Kini Lapor ke KPK Bisa Pakai Nama Samaran , dan Akan Dapat Hadiah

/ 28 Januari 2019 / 1/28/2019 07:52:00 AM
kpk


Red, Policewatch.news,-Ditengah maraknya pemberantasan korupsi akhir akhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  ( KPK ) RI memberikan hadiah kepada siapa pun yang melaporkan terduga koruptor , Bahkan Apabila si pelapor menggunakan identitas samaran sekalipun seperti pelapor yang bernamakan Gundala Putra Petir ,  lembaga antirasuah itu akan menyelidiki aduan tersebut.

"Sering lapor namanya Gundala Putra Petir , terus datanya (yang dilampirkan) banyak banget. Nah kita selidiki dan nanti yang lapor dapat hadiah," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Menurut Agus, pelapor tentunya mendapatkan perlindungan dan boleh menyembunyikan identitasnya. Untuk itu, jangan sungkan menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi khususnya di instansi pemerintahan.

"Kenapa KPK bisa melakukan OTT dibanyak kasus , itu dasarnya adalah informasi dari masyarakat. Masyarakat itu bisa siapapun. Contohnya Pak Menteri itu bisa yang lapor salah satu Dirjennya, bendaharanya, bisa terjadi," jelas dia.

Sejauh ini, KPK telah memberikan dua hadiah kepada pelapor koruptor. Hanya saja sayangnya besaran korupsinya tidak sesuai dengan keinginan KPK.

"Kita memang sudah menyiapkan, hanya sayang peraturan yang baru lebih rendah hadiah daripada yang lalu. Padahal saya menginginkan hadiah itu lebih tinggi. kalau peraturan yang lalu 2,5 permil tidak ada batas pelaporannya, kalau sekarang 2,5 permil batasnya Rp 200 juta. Yang saya pinginnya 1 persen tidak ada batasnya supaya banyak yang lapor," kata Agus.

Reporter: DR / De Bram
Sumber : Liputan6.com

Komentar Anda

Berita Terkini