Sejumlah Mobdin Mantan Pejabat Lahat Belum Dikembalikan Bisa Dipidana

/ 21 Juli 2019 / 7/21/2019 09:22:00 PM


Reporter : Bambang. MD
Kasi Intel Kejari Lahat Bani Ginting

Lahat - policewatch.news Pascah di Serahkannya .Dua Unit Mobil Dinas (Modin) kendaraan Roda Empat dan 1 Unit Kendaraan Roda 2 dari mantan Orang Nomer 1 Kabupaten Lahat H.Saifudin Aswari ke pemerintah Daerah Kabupaten Lahat mendapat aspirasi pihak kejaksaan Negeri Lahat.

Diruang kerjanya Kajari Lahat Jaka Suparna,SH Melalui Kasi Intel Kajari lahat Bani imanuel Ginting,SH pada awak media K mengatakan, Terkait pemberitaan di beberapa media cetak ataupun media Online  dikembalikannya  dua Unit Mobil Dinas (Modin) Kendaraan Roda 4 dan Satu Unit Roda 2 dari mantan orang Nomer satu Kabupaten Lahat H.Saifudin Aswari  ke Pemerintah Daerah kemarin sangat diapresiasi pihak kejari Lahat.
.
” Terkait pemberitaan kembalinya kendaraan dinas yang dipegang oleh mantan Bupati Lahat dua Periode H.Saufudin Aswari SE kepemerintah Daerah Lahat, sangat kita apresiasi sekali,dan harapan kita hal ini bisa di ikuti oleh beberapa mantan pejabat lainnya,” Ujar Bani Pada Awak Media. Jum’at (19/07)

Bani menambahkan,Kita selaku pihak Kejaksaan negeri Lahat sangat mengapresiasi sekali jiika Mobil Dinas (Modin) Kendaraan Roda Empat dan Roda dua yang masih dipegang oleh mantan pejabat khususnya wakil Bupati Lahat, mantan Ketua DPRD Lahat, dan mantan wakil Ketua DPRD Lahat, agar secepatnya dikembalikan ke pemerintah daerah.

” Iya..Kita akan memberi Apresiasi setinggi-tingginya jika mereka ini, baik itu Mantan Wakil Bupati Lahat Marwan Mansyur, Mantan Ketua DPRD Lahat Herliansyah dan Mantan Wakil Ketua DPRD Lahat Farhan Berza mempunyai niat untuk mengembalikan kendaraan yang dia pakai semenjak duduk sebagai pejabat dikabupaten Lahat,” jelas Bani.

Lebih lanjut Kepada awak media Bani Berharap mantan pejabat tersebut segera mengembalikan Modin ke pemerintah daerah

” Jadi harapan kita,khusus Mantan pejabat yang di sebutkan diatas mempunyai Niat Baik untuk segera mengembalikan Mobil Dinas (Modin) Kendaraan Roda empat dan Roda dua ke pemerintah Daerah,” Lanjut Bani.

Saat disinggung awak media jika mantan pejabat tersebut tidak mau mengebalikan ke pemerintah daerah dengan tegas Kasi Intel Bani mengatakan,

“Jika mereka para Mantan Pejabat tersebut tidak mempunyai niat mengembalikan kendaraan tersebut, maka kita akan menyerahkan hal ini pada pihak kepolisian,kepada pejabat tersebut bisa kita anggap sebagai penggelapan dan kepada mereka ini bisa  proses lebih lanjut oleh aparat hukum khususnya kepolisian resort Lahat lanjut ,” Bani ujar Kasi Intel Kejari Lahat



Komentar Anda

Berita Terkini