Reporter : Latif
Masjid Darussalam di Banyumas yang dirusak Rojikun (21/3) lalu |
Purwokero (policewatch.news)- Warga Banyumas digegerkan oleh aksi perusakan Masjid Jami
Darussalam di wilayah Desa Buniayi, Kecamatan Tambak, Kamis (21/3) lalu. Bukan
hanya merusak, pelaku itu juga mengotori dan mengacak-acak area masjid.
Tidak berselang lama setelah aksinya itu, pelaku yang
diketahui bernama Rojikun berhasil ditangkap polisi.
Pelaku Membuang Al-Quran ke sumur, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmadja,
mengungkapkan, aksi perusakan itu terjadi sekitar 04:20 WIB. Peristiwa itu
diketahui oleh takmir masjid yang bernama Abdul Majid.
"Saksi akan melaksanakan azan, kemudian melihat masjid
dalam keadaan kotor dengan tanah, karpet masjid berada di pinggir jalan, kipas
dalam masjid dinyalakan semua, sandal jepit di tempat imam," kata Agus
saat dihubungi kumparan, Kamis (21/3).
Agus mengatakan, Abdul kemudian memeriksa di sekitar masjid.
Di dekat Masjid Jami Darussalam itu, ada sebuah tempat pembuangan akhir. Di
sana terdapat sebuah sumur. Menurut Agus, Abdul menemukan Al-Quran yang
dimiliki masjid berada di dalam sumur itu.
Selain Al-Quran, ada juga lampu, meja, papan tulis, karpet
dan sejumlah kitab pengajian milik masjid yang dibuang ke dalam sumur.
Pelaku perusakan dan pengotoran Masjid Jami Darussalam (kanan) di Banyumas ditangkap. |
Pelaku Diduga memiliki gangguan kejiwaan, Rojikun ditangkap tidak lama setelah aksinya diketahui oleh
warga. Pihak kepolisian menduga, Rojikun memiliki gangguan kejiwaan.
"Melakukan koordinasi dengan psikolog untuk ketahui
kondisi kejiwaan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus
Triatmadja, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3).
Dugaan Rojikun punya masalah kejiwaan timbul karena
perilakunya. Dalam kesehariannya, Rojikun juga diketahui warga sering bersikap
tidak biasa.
"Rojikun dalam berbicara sering ngelantur, tidak
fokus," sebut Agus.
Pelaku mantan santri yang pernah dikeluarkan dari pesantren, Ditangkapnya Rojikun membuka fakta baru. Lelaki berusia 32
tahun ini diketahui pernah mondok di Pondok Pesantren Miftahul Falah tidak jauh
dari area Masjid Darussalam.
Namun karena perangainya, Rojikun dikeluarkan dari
pesantren. Hal ini yang pada akhirnya membuat ia nekat melakukan perusakan
Masjid Darussalam.
Kombes Pol Agus Triatmadja mengatakan, selain mengacak-acak
masjid, Rojikun menebang pohon jati dan sejumlah tanaman di kebun milik Kiai
Dailami.
Rojikun bahkan nekat membuang jala ikan milik Kiai Dailami
ke sungai. Kiai Dailami merupakan pengasuh Ponpes Miftahul Falah.
Pelaku merasa Sakit hati kepada kiai, Setelah pemeriksaan oleh kepolisian, diketahui bahwa motif
Rojikun melakukan aksi nekatnya adalah karena merasa sakit hati kepada Kiai Dailami
yang merupakan pengurus Ponpes Miftahul Falah.
Kombes Pol Agus Triatmadja mengungkapkan, Rojikun merasa
sakit hati karena dikeluarkan dari pesantren.
"Berdasarkan pengakuan tersangka Rojikun, ia melakukan
hal tersebut karena merasa sakit hati," ujar Agus,
"Karena Kiai Dailami dianggap bersifat otoriter kepada
santri dan mengeluarkan tersangka Rojikun dari Ponpes Miftahul Falah,"
imbuhnya.
Tak sampai di situ, Rojikun juga menuju TPA milik Kiai Abdul
Majid dan mengobrak-abrik barang yang ada di sana, kemudian membuang sebagian
ke sumur.
"Terakhir, ia melempar rumah Kiai Abdul Majid
menggunakan batu," ujar Agus. "Selesai melempar batu ke rumah Kiai
Abdul Majid, ia pulang ke rumah dengan berjalan kaki dengan jarak sekitar 5
kilometer".
Agus mengatakan, Rojikun juga sakit hati kepada Kiai Abdul
Majid. Kiai Abdul Majid ini merupakan takmir Masjid Darussalam dan juga bagian
dari pengurus pondok pesantren.
"Tersangka Rojikun pun merasa sakit hati kepada Kiai
Abdul Majid karena tidak mau menjadikan Rojikun sebagai santri dan tidak mau
mengajarkan ilmu agama kepadanya," ucap Agus.