Antisipasi Gelombang Pemudik, Pemkot Surabaya Bakal Sekat di 17 Titik Ruas Jalan

/ 6 Mei 2021 / 5/06/2021 09:22:00 AM

Pewarta : Dor 




POLICEWATCH.NEWS, SURABAYA,     –Tak kurang dari 411 personel bakal disiagakan mulai dari TNI, polisi dari Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta dari Pemkot mulai Dishub, Satpol PP, dan BPB Linmas terkait penyekatan Jelang Lebaran 1442 H tahun 2021.

Selain itu sebanyak 17 titik perbatasan di Surabaya akan disekat selama larangan mudik 6-17 Mei. Setiap titik penyekatan akan dijaga petugas gabungan

Febriadhitya Prajatara,  Kabag Humas Pemkot Surabaya menjelaskan sejumlah 17 titik penyekatan terkait larangan mudik ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi forkopimda.

“Ini merupakan monitoring orang keluar masuknya di Kota Surabaya. Makanya nanti ada 17 titik penyekatan,” ujar Febri, Kamis, (06/05/2021).

Febri juga menambahkan, Pemkot Surabaya juga akan melibatkan RT/RW untuk memonitor warga luar daerah yang datang ke Surabaya. RT/RW harus segera melapor ke Satgas COVID-19 Kota Surabaya bila melihat ada orang asing di wilayahnya. Tujuannya adalah sama-sama menjaga Kota Surabaya terkait penyebaran COVID-19.

“Iya itu tetap (melibatkan RT/RW), nanti juga melibatkan kampung wani, diharapkan RT/RW ini bisa membantu untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini, “ungkap nya.

Ia menyebutkan terkait kasus, menurutnya, angkanya stagnan, apalagi surabaya itu 40 sampai 50 (kasus) ini bisa dikatakan stagnan semu. Inikan bisa dikatakan stagnan semu.

“Jangan sampai gara-gara ini, seperti pengalaman kemarin, tiba-tiba ada lonjakan. Ya memang lonjakan itu tidak bisa terjadi di satu, dua hari. Makanya perlu dikarantina dulu, dipantau ada nggak gejala-gejala itu, terus diswab,” tutupnya. (Dor)

Berikut Ini Target Yang Bakal Dilakukan Penyekatan di perbatasan Kota Surabaya:

1. Kendaraan selain plat L (luar kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke kota Surabaya.

2. Orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku.

3. Warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

 

Sementara Sejumlah 17 titik penyekatan yang dimaksud adalah,
  • Terminal Benowo
  • Terminal Osowilangun
  • Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya
  • Depan PMK Sier
  • Eks Pasar Karang Pilang
  • Exit Tol Gunungsari – Malang
  • Exit Tol Gunungsari – Gresik
  • SP3 Driyorejo – Lakarsantri
  • Bundaran Waru
  • Exit Tol Simo Surabaya
  • Exit Tol Satelit 
  • Rungkut (Pondok Chandra) 
  • Merr Gunung Anyar 
  • Jembatan Suramadu 
  • Exit Tol Margomulyo 
  • Dupak Demak
  • Exit Tol Perak

 

Komentar Anda

Berita Terkini