Mantan Kades Kebur ID Caleg Terpilih Anggota DPRD Priode 2019 - 2023 Dari Partai Demokrat Dilaporkan Terkait Dana Desa

/ 21 Juli 2019 / 7/21/2019 09:19:00 PM

Reporter  : Bambang.MD 
ilustrasi

Lahat - policewatch.news - Ketua Nasional Coruption Watch.( NCW) Kabupaten Lahat Dodo Arman melaporkan mantan kades Kebur ( ID ) dia juga caleg terpilih dari dapil 2 (merapi timur, barat dan selatan) rencananya bakal dilantik pada agustus mendatang kini (ID ) dilaporkan kepihak Kejaksaan Negeri Lahat. 

Laporan dari ketua NCW lahat terkait adanya temuan dari tim investigasi dari kami kata" Dodo sudah ada bukti permulaan adanya dugaan kerugian negara makanya saya melaporkan mantan kades ID kepihak Kejari Lahat terang " Dodo melalui telepon selulernya kepada policrwatch.news (21/7/2019)

Dodo mendesak kepada pihak penyidik kejaksaan negeri Lahat agar segara melakukan pemanggilan kepada ID mantan kades Kebur agar kasus ini terbuka dan transparan biar publik tahu dimana mana pengelolaan  dana desa banyak yang bermasalah dalam pengelolaan keuangan tukas " Dodo

Masih ujar Dodo Aktivis anti korupsi sering menyuarakan hingga menggelar demo di KPK dan Kejagung RI. dia mengaku bahwa korupsi adalah musuh rakyat agar disikat habis kalau mau kita bersih " god goverment and god governance " di Kabupaten Lahat ungkap " Dodo.

Sementara ini (ID ) belum bisa dikonfirmasi dia adalah salah satu caleg terpilih dari Partai Demokrat dari di dapil 2 dan dia terpilih mendapat posisi dari 6  kursi yang diperebutkan suara tervanyak di wilayah (merapi timur, barat dan selatan ) dan bulan depan ID bakal dilantik pada tanggal 28 agustus 2019 untuk menduduki   kursi anggota DPRD Lahat priode 2019 - 2024

Namun kasus yang menimpa dirinya atas laporan NCW Lahat  dugaan penyimpangan dana desa tahun 2015 saat itu ID masih menjabat kades Kebur kini dia berurusan dengan pihak kejaksaan negeri lahat sesuai surat nomor : B 3.03/N.6.15.2/Dek.3/07/2019 perihal : tindak lanjut laporan pengaduan LSM NCW Kabupaten Lahat dugaan penyimpangan Dana Desa Kebur Tahun 2015/2016. pihak Kejari Lahat sudah menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen kepala Kejaksaan Negeri Lahat nomor ;PRINOPS - 04/N.6.15/Dek.3/06/2018. Kini kasus ini tengah ditangani kejari lahat dalam surat tersebut bila ada temuan bukti baru akan dilakukan pemeriksaan dan dibuka kembali.

Terpisah Camat Merapi Barat Eti Lastini SIP saat dikonfirmasi melalui pesan WA minggu (21/7/2019)  belum memberikan jawabannya hingga berita ini diturunkan**

Komentar Anda

Berita Terkini