22 Agustus 2019

Kepergok Saat Beraksi " Seorang Pencuri " Bacok Pemilik Rumah

Mistiono Korban pembacokan 

POLICEWATCH, Labuhanbatu Raya. Telah terjadi pelaku pencurian sepeda motor hingga tega melukai pasangan suami istri pemilik rumah. Kamis pagi dinihari (22/08/2019) jam 05.02 wib warga digemparkan oleh adanya maling memasuki rumah warga diDesa persiapan Sumberjo, pasar 3c, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pada saat itu juga tim Mpw Labuhanbatu Raya melakukan investigasi ketempat kejadian perkara untuk mengakuratkan kebenarannya. 

Setelah tim Mpw Labuhanbatu Raya melakukan investigasi maka tim Mpw dapat menyimpulkan bahwa motif pencurian rumah tersebut murni kriminal. Menurut keterangan warga yang tidak ingin disebutkan namanya beliau menuturkan bahwa kejadian pencurian yang sudah terjadi tersebut memang simaling itu diduga seperti sudah direncanakan sebelumnya. Karena jam yang mereka tentukan memang jamnya orang lagi nyenyak tidur. Tuturnya singkat. 

Adapun korban yang terkena sabetan dan tusukan senjata tajam adalah Mistiono(32) suami, dan istri (28) bernama fitriani. Kejadian tersebut bermula pada saat sang istri bangun dari tidurnya hendak memasak kedapur namun saat istri keluar dari kamar dilihatnya sepeda motor mereka sudah tidak ada diruangan, spontan saja sang istri memanggil suami sambil menunjuk kearah dimana sepeda motor mereka diparkirkan didalam rumah sudah hilang. 

Melihat sepeda motor mereka hilang maka Mistiono (suami) dan Fitriani (istri) langsung keluar dari dalam rumah untuk mengejar pelaku pencuri sepeda motornya. Setelah korban berjumpa dengan sipencuri maka korban melakukan perlawanan, akhirnya Mistiono dan Fitriani pun kalah serta mengalami luka luka yang cukup parah hingga bersimbah darah. Akhirnya sepeda motor supra X125 milik Mistiono dengan nopol BK 2807 ZAE pun lesap dibawa kabur oleh maling. 

Namun karena sang maling takut akan ketahuan oleh warga maka malingpun bergegas cepat cepat pergi hingga mereka lupa kalau sepeda motor sang maling telah tertinggal dengan nopol BM 2770 SB. Harapan penuh masyarakat umum agar kejadian ini segera cepat diproses dan diusut oleh pihak jajaran kepolisian Mapolsek Torgamba serta segera diketemukan dan menangkap malingnya. (Jhon Arizon Barus, SH).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini