Terkait Kasus Korupsi " Perwakilan Lidik Krimsus RI Sumsel " Berunjukrasa di depan Kantor Mapolda Sumsel

/ 8 Agustus 2019 / 8/08/2019 09:49:00 PM

Reporter : Bambang MD
 
DOK .MPW
Palembang, POLICEWATCH,- Puluhan Massa  yang tergabung dalam  Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) berunjukrasa di depan ke Kantor Mapolda Sumsel, Kamis (8 agustus/2019). 

Kordinator Aksi Sollahudin dan Kordinator Lapangan Yoppi Mei Tahha mengatakan ada beberapa kasus dugaan korupsi serta penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan  kesempatan jabatan di Kabupaten OKU, OKUT, OKI yang kami laporkan Ke Polda Sumsel. 

Dikesempatan yang sama, Repani Ketua  Perwakilan Kabupaten OKU Timur melalui sekretaris Liswan menjelaskan,"dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten OKU Timur dan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan  kesempatan karena jabatan pada Rumah Sakit Ibu dan Anak Puri Asih (RSIA Puri Asih) dan belanja perjalanan dinas dan Pembayaran belanja perawatan kendaraan bermotor pada sekretariat DPRD kabupaten OKU Timur dan kasus-kasus  dugaan korupsi  yang lain akan kami laporkan ke Polda Sumsel, "ujar Liswan.


Ketua Lidikkrimsus RI Kabupaten OKU M.Sholihin melalui Sekretarisnya Martina Basyarudin mengatakan, "bahwa Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan  Kriminal  Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) adalah sebuah Lembaga yang bersifat independen dan dibentuk guna melakukan fungsi Pengawasan Publik atas Penyelengaraan Kinerja Pemerintah Ke arah terwujudnya Good Public Governance

Sebagai salah satu lembaga kontrol sosial yang bermitra dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam melaksanakan peran dan fungsinya, telah, sementara dan akan terus berupaya membaur dalam kehidupan masyarakat hingga dapat menjangkau seluruh pelosok NKRI, dalam melaksanakan peran dan fungsinya berupaya seoptimal mungkin untuk memposisikan diri di seluruh pelosok tanah air, yang bertujuan untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat memberikan kepedulian terhadap perolehan hak-hak akan kepastian hukum, keadilan masyarakat, serta hak-hak ekonomi dan keuangan masyarakat sesuai tupoksi dan legal standing berdasarkan undang-undang RI nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan undang - undang dasar negara republik indonesia tahun 1945," paparnya. 

Dipertegas Hifzon Munandar Ketua Perwakilan Lidikkrimsus RI Sumsel, "bahwa kami Lidikkrimsus RI baik Perwakilan Sumsel maupun Perwakilan disetiap kabupaten/kota, percaya Polri akan segera menindaklanjuti Laporan –laporan kami,"tegas Hifzon.

Menyikapi  tuntutan Lidikkrimsus RI, Kapolda Sumsel sangat  mengapresiasi aksi Lidikrimsus RI  dalam mendukung POLRI  dalam mencegah dan upaya pemberantasan korupsi Khususnya di Wilayah Sumatera Selatan.***


Komentar Anda

Berita Terkini