Reporter : (nana s)
dok MPW |
PURWAKARTA (POLICEWATCH.NEWS).Pengadaan tanah wakaf Seluas 2000 meter masjid jami AL Hikmah Cinangka RT 01 RW 01 Desa cinangka Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta. Sudah mulai Dikerjakan pemadatan Dengan cara mengurug terlebih Dahulu Dengan Tanah Agar padat Senin 4 Maret 2019
"Menurut Drs Casik Ketu DKM Masjid Jami Al Hikmah Cinangka Pembangunan tersebut Menggunakan Dana wakap Dan suadaya Masarakat Cinangka Dan Sumbangan Dari Hamba Allah Yang peduli utuk Pembangunan Mesjid Jami AL Hikmah ,tujuan Pembangunan tersebut Untuk Dijadikan Kegiatan Agama sarana pendididikan Supaya warga cinangka Tidak jauh jauh untuk Belajar Agama Dan pendidikan lain nya
"Ketua panitia H.jejen Jaenal Mustakim. Selaku Seksi tanah wakaf Pun menuturkan bahwa Dana tersebut Memakan Biaya 2 miliar. Dan harus Dibayar Sama pemilik Tanah Sampai lemit waktu Akhir Maret 2019.Sedangkan Dana tersebut Belumcukup Daridana yangdianggarkan
"Harapan Kamipun Selaku DKM Masjid Jami AL Hikmah Cinangka Semoga Pembangunan ini lancar, Dan apabila Ada Sodara Sodara yang terketuk Hatinya Untu menyumbangkan Sebagian Hartanya Untuk pembangunan Masjid ini ,Dimana pun berada Kamipun Sangat Berterima kasi