dalam membangun Kabupaten Banyuwangi, sepakat bahwa ke depannya bahwa harus profesional  sesuai amanah UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), tambah Agung.

Alhamdulillah beberapa kabupaten/kota telah dapat kita kunjungi dalam Road Show kita kali ini, semoga kedepan bermanfaat untuk memajukan khususnya MOI yang lebih baik dan media - media online pada umumnya, pungkas Agung.

(Gus/Cafunk)