Ini Daftar Nama 104 Capim KPK Yang Lolos Tahap 3

/ 30 Juli 2019 / 7/30/2019 11:00:00 AM
Reportter  Bambang.MD
Halaman Gedung KPK

Jakarta - policewatch.news -  Sebanyak 104 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dinyatakan lolos dari tahap kedua oleh panitia seleksi. Ketika memberikan keterangan pers pada Senin (22/7) sore, ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan mereka disaring dari 187 orang yang ikut seleksi uji kompetensi pada Kamis (18/7) lalu. 

"Peserta seleksi yang dinyatakan lulus uji kompetensi, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Minggu, 28 Juli," kata Yenti. 

Ia mewanti-wanti agar semua capim tidak terlambat ketika mengikuti seleksi tahap ketiga dikutip dari  IDN.times
"Setiap peserta juga wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk melaksanakan registrasi," kata perempuan pertama yang menjadi ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada sore tadi. 

Kalian penasaran terhadap 104 nama yang lolos ke tahap ketiga? Berikut daftar lengkapnya. 

Dalam pemberian keterangan pers pada tadi sore, Yenti menjelaskan dari 104 capim KPK yang lolos, paling banyak didominasi yang memiliki latar belakang akademisi. Jumlahnya mencapai 19 orang. 

"Kemudian ada capim KPK yang lolos dengan latar belakang Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang, unsur KPK 14 orang, komjak dan komisioner komplonas, PNS 10 orang, pensiunan PNS 3 orang, lain-lain 13 orang," tutur Yenti memaparkan. 

Berikut daftar nama lengkap capim KPK disertai dengan latar belakangnya: 

1. Agung Makbul (Polri)
2. Agus Santoso (mantan PPATK)
3. Ahmad Drajad (mantan Hakim)
4. Aidir Amin Daud (pensiunan PNS)
5. Alexander Marwata (komisioner KPK)
6. Alpi Sahari (dosen)
7. Anang Iskandar (dosen)
8. Anatomi Muliawan (dosen)
9. Antam Novambar (Polri)
10. Ariastiadi Saleh Herutjakra (pengawas lembaga keuangan OJK)
11. Asep Rahmat Suwandha (pegawai KPK)
12. Bambang Dayanto Sumarsono (PNS Kementerian PANRB)
13. Bambang Sri Herwanto (Polri)
14. Basaria Panjaitan (komisioner KPK)
15. Benedictus Renny See (advokat)
16. Budhi Kuswanto (hakim ad hoc tipikor)
17. Boy Salamuddin (purn Polri)
18. Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN)
19. Chairil Syah (advokat)
20. Chandra Sulistio Reksoprodjo (pegawai KPK)
21. Dede Farhan Aulawi (komisioner Kompolnas)
22. Dedi Haryadi (tim stranas pencegahan korupsi KPK)
23. Dedy Irwansyah Arruanpitu (advokat)
24. Dharma Pongrekun (Polri)
25. Djindar Rohani (konsultan keuangan)
26. Eddy Hary Susanto (auditor)
27. Eko Yulianto (auditor)
28. Endang Kiswara (dosen)
29. Ferdinand T Andi Lolo (angota komisi kejaksaan)
30. Feri Antoni Surbakti (advokat)
31. Firli Bahuri (Polri)
32. Firman Zai (dosen)
33. Fontian Munzil (dosen)
34. Franky Ariyadi (pegawai bank)
35. Frans Paulus (advokat)
36. Fredrik Jacob Pinakunary (advokat)
37. Fridolin Berek (tim stranas pencegahan korupsi KPK)
38. Giri Suprapdiono (pegawai KPK)
39. HD Nixon (advokat)
40. Harun Al Rasyid (pegawai KPK)
41. Hayidrali (tim stranas pencegahan korupsi KPK)
42. Herman Adrian Koedoeboen (pensiunan jaksa)
43. Hernold Ferry Makawimbang (ahli hukum keuangan negara)
44. Hulman Siregar (hakim ad hoc tipikor)
45. I Ketut Puspa Adnyana (PNS Pemprov Sulawesi Tenggara)
46. I Nyoman Wara (auditor BPK)
47. Ike Edwin (Polri)
48. Imam Surono (PNS BPKP Perwakilan Provinsi Jambi)
49. Indra Utama (PNS Kementerian Keuangan)
50. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa)
51. Jogi Nainggolan (Dosen)
52. Johanis Leatemia (Dosen)
53. Johanis Tanak (jaksa)
54. Johnny Sirait (pensiunan PNS)
55. Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Provinsi Lampung)
56. Juansih (Polri)
57. Juit M Lumban Gaol (Hakim Ad Hoc)
58. Kharles Simanjuntak (Polri)
59. Kusnadi Notonegoro (advokat)
60. Laode Muhammad Syarif (komisioner KPK)
61. Lili Pintauli Siregar (advokat)
62. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
63. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
64. Marthen Napang (dosen)
65. Michael Gatut Awantoro (akuntan)
66. Mochamad Bey Satriadi (pensiunan NPS)
67. Muchtazar (PNS BPKP perwakilan Provinsi Gorontalo)
68. Muhamad Najib Wahito (pegawai KPK)
69. Muhammad Imdadun Rahmat (dosen)
70. Mukdan Lubis (karyawan swasta)
71. Nawawi Pomolango (hakim)
72. Nelson Ambarita (PNS BPK)
73. Neneng Euis Fatimah (dosen)
74. Noor Ichwan Ichlas Ria Adha (hakim)
75. Nurul Ghufron (dosen)
76. Pahala Nainggolan (pegawai KPK)
77. R Murjiyanto (dosen)
78. RM Gatot Soemartono (dosen)
79. Raden Roro Andy Nurvita (hakim)
80. Ranu Mihardja (jaksa)
81. Rio Zakaria (pegawai BUMD)
82. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
83. Saipuddin Zahri (mantan hakim ad hoc)
84. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
85. Sigit Herman Binaji (Hakim Ad Hoc Tipikor)
86. Sri Handayani (Polri)
87.Suedi Husein (Purn Polri)
88. Sugeng Purnomo (Jaksa)
89. Sujanarko (pegawai KPK)
90. Supardi (jaksa)
91. Suparman Marzuki (dosen)
92. Suwhono (pensiunan BUMN)
93. Suwito (dosen)
94. Syarief Hidayat (pegawai KPK)
95. Tahir Musa Luthfi Yazid (advokat)
96. Teguh Bambang Rustanto (PNS BPKP)
97. Teuku Abdurahman (Notaris)
98. Tohadi (Dosen)
99. Torkis Parlaungan Siregar (Advokat)
100. Wandestarido (Konsultan Pajak)
101. Wawan Saeful Anwar (Auditor)
102. Yotje Mende (Komisioner Kompolnas)
103. Yovianes Mahar (Purn Polri)
104. Zaki Sierrad (Dosen)
Dari pengumuman yang disampaikan pada Senin sore, Yenti menjelaskan dari 104 orang yang lolos ke tahap selanjutnya, termasuk 12 pegawai dari unsur internal institusi antirasuah. 12 pegawai itu terdiri dari 9 pegawai internal dan 3 staf ahli stranas pencegahan korupsi KPK. 
11 pegawai KPK tersebut yakni: 
Alexander Marwata Asep Rahmat SuwandhaBasaria PanjaitanChandra Sulistio ReksoprodjoGiri SuprapdionoHarun Al RasyidHayidraliLaode M. SyarifMuhammad Najib WahitoPahala NainggolanSujanarkoSyarief Hidayat
Sementara, 3 ahli stranas pencegahan korupsi yang lolos ke tahap selanjutnya yakni:
Dedi Haryadi ,Fridolin BerekHayidrali
Menurut anggota pansel capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo, ada dua poin yang mereka nilai dari proses seleksi tahap kedua saat dilakukan uji kompetensi pada Kamis pekan lalu. 
"Pertama, pansel akan memperoleh nilai untuk objective test. Hal itu dilakukan di komputer. Setelah muncul, maka itu yang akan digunakan oleh pansel," kata perempuan yang akrab disapa Tuti itu. 
Setelah itu, kedua pansel membaca setiap makalah yang ditulis oleh masing-masing capim di tempat. Membuat makalah ini merupakan salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh capim
Sementara, anggota pansel lainnya, Marcus Priyo Gunarto mengatakan hasil dari psikotest yang digelar pada Minggu esok, akan diketahui pada 2 Agustus mendatang. 
"Setelah itu, nanti akan dilakukan profile assessment pada 8-9 Agustus," kata Marcus menjawab pertanyaan dikutip dari id time di gedung Sekretariat Negara. 
Pansel menargetkan bisa menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 2 September mendatang. 
Kalian puas, gaes dengan hasil nama-nama yang lolos ke tahap berikutnya

Komentar Anda

Berita Terkini