Reporter : Bahri/Edi
Dede Kurniawan(20) |
MUARA ENIM (Policewatch.news) -- Dede Kurniawan(20) warga RT14 Desa Tegalrejo Kecamatan Lawang Kidul. Kabuapaten Muaraenim. terpaksa berurusan dengan pihak berwajib akibat perbuatnya, Minggu (31/03/2019).
Dede harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan hukum lantaran mencuri motor milik saudara Edy Erwansyah(39) tetangga satu Desanya yang tinggal di RT 05 Desa Tegalrejo Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim.
Barbuk |
Atas perbuatan yang dilakukan Dede Kurniawan(Korban) mengalami kerugian Jutaan Rupiah, merasa dirugikan korban bersama saksi Sarina (39) warga RT 05 Desa Tegalrejo Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muara Enim, mendatangi mapolsek Lawang Kidul untuk melaporkan kejadian yang menipanya.
AKBP Afner Juwono, SH., SIK., MH. Melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim. SH..MM mengatakan, Pada hari sabtu tanggal 30 maret 2019 sekira pukul 19.00 wib. Kejadian bermula pada saat pelapor pergi meninggalkan rumahnya yang berada di Jl. dul asit Rt.05 Desa tegal rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim menuju ke rumah kelurga yang berada di Btn air pakuTanjung Enim. Sekembalinya pelapor dari rumah kelurga pada pukul 22.00 wib.
Sesampai di rumah Pelapor mendapati kondisi pintu rumah bagaian depan sudah rusak . Pelapor langsung memeriksa barang-barang di dalam rumahnya dan pelapor melihat 1 unit motor yamaha yupitet z warna biru BG 5140 OJ telah hilang.
Dengan hilangaya satu yunit motor tersebut Korban mengalami kerugian ± Rp. 8.000.000,- (delapan Juta Rupiah). Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Mapolsek Lawang Kidul, katanya.
"Pada hari sabtu Tanggal 30 Maret 2019 sekira jam 22.30 Wib Anggota Polsek Lawang Kidul menerima laporan tersebut dan kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim. SH..MM memerintahkan kanit reskrim IPDA Rahman Edi. SH bersama anggota polsek langsung cek tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mencari keberadaan
sepeda motor trsbut bersama warga dan saat itu korban melihat sepeda motor tersebut melintas di jln rt 03 Desa Tegalrejo maka pelaku langsung di kejar dan dapat diberhentikan serta di amankan, saat itu pelaku tidak melakukan perlawanan. maka tersangka dan barang bukti langsung di amankan di Polsek Lawang Kidul l untuk di periksa lebih lanjut," ujar Azizir Alim.
Barang Bukti yang di amankan kepolisan berupa. satu Unit sepeda motor Yamaha Yupiter z Bg 5140 OJ. satu lembar STNK dan Bpkb motor yupiter z. 1 satu buah engsel dan gembok kunci pintu yg di rusak pelaku, tambahnya.