Reporter : Hartawan
ilustrasi baku tembak |
Drama "Detik-detik Polisi Tarik Seorang Ibu yang Ditembaki
Penjahat" Saat Buka Pintu Rumah di Lampung
LAMPUNG (POLICEWATCH.NEWS),- Drama baku tembak polisi dan penjahat di Bandar Lampung ternyata memiliki
kisah heroik, Polisi menyelamatkan nyawa seorang ibu yang ditembaki penjahat saat buka pintu rumah.
Kejadian menegangkan polisi menyelamatkan seorang ibu yang
ditembaki penjahat berlangsung sebelum
aksi baku tembak polisi dan penjahat terjadi.
Peristiwa baku tembak polisi dan penjahat terjadi
di Jalan Purnawirawan 6A Gunung Terang, Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada
Kamis (28/3/2019).
Kedua penjahat tersebut akhirnya tewas tertembus timah
panas.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP
Adrian Indra Nurinta menuturkan, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan
(curat) bernama Dedy Irawan (37) dan Hendri (36).
Saat hendak ditangkap, keduanya bersembunyi di rumah kosong, Rumah kosong itu berada di belakang rumah pelaku.
"Anggota mengetahui bahwa kedua pelaku lompat
pagar dan bersembunyi di rumah kosong, yang dalam kondisi terkunci,"
ungkap Adrian Indra Nurinta saat gelar perkara, Jumat, 29 Maret 2019.
Polisi lalu memeriksa rumah kosong tersebut.
"Beruntung, ada yang membantu. Ada ibu-ibu yang
diserahi kunci," kata Adrian Indra Nurinta.
"Ibu tersebut mengajukan diri untuk membuka pintu
karena pintu rumah sulit dibuka. Hanya ibu tersebut yang bisa membuka,"
kata Adrian menambahkan.
Peristiwa menegangkan kemudian terjadi saat ibu tersebut
berusaha membuka pintu rumah.
"Saat dibuka itu, pelaku di dalam rumah sudah
menodongkan senpi ke ibu tersebut. Beruntung bisa ditarik oleh anggota,
sehingga tembakan tidak mengenai sang ibu," ungkap Adrian.
Adrian menuturkan, ibu tersebut langsung dibawa ke tempat
yang aman."Lalu, kami lakukan tindakan tegas," kata Adrian.
"Jadi benar, waktu penangkapan terjadi baku tembak.
Beruntung, anggota dan masyarakat selamat semua," lanjutnya.
Hasil Pengembangan Kasus
Adrian mengatakan, penyergapan dua pelaku yang kemudian
meninggal di Gunung Terang, berawal dari penangkapan tiga tersangka curat dan
curas spesialis rumah kosong.
"Ketiga tersangka yang ditangkap dahulu merupakan
komplotan dua pelaku yang kami sergap kemarin (Kamis, 28/3/2019),"
tuturnya.
Adapun, ketiga tersangka tersebut, yakni R (33), N (18), DAN
P (24), Ketiganya diamankan pada Senin, 4 Februari 2019.
"Dari ketiganya, terbongkar masih ada beberapa pelaku
pencuri rumah kosong asal Palembang, dan tempat menjual barang hasil
curian," sebutnya.
Pada Selasa, 26 Maret 2019, Adrian mengatakan, Tekab 308
Polda Lampung menangkap empat penadah hasil curian rumah kosong.
Keempatnya yakni DS alias J (37), S (38), MI (30) dan H
alias B (49). "Keempatnya ini memang penadah yang sering membeli
barang hasil curian dua pelaku yang kami gerebek kemarin," ucap Adrian.
"Dari hasil interogasi, keempatnya mengambil barang
hasil curian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Purnawirawan, Gunung
Terang," imbuhnya.
Lalu pada Kamis, 28 Maret 2019 sekitar pukul
06.00 WIB, lanjut Adrian, pihaknya melakukan penyergapan.
"Namun, kedua tersangka ini melakukan perlawanan.
Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas," ujar Adrian.
"Kedua tersangka pun meninggal di lokasi, dan sudah
kami serahkan ke pihak keluarga di Palembang semalam," lanjutnya.
Adrian mengatakan, kedua pelaku yang ditembak mati merupakan pelaku curat dan
curas lintas provinsi.
"Jadi dia dari Palembang, beraksi di Sumbangsel,
Lampung, termasuk Bengkulu," jelasnya.
Adrian menuturkan, setidaknya ada tujuh TKP yang telah
dikuras oleh kedua tersangka.
"Tujuh TKP ini di antaranya Korpri, Way Kandis, Untung
Suropati, Labuhan Ratu, Kemiling, dan seterusanya," jelasnya.
Polisi, sambung Adrian, pun masih melakukan pengejaran
kelompok jaringan pencuri bobol rumah kosong tersebut.
"Jadi dua tersangka ini ini memang masih ada lagi
jaringan lainnya, dan masih kami lakukan pengejaran," tegasnya.
Adrian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan jangan
mudah percaya.
"Kalau ada yang mencurigakan langsung laporkan, jangan
bertindak sendiri karena banyak pelaku pencurian di wilayah Bandar Lampung
banyak memakai senpi rakitan," tandasnya.
Dikenal Sadis
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto
mengatakan, kedua tersangka termasuk nekat dan tak segan melukai korbannya.
"Yang di Jalan Nusantara, juga mereka berdua.
Jadi, mereka ini pemetik yang memang incar rumah kosong. Kalau tepergok, akan
melakukan kekerasan," tuturnya.
Dari tujuh TKP, kata Ruli, kedua tersangka pernah melakukan
aksi pencurian di Bilabong, Kemiling.
"Di Bilabong ini, pelaku sempat menyandera anak pemilik
rumah. Kejadian ini pada bulan Januari," paparnya.
Dari hasil penangkapan, Ruli mengaku pihaknya setidaknya
menyita barang bukti hasil curian, yakni:
1. Dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
2. Dua tablet merk Samsung.
3. Dua unit smartphone.
4. Tiga unit Playstaion.
5. Satu set mini compo.
6. Satu unit Vacum Cleaner.
7. Satu buah tas acecoris berisi perhiasan.
8. Tiga unit Subwofer
9. Dua kotak berisi batu cicin dan uang.
10. Satu buah pisau, palu, obeng, dan kunci T.
12. Dua unit TV LED.
13. Satu unit AC duduk
14. Satu unit kamera DLSR.
15. Dua unit sepeda motor, meliputi Supra X 125 dengan nopol
BE 4191 YK, dan Yamaha Vixion bernopol BG 3357 ABE.
16. satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernopol BG
1253 PR.
"Ini semua kami amankan dari rumah kontrakan tersangka
di Gunung Terang, jadi silakan masyarakat yang merasa kehilangan bisa ke Polda
Lampung," tandasnya.