Bupati OKU Timur, Penggunaan Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Desa

/ 5 April 2019 / 4/05/2019 01:48:00 AM


Reporter : Yandi Robert
Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi, S.Sos, MSi,
dalam acara Penyerahan dana desa untuk 305 desa di OKU Timur.Kamis (04/04/2019)

OKU Timur, (policewatch.news)- Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi, S.Sos, MSi, didampingi Dandim Letkol TNI Agung Widodo, menyerahkan secara simbolis dana desa untuk 305 desa di OKU Timur.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Unsur Pimpinan Daerah, Kejaksaan Negeri, Komandan Puslatpur, Kepala Dinas, Camat, Kapolsek Belitang, Ketua Tim Penggerak PKK, perwakilan Bank Sumsel, dan seluruh Kepala Desa se-OKU Timur, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Gumawang Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur, Kamis (04/04/2019) sekitar pukul 14.00 Wib.

Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi, SSos, MSi, dalam sambutannya mengatakan Kabupaten OKU Timur mendapatkan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp.245.139.214.000, untuk 305 desa ditambah dana Bupati sebesar Rp.99.602.000.000, jumlah semuanya adalah Rp.344.201.214.000, sistem pencairannya 3 tahap, tahap pertama 20% tahap kedua 40% dan tahap ketiga 40%.

"Dana ini untuk dibangunkan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa. Dijelaskan bahwa penggunaan dana desa itu sangat longgar sekali, bisa untuk apa saja yang memang diperlukan oleh desa itu sendiri, bagi yang infrastrukturnya sudah selesai arahkan untuk mendorong tumbuh berkembangnya ekonomi desa, "ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan selain itu penggunaan dana desa untuk peningkatan sumber daya manusia melalui peningkatan sumber daya kepelatihan, dilaksanakan kepelatihan ini minimal di tingkat provinsi, yang melatih yaitu lembaga-lembaga independen yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, tentunya sudah punya sertifikat, yang melatih nanti ada dari BPK, BPKP, Kejaksaan, dari Kepolisian, dibidang pengawasan.

"Saudara-saudara sekalian, saya minta tolong, mulai tahun ini tidak boleh ada yang berkasus lagi, jangan sampai dalam pelaksanaan programnya ada yang fiktif, apabila ada yang berkasus maka saya bersama kejaksaan dan kepolisian akan saya periksa habis, mesti ketemu salah, "tegas Bupati.

Sementara Dandim Letkol TNI Agung Widodo, menyampaikan kepada Kepala Desa dalam membawa dan mengelola anggaran desa harus berhati-hati, jangan sampai justeru menjadi pesakitan, apalagi kalau niatnya sudah buruk artinya bukan untuk kepentingan desa dan kepentingan masyarakat.

"Saya menghimbau kepada kepala desa, tolong dana desa digunakan sebaik mungkin dan mengajak Babin Kamtibmas serta Babinsa kami untuk bekerja membangun desa, mereka digaji memang untuk bekerja bersama-sama tiga pilar yaitu kepala desa, Babin Kamtibmas dan Babinsa, jadi kalau ada apa-apa pak Kades tolong Babinsa diajak urun rembuk, kalau ada masalah diajak pusing, jadi pusingnya jangan sendirian, diajak Babinsa karena tanggung jawab dia memang membina desa tersebut, "pesan Dandim.
Komentar Anda

Berita Terkini