Penyidik Kejati Sumsel Panggil (HT) Dan (FA) Terkait Proyek Talud 17 M.

/ 20 Mei 2019 / 5/20/2019 09:42:00 PM

 Reporter.   : Bambang.MD       Breaking News
Kantor Kejati Sumsel

LAHAT, (policewatch.news) - Kabupaten Lahat Besok merayakan Hari Ulang Tahun Jatuh pada Senin (20/5) yang akan dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.namun disisi lain pada hari yang sama bertepatan HUT Kabupaten Lahat, policewatch.news mendapatkan bocoran ada sejumlah ASN dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk diperiksa terkait masalah Proyek Pembangunan Talud Sungai Lematang APBN Tahun 2016, diantaranya ( HT) selaku kontraktor, (FA) kini menjabat Sekretaris Bappeda, Kepala Pokja ULP, (FW) yang juga ikut dipanggil ia selaku Kepala Pokja Pembangunan Proyek Talud Sungai Lematang dianggarkan sumber Dana APBN Tahun 2016 senilai Rp 17 M.kasus ini sedang didalami penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Wartawan policewstch.news mendapatkan bocoran dari sumber dipercaya bahwa Senin ada yang dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel, mereka diantaranya (HT), (FA), yang jelas pemanggilan mereka terkait masalah Proyek Pembangunan Talud Sungai Lematang Tahun 2016

Pemanggilan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel Senin (20/5) ada beberapa ASN masalah Proyek pekerjaan jalan poros tengah Desa Wanaraya - SP 3 - Lubuk Seketi, Kecamatan Kikim Barat APBD Tahun 2015 sekitar Rp 8,5  Milyar. Dikerjakan oleh PT.BRU pengawas lapangan inisial (ST) dijelaskan oleh Ketua Komite Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs.Rangga Guritno kepada policewatch.news (19/5)

Sementara pihak penyidik Kejati Sumsel Hendri Yanto saat dihubungi melalui pesan singkat Shot Messenger Service (SMS)  "Ass pak Hendri informasi nyo Ado yg dipanggil besok terkait Talud Sungai Lematang 2016 mohon konfirmasi nyo Ado inisial (HT) dan (FA) tks kerjasama nya  " balasan dari beliau berbunyi " Wa'alaikum salam wr.wb..iyo kgek diperikso bae dulu. "

Kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Talud Sungai Lematang dianggarkan melalui sumber Dana APBN Tahun 2016 senilai Rp 17 M. Sebelumnya mantan Kepala BPBD Kabupaten Lahat (IL) sudah menjalani pemeriksaan dan termasuk PPTK (AR).

Terpisah Ketua Komite Anti Korupsi Kabupaten Lahat Rangga Guritno mendesak agar pihak penyidik Kejati Sumsel dalam pesan singkatnya  "Ketua Pokja Talud Lematang - ( Fery Wisnu. ST ) " bertanggung jawab " ungkapnya.

Komentar Anda

Berita Terkini