Pejabat Lahat Bantah Adanya Aliran Dana Fee Proyek Pengadaan Barang Dan Jasa

/ 18 Oktober 2019 / 10/18/2019 11:45:00 PM
Reporter : Banbang.MD
ilustrasi

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS -  Ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat  secara resmi melaporkan Dugaan korupsi yang terjadi di bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat

Berdasarkan nomor laporan : A.- 007/KAK/42/10/2019 tertanggal 4 Oktober 2019 ditujukan Kepada Kajari Lahat c/q Kasi Pidana Khusus di Lahat.terang Rangga kepada POLICEWATCH.NEWS (18/10/2019)

Dijelaskan Rangga Terkait Dugaan korupsi ini telah terjadi di pemungutan biaya pembuatan kontrak proyek sebesar Rp 2, 5 juta, untuk pengambilan SPK (Surat Perintah Kerja) senilai Rp. 1 juta dan untuk fee proyek berkisar Rp 10.000.000; hingga Rp 15 000.000 ;

Dugaan korupsi ini dilakukan secara berjamaah Dan langsung melibatkan oknum Kabag ULP di Sekretariat Daerah Lahat sdr Feri Wisnu ujar "  Rangga ditegaskan lagi saya meminta agar pihak Kejari serius mengusut kasus ini hingga tuntas dan ada yang dijadikan  tersangka.

Adanya indikasi dugaan korupsi di ULP kami minta pihak Kejari Lahat agar menanganinya secara serius jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini.

Sementara itu Sekda Lahat Januarsyah saat diwawancarai sejumlah wartawan dikediamannya belum lama ini dia mengatakan dengan tegas saya mendukung setiap warga Kabupaten Lahat yang ingin bersama-sama Pemkab Lahat untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
"Kami akan membersihkan dan mengganti seluruh pejabat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," kata Sekda.

Selanjutnya Sekda membantah bahwa ada dana yang mengalir dari pengadaan barang dan jasa ke pejabat tinggi Pemkab Lahat.

"Tidak benar itu. Saya, Bupati, dan Wabup tidak mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tersebut. Jadi tidak benar adanya aliran dana ke Pejabat Lahat," tegasnya

Komentar Anda

Berita Terkini