Jadi Korban Pungli, " Seorang Supir Laporkan Oknum Anggota Polisi " Ke Propam Polres OKU Timur

/ 27 Maret 2019 / 3/27/2019 12:09:00 PM
Reporter : Yandi robert
Bukti Laporan

OKU Timur, (policewatch.news)- Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) seorang oknum anggota Polisi dilaporkan ke Propam Polres OKU Timur Sumatera Selatan.
Oknum Polisi yang diketahui anggota Polres OKU Timur yang berinisial Brigadir (HW), dilaporkan atas dugaan pungli kepada supir pengangkut buah durian Feri Diansyah (38 th) warga Desa Tihang Kecamatan Sosah Buah Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Feri Diansyah (38 th), kepada awak media Senin (25/03/2019) mengatakan peristiwa terjadi pada hari Sabtu, tanggal 26 Januari 2019 sekira pukul 19.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera Lintas Tengah, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur.

Kejadian tersebut persis di depan Rumah Makan Pesona Alam Simpang Trans, ketika itu Feri sedang melaju dari arah Baturaja OKU menuju Kota Lampung, diperjalanan di depan rumah makan Pesona Alam Kelurahan Sepancar Lawang Kuloh Kec. Baturaja Timur, di stop oleh 4 empat orang tidak dikenal, namun salah satu diantaranya ada yang mengaku anggota kepolisian berinisial Brigadir HW.

Oknum polisi tersebut langsung menanyakan surat-surat kendaraan, setelah surat kendaraan dipegangnya Brigadir HW langsung meminta uang sebesar Rp.200.000, Feri memberikannya Rp.100.000, namun HW kembali meminta tambah Rp.100.000, dengan jumlah keseluruhannya Rp.200.000, setelah uang tersebut diterima HW oknum Polisi tersebut sambil marah-marah mengambil 3 tiga buah durian di dalam mobil Cary Pikup BG 8025 FA yang dikemudikan Feri.

Dengan kejadian itu, korban sangat ketakutan dan melapor ke Polres OKU Timur, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/01-B/II/HUK.12.10/2019/Si Propam tanggal 01 Februari 2019, korban Feri Diansyah membenarkan atas kejadian dan laporannya itu.

"Saya harus melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres OKU Timur, karena Kartu Anggota Oknum Polisi Brigadir HW tertinggal di dalam surat kendaraan saya, "tuturnya.

Dikatakan Kasi Propam Polres OKU Timur, IPDA Hartono (01/02/2019) seperti dituturkan Feri, bahwa ia sudah mengetahui sebelum adanya laporan dari korban dan kami telah periksa Brigadir HW, dan ia mengakui itu adalah perbuatannya termasuk kartu anggota yang tertinggal di dalam surat kendaraan milik korban, namun pelaku yang diketahui 4 (empat) orang hanya satu orang oknum polisi yakni Brigadir HW, tiga orang lainnya bukan anggota melainkan masyarakat.

"Atas pelaporan dari masyarakat yang kami terima, akan secepatnya kami proses tindak lanjuti, atas dugaan Pelanggaran Disiplin dan atau Kode Etik Profesi di tubuh Polri, "tegasnya.





Komentar Anda

Berita Terkini