Reporter : Bambang. MD
Kasi Intel Kejari Lahat Bani Ginting |
Lahat - policewatch.news Pascah di Serahkannya .Dua Unit
Mobil Dinas (Modin) kendaraan Roda Empat dan 1 Unit Kendaraan Roda 2 dari
mantan Orang Nomer 1 Kabupaten Lahat H.Saifudin Aswari ke pemerintah Daerah
Kabupaten Lahat mendapat aspirasi pihak kejaksaan Negeri Lahat.
Diruang kerjanya Kajari Lahat Jaka Suparna,SH Melalui Kasi
Intel Kajari lahat Bani imanuel Ginting,SH pada awak media K mengatakan,
Terkait pemberitaan di beberapa media cetak ataupun media Online
dikembalikannya dua Unit Mobil Dinas (Modin) Kendaraan Roda 4 dan Satu
Unit Roda 2 dari mantan orang Nomer satu Kabupaten Lahat H.Saifudin
Aswari ke Pemerintah Daerah kemarin sangat diapresiasi pihak kejari
Lahat.
.
” Terkait pemberitaan kembalinya kendaraan dinas yang dipegang oleh mantan Bupati Lahat dua Periode H.Saufudin Aswari SE kepemerintah Daerah Lahat, sangat kita apresiasi sekali,dan harapan kita hal ini bisa di ikuti oleh beberapa mantan pejabat lainnya,” Ujar Bani Pada Awak Media. Jum’at (19/07)
.
” Terkait pemberitaan kembalinya kendaraan dinas yang dipegang oleh mantan Bupati Lahat dua Periode H.Saufudin Aswari SE kepemerintah Daerah Lahat, sangat kita apresiasi sekali,dan harapan kita hal ini bisa di ikuti oleh beberapa mantan pejabat lainnya,” Ujar Bani Pada Awak Media. Jum’at (19/07)
Bani menambahkan,Kita selaku pihak Kejaksaan negeri Lahat
sangat mengapresiasi sekali jiika Mobil Dinas (Modin) Kendaraan Roda Empat dan
Roda dua yang masih dipegang oleh mantan pejabat khususnya wakil Bupati Lahat,
mantan Ketua DPRD Lahat, dan mantan wakil Ketua DPRD Lahat, agar secepatnya dikembalikan
ke pemerintah daerah.
” Iya..Kita akan memberi Apresiasi setinggi-tingginya jika
mereka ini, baik itu Mantan Wakil Bupati Lahat Marwan Mansyur, Mantan Ketua
DPRD Lahat Herliansyah dan Mantan Wakil Ketua DPRD Lahat Farhan Berza mempunyai
niat untuk mengembalikan kendaraan yang dia pakai semenjak duduk sebagai
pejabat dikabupaten Lahat,” jelas Bani.
Lebih lanjut Kepada awak media Bani Berharap mantan pejabat
tersebut segera mengembalikan Modin ke pemerintah daerah
” Jadi harapan kita,khusus Mantan pejabat yang di sebutkan diatas mempunyai Niat Baik untuk segera mengembalikan Mobil Dinas (Modin) Kendaraan Roda empat dan Roda dua ke pemerintah Daerah,” Lanjut Bani.
Saat disinggung awak media jika mantan pejabat tersebut
tidak mau mengebalikan ke pemerintah daerah dengan tegas Kasi Intel Bani
mengatakan,
“Jika mereka para Mantan Pejabat tersebut tidak mempunyai
niat mengembalikan kendaraan tersebut, maka kita akan menyerahkan hal ini pada
pihak kepolisian,kepada pejabat tersebut bisa kita anggap sebagai penggelapan
dan kepada mereka ini bisa proses lebih lanjut oleh aparat hukum
khususnya kepolisian resort Lahat lanjut ,” Bani ujar Kasi Intel Kejari Lahat