Koalisi Prabowo Laporkan Deklarasi di Ponpes Sulalatul Huda ke Bawaslu Kota Tasik

/ 10 Februari 2019 / 2/10/2019 08:11:00 AM

Reporter : Tim /MPW Tasikmalaya


Koalisi Adil dan Makmur Kota Tasikmalaya berencana lapor Bawaslu Hari ini, Sabtu (9/2

Tasikmalaya, Policewatch.new,- Kisruh deklarasi dadakan dukungan terhadap pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin usai Sosialisasi Ekonomi Syariah dari OJK Tasikmalaya, Selasa lalu, di Ponpes Silalatul Huda Kota Tasikmalaya terus bergulir.

Deklarasi yang dihadiri Wakil Gubernur Jabar, Wali Kota Tasikmalaya, Ketua MUI, kyai dari Ponpes Huda ini akhirnya disikapi serius oleh Timses Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.
Tim yang tergabung dalam Koalisi Adil dan Makmur Kota Tasikmalaya ini akan menempuh jalur hukum. Rencananya, hari ini Sabtu (9/2), akan lapor ke Bawaslu.
Ketua Koalisi Adil dan Makmur Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi mengatakan pihaknya konsisten akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada deklarasi tersebut. Rencananya, laporan tersebut akan dilakukan hari ini.
“Ya rencananya besok (Hari ini, 9/2) kami akan laporan, mudah-mudahan tidak ada halangan,” ungkapnya kepada awak Media, Jumat (8/2).
Terkait materi yang akan dilaporkan, pihaknya enggan mengumbar terlebih dahulu. Dia memilih untuk membukanya saat laporan dilakukan. “Laporannya seperti apa, kita lihat besok,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, hasil perundingan tim Koalisi Adil dan Makmur ada beberapa hal yang dipersoalkan dalam deklarasi dukungan ulama terhadap pasangan nomor urut 01.
Diantaranya, ada dugaan penyalahgunaan lembaga pendidikan, kehadiran pejabat negara serta pendanaan kegiatan deklarasi.
Soal teknis pelaporan, kata Andi, pihaknya berencana hanya akan membawa beberapa perwakilan dari koalisi. Tetapi jika memang massa simpatisan ingin mendampingi dan mengawal pelaporan, dia tidak bisa menghalangi. “Itu kan tergantung panggilan hati,” katanya.
Awalnya, pelaporan akan dilakukan pada Jumat (8/2). Namun demikian ada beberapa hal yang tidak bisa ditinggalkan sehingga rencana itu ditunda.
Rencana laporan tersebut sudah diketahui oleh Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin. Pihaknya pun membuka diri kepada siapa pun peserta yang akan melakukan laporan.
“Iya, informasinya mau hari ini (kemarin) tapi ternyata ditunda,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah politisi dari Koalisi Adil dan Makmur berkumpul di Rumah Makan Raja Desa Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu (6/2). Mereka menyikapi dugaan pelanggaran yang dilaksanakan saat deklarasi di Pondok Pesantren Sulalatul Huda.
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya H Nandang Suryana serta anggotanya Aslim SH, Andi Warsandi, Pepen Ruspendi dan Nanang Nurjamil, Ketua DPC Demokrat Kota Tasikmalaya dr Wahyu Sumawidjaja, Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya Agus Setiawan serta pengurus anggota Fraksi PAN Kota Tasikmalaya, Wahidin.

Komentar Anda

Berita Terkini