KOMPENSASI ITU ADA GANTI RUGINYA, DAN AKAN TERUS KAMI GUGAT

/ 28 Januari 2019 / 1/28/2019 04:39:00 PM

Reporter    : Bambang.MD
Suherman

SUMSEL  -  MEDIA POLICEWATCH.NEWS - Terkait belum adanya kejelasan perihal kompensasi tanam tumbuh kepada 19 warga Atas Dapur Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Bahwa pihak dari  PT Bukit Asam Tbk sejak tahun 2014 yang lalu, belum ada kejelasan makanya
warga ini siap menggalang gerakan Moral menuju PT BA Tanjung Enim.

Kita akan menuntut kejelasan dari pihak PT Bukit Asam sebagaimana warga lainnya yang telah mendapatkan kompensasi tanam tumbuh yang telah mereka bayarkan. ungkap " Karyadi didampingi Empat warga lainnya saat di kediamannya minggu.malam (23/1/19)

Mungkin dengan cara ini dan dengan pola seperti ini agar suara kami dapat didengar oleh para petinggi perusahaan yang mungkin dengan sengaja menakut-nakuti dan membodohi, layaknya pada saat selesai pendataan dahulu, kami teridiri dari 5:orang dipanggil oleh Tim Relokasi untuk bernegosiasi, namun begitu ada perdebatan. mereka mengancam akan.membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Mendengar gertakan tersebut. jelaslah. kami orang orang yang awam dengan.hukum merasa takut, akan tetapi jika melihat fakta yang ada, di.mungkin kan hanya kami yang sengaja disudutkan sebab tetangga kami di lokasi bedeng sentral, makan tanaman pisang dan ini justru di bayar oleh fihak PT BA
terang nya.

Menanggapi pemberitaan 19 warga Bukit Nurman Tagih Ganti Rugi Tanam Tumbuh ke PT Bukit Asam, maka dapat kami klarifikasi dengan kronologis sebagai berikut :

Pertama,  Pada bulan April 2014 dan bulan Mei 2014,  Tim relokasi Atas Dapur PTBA  melakukan Sosialisasi kepada Ketua RT 01 Atas Dapur, Sdra Sukaryadi, tentang tidak adanya penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi perumahan Atas Dapur.

Kedua,  Pada tanggal 23 Juli 2014, Tim relokasi Atas Dapur PTBA mengajak Ketua RT 01 Atas Dapur beserta warga untuk mengadakan pertemuan secara resmi di ruang rapat Satuan Kerja PATB PTBA dan menegaskan bahwa tidak ada penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi perumahan Atas Dapur, dengan mempertimbangkan bahwa warga yang direlokasi telah diberikan tanah dan bangunan rumah.

Ketiga . Manajemen PTBA tidak memberikan janji lain selain memberikan tanah dan bangunan serta Surat Pernyataan Kepemilikan atas tanah kepada warga Atas Dapur.
Demikian klarifikasi dari Coorporate Secretary PT BA Tbk Suherman tertanggal (22/1/19) dan di konfirmasi melalui Humas Bukit Asam Tanjung Enim kamis (24/1/19)  

Komentar Anda

Berita Terkini