SATRESKRIM MAPOLSEK TORGAMBA GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA JENIS GANJA

/ 1 Juni 2019 / 6/01/2019 11:46:00 PM

Reporter ; Jhon Arizon Barus, SH.

Tim satreskrim mapolsek Torgamba,telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja yang diduga akan dikirim keluar wilayah Labuhanbatu Selatan. jumat malam(31/05/2019) jam 20.57 wib 

Media police watch news Labuhanbatu Raya
.-  
Tim satreskrim mapolsek Torgamba, jumat malam(31/05/2019) jam 20.57 wib telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja yang diduga akan dikirim keluar wilayah Labuhanbatu Selatan. Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan beberapa warga yang mencurigai satu unit mobil merk KIA type travello dengan nopol BH 7111 AI sedang terparkir dipinggir jalan lintas Sumatera - Riau, Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu selatan, samping K.S.U Sepakat Jaya, Cikampak Torgamba. 

Setelah warga melaporkan kecurigaannya kejajaran mapolsek Torgamba maka tim satreskrim Torgamba yang dipimpin oleh Kanitreskrim IPDA Fauzan Yonnadi, S, Tr, K menuju TKP yang diinformasikan oleh masyarakat kepada jajaran satreskrim guna memastikan ada apa sebenarnya dengan mobil tersebut dan barang apa yang dibawa. Namun setelah diperiksa ternyata didalam mobil tersebut didapati barang narkotika jenis sabu. 
Kanitreskrim IPDA Fauzan Yonnadi, S, Tr, K

Maka Kanitreskrim Ipda, Fauzan Yonnadi, S, Tr, K segera memberi perintah kepada tim satreskrim Torgamba untuk menarik mobil tersebut guna tindakan pengamanan dan penyelamatan mobil dan barang haram tersebut kemapolsek guna pemeriksaan secara seksama. Sesampainya dimapolsek Torgamba awak media police watch news Labuhanbatu Raya langsung konfirmasi  kepada Kanitreskrim guna meminta keterangan kejadian yang sebenarnya. 

Setelah mendapatkan penjelasan dari kanitreskrim Torgamba maka awak media mpw Labuahnbatu Raya langsung menyaksikan gelar penunjukan barang haram jenis ganja yang berjumlah 134 bungkus paket yang diduga beratnya sebesar 160 kg didepan mapolsek Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Setelah ditunjukkan dan disaksikannya barang haram jenis ganja tersebut kepada masyarakat dan insan pers maka jam 23.17 wib barang bukti tangkapan tersebut langsung dikirim ke Mapolres Labuhan Batu guna pemeriksaan lebih akurat lagi dan dapat mengungkap siapa dalang atau jaringan dari penyelundupan barang haram itu. 
Komentar Anda

Berita Terkini