![]() |
| Dok: MPW |
LAHAT , POLICEWATCH,- – Puluhan kontraktor atau peserta lelang proyek Merasa tertipu oleh Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (POKJA UKPBJ PUPR) dan kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (POKJA UKPBJ DPRKPP), dalam lelang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kantor Sekretariat Daerah Lahat , Minggu (20/10/2019).
Peserta lelang yang mengikuti proses tender 62 paket proyek jalan , gedung dan irigasi itu melakukan aksi protes kepada panitia Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lahat .
Aksi penipuan yang dilakukan di karena diduga kuat Pokja UKPBJ PUPR dan POKJA UKPBJ DPRKPP telah mengangkangi : Buku Pedoman Pekerjaan Konstruksi yang tertuang dalam lampiran Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat No 31/PRT/M/2015 tentang perubahan ketiga peraturan mentri pekerjaan umum No. 07/PRT/M/2011 tentang standar dan pedoman pengadaan pekerjaan kontruksi dan jasa konsultansi .
Disebutkan : BAB II Penyusunan Dokumen Pengadaan. Huruf a. Point b) angka (1) Pokja ULP di larang : mensyaratkan network planning/CP, Cash flow atau diagram.
Jadi selama ini pokja ULP telah menipu puluhan kontraktor Lahat dengan berbagai persyaratan yang memberatkan peserta lelang yang pasti sudah melanggar peraturan yang berlaku, Ungkap Martasia Polensi, SH direktur MUMASIS BROTHERS & CO salah satu peserta lelang paket kekerjaan Cor Beton Jalan SMK 1 Pertambangan Merapi Timur .
“Jadi Selama Pokja ULP Lahat telah menipu peserta tender lelang proyek dikabupaten Lahat karena melanggar aturan yang memberatkan peserta lelang” ungkap direktur MUMASIS BROTHERS & CO merangkap pengacara/penasehat hukum ini
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber layak dipercaya bahwa pokja ULP Lahat selama ini sangat piawai membuat persyaratan network planning dalam hal ini sangat di kuasai oleh salah satu oknum pokja ULP Lahat berinisial “DS” sehingga puluhan kontraktor tumbang yang oleh persyaratan yang dibuat melangar aturan demi mengamankan kebijakan.
Berdasarkan penelusuran analisa dan kajian Pirdaus Alamsyah Direktur CV.Tunas Intan Permata yang memasukan penawaran Pokja UKPBJ PUPR dan POKJA UKPBJ DPRKPP dalam menetapkan dokumen lelang telah melanggar Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Indonesia Nomor 14/SE/M/2018 Tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun 2019.
“Dalam analisa dan pengamatan kami POKJA ULP Terkesan bahwa POKJA ULP tidak memahami peraturan pengadaan jasa kontruksi serta menghindari ketentuan yang tertuang dalam dokumen yang sah untuk memudahkan peserta lelang yang di inginkan”. ungkap Pirdaus akttivis FRABAM Lahat.Pokja UKPBJ PUPR POKJA UKPBJ DPRKPP tidak cermat dalam menetapkan dukumen, hanya copy paste.
“ pada lelang BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) terbukti dalam penulisan jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan pekerjaan Satker PUPR meyebutkan nama paket pekerjaan tapi ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lahat, ini kan patal. ungkap Pirdaus ketus.
Kami meragukan bahawa pemenang lelang bisa memenuhi/melengkapi persyaratan yang ada dalam dukumen lelang , kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Pemerintah (APIP) memeriksa dukumen pemenang lelang apakah benar benar telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan terutama persyaratan network Planning dan hal ini telah berlansung cukup lama ..
Salahsatu peserta lelang, Dodo Arman , mengatakan bahwa beberapa kontraktor yang ikut pelelangan paket peningkatan Jalan Cor Beton merasa tidak puas dengan dokumen pelelangan yang dimasukkan.
“Ini menjadi bahan pertanyaan bagi kami, bagaimana mereka melakukan penilaian dokumen penawaran sementara mereka melanggar peraturan Menteri tentang jasa kontruksi, kami minta seluruh tender proyek 2019 di ULP Lahat Batal demi hukum,” ujar Dodo Arman Direktur CV.Dodo Property.
Lanjutnya, ada beberapa peserta yang menduduki urutan pertama namun hingga detik ini mereka belum mendapatkan undangan sementara peserta lainnya sudah mendapatkan undangan.
“Ada perusahaan yang menduduki posisi pertama pada penawaran empat paket Pekerjaa irigasi dan proyek Jalan , namun belum mendapatkan undangan sampai saat ini, sementara urutan di bawahnya sudah mendapatkan undangan pembuktian teknis dan sudah pengumuman Pemenang ,” jelasnya.
Dodo bersama rekannya, akan menuntut tender dibatalkan jika belum ada peserta lainnya yang melakukan pembuktian.(TIM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar