DIDUGA "PROYEK PENGERASAN DAN PENGASPALAN JALAN" MEMAKAI DANA SILUMAN?

/ 13 Mei 2019 / 5/13/2019 10:57:00 PM
dok mpw

Media Policewatch.news, Labuhanbatu Selatan. Senin, (13/05/2019) saat Tim Media police watch Labuhanbatu Raya dan Mpw Labusel akan menuju kePemkab Labusel , ternyata dibilangan jalan lintas sumatera Cikampak - Bagan Batu, Kecamatan Torgamba salah seorang dari Tim Mpw Labuhanbatu Raya melihat adanya pengerjaan jalan sehingga Tim Media police watch langsung  menuju tempat yang lagi sedang dalam tahap dikerjakan oleh para pekerja yang notabene nya tidak diketahui dari pihak mana yang mengerjakan proyek jalan tersebut.

Saat Tim Media police watch menjumpai salah seorang dari pekerja yang tak mau menyebutkan namanya tersebut, Tim mempertanyakan perihal proyek pengerasan dan pengaspalan jalan tersebut beliau mengatakan tidak tau. Bahkan ironisnya pekerja tersebut terkesan cuek kepada Tim Media police watch saat dimintai keterangannya. 

Setelah didapatkan oleh Tim Media police watch data akuratnya maka salah seorang dari Tim menjumpai salah seorang pegawai yang notabene nya dari Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Labuhanbatu Selatan. Namun saat dikonfirmasi pegawai P.U tersebut tidak mau menyebutkan identitas dan inisialnya, padahal Tim Media police watch sudah menunjukkan identitas K.T.A bahwasanya kita benar dari insan media. Bahkan setelah kita konfirmasi dengan begitu ulet barulah pegawai P.U tersebut menuturkan,sebenarnya proyek  pengerasan dan pengaspalan ini dananya dari anggaran APBD nya pak,tutur pegawai P.U kepada awak media Mpw. 

Amat sangat disayangkan jika hal pengerjaan proyek seperti ini masih juga ada yang tidak transparan. Diantaranya yaitu, papan RAB proyek baru sekira jam 13.47 wib siang tadi(13/05/2019) terpasang padahal pengerjaan proyek tersebut sudah beberapa minggu yang lalu dikerjakan. Ukuran P x L x T = M2 jalan juga tidak ada tertera di papan RAB. Yang mirisnya lagi, tidak ada dituliskan dipapan RAB bahwa Dana pekerjaan proyek tersebut datangnya dari dana apa juga tidak tertulis. Mulai tanggal berapa dikerjakan serta selesainya kapan juga tidak ada tertulis diRAB. Yang ada hanya jumlah nominal pengerjaan proyek yang mereka tuliskan.  Semoga pemerintah kabupaten segera membenahi hal ini dan memberikan sanksi kepada menyalah gunakan aturan pekerjaan, karena proyek ini bukan proyek perorangan, melainkan proyek yang memakai Dana Negara. 
Komentar Anda

Berita Terkini