ROKOK TANPA CUKAI BEBAS BEREDAR DIWILAYAH LABUSEL DAN BAGAN BATU

/ 11 Agustus 2019 / 8/11/2019 01:06:00 PM
ROKOK TANPA CUKAI


Labura, POLICEWATCH,-  Memang sudah cukup lama adanya peredaran rokok tanpa cukai tembakau atau tanpa bandrol tersebut bebas tanpa hambatan dan bahkan seperti tidak terendus oleh jajaran hukum yang ada. Saat tim Mpw Labuhanbatu Raya sedang membeli jenis rokok yang diduga tanpa cukai tersebut ternyata rokok ada dijual digrosir dimana tim Mpw saat belanja. Diduga rokok tersebut sudah terjual hampir kepenjuru kota dan Desa diLabuhanbatu Selatan juga Bagan Batu, Riau. Bahkan diduga bukan hanya dijual digrosir namun dikios kios rokok atau kedai kelontong juga sudah ada yang menjual. 

Sabtu (10/08/2019) jam 11.52 wib tim Mpw Labuhanbatu Raya membeli sebungkus rokok dengan merk sesuai yang diduga disalah satu grosir dibilangan Cikampak kota, namun pemilik grosir tersebut terkesan santai dan tidak merasa ada yang salah Dengan barang yang dia jual digrosirnya. Bak kata pepatah tak kenal maka tak sayang. 

Rokok yang notabenenya tanpa cukai atau bandrol tersebut diduga ada yang mendalangi didalam pemasaran khususnya diwilayah Labusel dan Bagan Batu, Riau. Padahal rokok tersebut sudah cukup lama beredar, Tapi kenapa jajaran institusi tidak dapat mengungkap dan menangkap Pelaku pengedar rokok tersebut? Namun para jajaran institusi hukum yang ada diLabuhan batu juga Riau terkesan diam seribu bahasa. Apakah institusi jajaran hukum tidak tau? Atau tidak mau tau? Bukankah rokok tersebut tidak memiliki legalitas cukai? 

Semoga saja jajaran institusi hukum yang ada diLabusel dan Riau cepat mengungkap tabir tersebut dan menangkap pelaku yang telah mengedarkan rokok tanpa cukai tersebut agar jadi pelajaran buat pengusaha pengusaha yang berstatus ilegal bisa jadi pelajaran serta bisa menjadi efek jera buat pelaku. (Tim)

Komentar Anda

Berita Terkini