KETUM JOTI, SUKIRMANTO SH : Sesui Dikomen, Kami Optimis Areal Disbun Palas Kembali Ke Masyarakat

/ 30 Juli 2019 / 7/30/2019 10:49:00 AM

Reporter :Gozali
Ketum Satgas Joko Tingkir, Sukirmanto, SH (kanan) bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kiri) pada salah satu kegiatan provinsi sumut beberapa waktu yang lalu.


PALAS - POLICEWATCHNEWS,- Ketua Umum SATGAS Joko Tingkir (JOTI) Sukirmanto, SH,  optimis areal kebun karet Dinas Perkebunan yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas yang saat ini dikuasai Disbun Provsu akan kembali ketangan masyarakat sebagai pemilik sesuai dokumen atau legalitas yang dimiliki.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum SatgasJOTI Sukirmanto, SH saat dikonfirmasi Selasa (30/7/2019) melalui jaringan telepon dikantornya Jln. Ngumban Surbakti Medan, "kami optimis areal kebun karet yang saat ini dikuasai Disbun Provsu akan kembali kepada masyarakat yang saat ini sedang kami perjuangkan, tentu dasar keyakinan kami mengacu kepada dokumen alas hak masyarakat yang kami bantu.

Setelah kami melakukan analisa terhadap alas hak yang dimiliki masyarakat tersebut, kami berkesimpulan bahwa alas hak yang masyarakat itu punya kekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tambahnya, Dasar keyakina kami semakin kuat ditambah dengan hasil investigasi tim kerja pengurus satgas Joti daerah Padang Lawas yang dipimpin Erwin Ramlan. Upaya yang kami lakukan juga sesuai dengan komitmen Gubsu Edy Rahmayadi, beliau selalu mengatakan Gubernur adalah pelayan masyarakat dan akan berjuang untuk kepentingan rakyat, paparnya.

Terpisah, anggota DPRD kabupaten Padang Lawas, Padeli Asri Hasibuan, SH yang terpilih kembali untuk periode kedua dari komisi C, mengatakan "kami tidak akan pernah lelah mendengar aspirasi dan keluhan masyarat, jika ada masyarakat yang merasa halnya diambil siapapun, kami siap meneriama setiap laporan sesuai tupoksi kami, kami bantu sekuat tenaga, terlebih areal kebun karet yang dikuasai DISBUN PROVSU itu dimata kami statusnya adalah kebun karet tidak bertuan, tegasnya.

Sedangkan Ketua BPKN (Badan Penyelamat Kekayaan Negara) Kab. Palas, Ahmad Gozali, SE yang juga Biro POLICEWACHT Palas Paluta, saat diminta tanggapannya Selasa (30/7/2019) mengatakan, Kadisbun Provsu harus pakai hati nurani, Kadis harus segera mengembalikan hak masyarakat, terlebih lebih lagi berupa areal tanah kebun, masyarakat hanya hidup dari sektor pertanian, kenapa Disbun cuma memiliki hak guna dari tahun 1982 sampai saat ini tetap mengasai, kembalikan dong, ungkapnya tegas. 


Komentar Anda

Berita Terkini