Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan Hadir Bentuk BNNK Lahat

/ 10 September 2019 / 9/10/2019 06:54:00 PM

Reporter   : Bambang.MD
 Pembentukan  BNN Kabupaten Lahat. Bersanama Brigjen.Pol Jhon Turman Panjaitan

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan  Brigjen.Pol Jhon Turman Panjaitan hari ini datang ke bumi " Seganti Setungguan " dalam rangka kunjungan kerja untuk membentuk BNN Kabupaten Lahat.

Seperti apa yang sudah komitmen  Bupati Lahat Cik Ujang dalam hal pemberantasan peredaran Barang haram jenis " NARKOBA " yang merusak sebagai penerus generasi bangsa.

Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Sumatera Selatan Bregjen Jhon Turman Panjaitan mengunjungi Kabupaten Lahat dalam rangka memenuhi harapan Bupati agar proses pembentukan  Badan Narkotika Nasional ( BNNK ) Kabupaten Lahat dapat segera terbentuk.

Kehadiran Ketua BNN Sumetera selatan Brigjen Pol  Jhon Turman Panjaitan hari ini (10/9/2019)  di Pemkab Lahat  diterima langsung oleh  Wakil Bupati Lahat H.Haryanto, Kepala Dinas Kesbangpol Surya Desman, sekertaris Kebangpol M.Syafee, Kepala BNNK Kabupaten 4Lawang AKBP SYAHRIL, dan kepala BNNK Pagar Alam, Ka BNNK Muara Enim , Kajari Lahat,  Kasat Narkoba AKP Boby Aktarik, Ass I Ramsi dan pejabat penting lainnya.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Lahat H.haryanto menyampaikan bahwa BNNK Kabupaten Lahat memang sudah harus segera dibentuk mengingat saat ini Kabupaten Lahat sudah bisa dianggap darurat Narkoba, katanya.

Mengenai persiapan sumberdaya manusia ( SDM ) sarana perasana termasuk anggaran untuk BNNK Kabupaten Lahat sudah  siap, oleh karna itu kami berharap pembentukan BNN Kabupaten Lahat dapat disetujui, katanya.
Selanjutnya dalam rapat yang berlangsung di offrom pemda Lahat, Kepala BNN sumatera selatan menyampaikan bahwa terkait rencana pembentukan BNN Kabupaten Lahat saat ini tetap masih belum bisa dilaksanakan secara penuh karna masih terkena memoraturium, katanya.

Namun untuk Kabupaten Lahat kita tidak boleh gagal, opsinya adalah membentuk P4GN  dengan payung hukum Indpres no 6 / 2018 tenatang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran  gelap Narkotika dan prekursur Narkota.

Selain dari pada itu pula kita merujuk kepada edaran Menteri Dalam Negeri nomor : 12/2019 tentang pasilitas pencegahan  peredaran dan pemakaian Narkotika.

Oleh karna pembentukan BNN Kabupaten Lahat masih terkena memoraturium dan belum bisa dibentuk secara penuh namun kita tidak boleh terhenti sampai disitu, maka dengan dasar hukum diatas Kabupaten Lahat dapat dibentuk Team Pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan peredaran gelap Narkotika ( P4GN) katanya.
Dengan  demikian bila  Team P4GN sudah terbentuk dan di SK kan inilah sebagai cikal bakal menjadi BNNK , namun tugasnya masih terbatas pada pencegahan dan rehabilitasi sampai terbentuknya BNNK Secara utuh,  pungkasnya

Komentar Anda

Berita Terkini