Reporter : irfan
Prabowo Subianto saat bertemu Suhartono, seorang kepala desa yang dipenjara karena terang-terangan mendukung capres 02. |
“Terima kasih atas dukunganmu selama ini. Terima kasih atas semangatmu. Terus semangat dalam mengungkapkan kebenaran. Jangan pernah takut karena Tuhan yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu melindungi kita semua,”
Jawa Timur (Policewatch.news) - Calon presiden nomor urut
02, Prabowo Subianto terus melakukan manuver politik menjelang hari H Pilpres
2019.
Pada Minggu (24/2/2019), mantan danjen Kopassus itu
bertandang ke Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Di pondok pesantren (ponpes) itu Prabowo bersilaturahmi dengan ulama dan tokoh
cendekiawan.
Di saat ramah tamah, tiba-tiba mantan menantu Presiden ke-2
Soeharto itu didatangi oleh seseorang. Namanya Suhartono, kepala desa
Sampangagung di Kutorejo, Mojokerto.
Kini pria yang biasa disapa Tono itu menjadi bagian dari
Sukarelawan Prabowo-Sandi (SAPA) 2019. Dalam pertemuan itu Tono bercerita
kepada Prabowo bahwa dia dipenjara selama dua bulan.
Penahanan itu akibat sikap politik Tono yang mendukung
pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Tak ayal, Prabowo yang mengenakan baju koko
putih dan peci hitam mengajak Tono berbicara.
Dalam pembicaraan itu Prabowo memberi semangat kepada kepala
desa tersebut untuk tetap dengan pilihan politiknya, meskipun berhadapan dengan
hukum.
“Terima kasih atas dukunganmu selama ini. Terima kasih atas
semangatmu. Terus semangat dalam mengungkapkan kebenaran. Jangan pernah takut
karena Tuhan yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu melindungi kita semua,” ungkap
Prabowo kepada Suhartono.
Suhartono yang mendapat semangat dari capres yang dia dukung
pun tidak banyak berkata-kata. “Terima kasih banyak pak, terima kasih,”
ungkapnya penuh semangat.
Usai berbincang santai, Prabowo pun langsung mengajak
Suhartono untuk berfoto bersama. mantan Kades yang berpenampilan nyentrik itu pun
langsung ambil posisi untuk bisa mengabadikan gambar.
Sebelumnya, penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto
menetapkan Suhartono, kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto Suhartono sebagai
tersangka pidana pemilu.
Hal itu lantaran terlibat kampanye cawapres Sandiaga Uno
saat mengunjungi Mojokerto beberapa waktu lalu. Kades yang berpenampilan
nyentrik itu terang-terangan menyatakan dukungannya untuk pasangan Prabowo
Subianto-Sandiaga.
Akhirnya, Suhartono dijatuhi hukuman 2 bulan penjara dan denda 6 juta oleh
majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Terdakwa dianggap terbukti
melakukan tindak pidana berupa tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2019