Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lahat 24 M. Sudah Tingkat Penyidikan Akan Digelar Ekspose Di Palembang

/ 28 November 2019 / 11/28/2019 07:55:00 PM
Repoter : Bambang.MD
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr.Sugeng Purnomo. SH.Mhum, didampingi Asspidsus, Suripto Irianto.SH. Assdatun, Kabag Tu, Feni Nila Sari SH.MH dan Kasi Penkum Kaidirman

LAHAT - POLICEWATCH.- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr.Sugeng Purnomo. SH.Mhum, didampingi Asspidsus, Suripto Irianto.SH. Assdatun, Kabag Tu, Feni Nila Sari SH.MH dan Kasi Penkum Kaidirman, melaksanakan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Lahat (28/11/2019)

Kedatangan Kejati Sumsel Disambut Kejari Lahat Jaka Suparna,wabup Lahat Haryanto, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal, Kapolres Lahat, AKBP Feri Harahap. Sekda Juarsah dan Kepala PN Lahat Yoga Nugroho.

Sebelum menjabat Kejati Sumsel Sugeng Purnomo pernah menjabat Kajati Papua, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung.RI ujar " Kasi Penkum Kaidirman kepada POLICEWATCH kamis (28/11/2019)

Dalam Keterangan Pers Kepala Kejaksaan Tinggi Sugeng Purnomo usai meninjau di beberapa tempat Kantor Kejaksaan Negeri Lahat Dia memberikan Keterangan Pers didampingi Kejari Lahat Terkait penanganan korupsi di wilayah hukum Sumatera Selatan Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa saya kesini untuk menjalin hubungan dan pimpinan kita tidak bisa bekerja sendiri dan kita tidak bisa meraih keberhasilan sendiri kata " Kejati kepada awak media saat disinggung masalah penanganan kasus korupsi di Sumatera Selatan dikatakan " Sugeng Purnomo mantan Kejati Papua ini bahwa saya ingin mengatakan penanganan perkaranya sudah berjalan sesuai dengan aturan dan kita melakukan evaluasi setiap saat pihak kita dalam penanganan perkara tidak ingin ada persoalan makanya kita akan melakukan berdasarkan alat bukti yang ada dan setiap perkara tingkat kesulitan tidak sama dan ada perkara yang cepat ditangani ada yang penanganan begitu panjang ujar " Sugeng Purnomo

Sementara kasus dugaan Korupsi PDAM Kabupaten Lahat  salah satu awak media kok belum ada tersangkanya  menanyakan kepada Kejati Sumsel Sugeng Purnomo dijawab oleh Kejari Lahat di selah - sela kunker Kejati Sumsel bahwa kasus PDAM sudah dalam tahap penyidikan dan kami sudah minta waktu di Kejati Sumsel untuk " EKSPOSE" apakah perkara itu masuk rana administrasi atau apakah pertara itu termasuk perkara KKN ( Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme ) kini masih pendalaman karena perkara itu perkara ini termasuk relatif langka " Kata Jaka Suparna pihak kita menangani perkara ini secara profesional jangan mencari cari kesalahan pihak tertentu dan kami minta dengan bapak Kejati untuk " EKSPOSE " Di Palembang tegas " Kejari Lahat

Dugaan Korupsi Proyek PDAM Kabupaten Lahat tingkat Penyidikan Dalam waktu dekat ekspose di Kejati Sumsel Palembang

Proyek pekerjaan  PDAM Kabupaten Lahat proyek pembangunan sarana air bersih senilai Rp 24.750.000.000,- Tahun 2011/2012. sumber dana APBD Kabupaten Lahat.

Nama Program  : Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum / Air Limbah. Nama Kegiatan  : Pembangunan Sarana Air Bersih Kota Lahat Pelaksanaan Pekerjaan  PT.SURYA PRIMA ABADI


Komentar Anda

Berita Terkini