Reporter : Nyaman
Solo, POLICEWATCH, - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap
tiga terduga teroris, kemudian menggeledah dua tempat berbeda di wilayah
Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.15 Oktober 2019
Sebelumnya, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di
indekos, Jalan Mangesti, Gang Nakula RT 1/2 Desa Mayang, Kecamatan Gatak,
Kabupaten Sukoharjo, kemudian di Jalan Tegal Permai, Gang Buntu, Dusun
Tegalrejo RT 3/5, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Pasukan Densus 88 yang didukung Polres Sukoharjo kemudian menggeledah dua
tempat berbeda tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Aksi penggedahan dilakukan oleh Densus 88 pertama di indekos kamar No. 5 Desa
Mayang Gatak Sukoharjo yang dihuni terduga teroris Syuhada (28), warga Dukuh
Krajan 1 RT 01/RW 01 Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.
Densus lantas menggeledah indekos Jalan Tegal Permai, Gang Buntu, Dusun
Tegalrejo RT 3/5, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo yang
dihuni terduga teroris Abdul Karim (31), warga Kampung Turi RT 4/RW 6 Kelurahan
Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dan Jaelani (36), warga RT 2
RW 6 Kelurahan Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes Jateng.
Menurut Sri Widodo (51)—Ketua RT 3 Desa Purbayan Baki Sukoharjo—yang dijadikan
saksi saat penggeledahan mengatakan bahwa polisi meminta kepadanya untuk
menyaksikan saat penggeledahan di indekos yang dihuni oleh Abdul Karim dan
Jaelani
Pada penggeledahan indekos yang dihuni Abdul Karim, ditemukan note phone warna
hitam merek Asher, buku catatan warna, dan sebuah pisau.
Polisi di kamar nomor 2 menemukan sebilah pedang, dua ponsel merek Nokia warna
biru dan merek Polytron warna putih, dan tiga catatan gambaran rangkaian
elektronik.
Polisi setelah melakukan penggeledahan dengan membawa sejumlah barang bukti
tersebut, langsung meninggalkan lokasi.
Heru Wiyono (50) —Ketua RT 1 RW 2 Desa Mayang Kecamatan Gatak Kabupaten
Sukoharjo—diminta oleh polisi untuk dijadikan saksi saat penggeledahan di
indekos Desa Mayang Kecamatan Gatak Sukoharjo yang dihuni Syuhada warga Subang.
Menurut Heru, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sebuah
ponsel merek Nokia warna hitam dan botol vitamin berisi 9 butir peluru.
Barang bukti tersebut setelah didata oleh petugas dan diperlihatkan oleh saksi,
langsung dibungkus untuk dibawa masuk mobil, Polisi kemudian meninggalkan lokasi pada Selasa petang.
Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang didukung anggota Polres Sukoharjo
setelah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris, kemudian
menggeledah dua lokasi berbeda tersebut hingga malam ini belum memberi
keterangan kepada pers.
Selasa pagi tadi Densus 88 juga menangkap suami istri di Gunung Pati Semarang
dengan dugaan terlibat terorisme.***