Kompolnas Dorong Propam Periksa Asal-usul Harta Anggota Polri Yang Bergaya Hidup Mewah

/ 20 November 2019 / 11/20/2019 07:44:00 PM
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti


JAKARTA, POLICEWATCH,-  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung instruksi Kapolri Idham Aziz yang melarang anggotanya bergaya hidup mewah. Pasalnya, saat ini masih banyak anggota polri yang dinilai masih mengalami serba kekurangan.

"Tidak semua polisi atau keluarganya menunjukkan gaya hidup mewah. Banyak juga yang hidupnya kekurangan. Kasihan dengan mereka yang kekurangan tertutup oleh oknum-oknum yang pamer gaya hidup mewah," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Awak media, Rabu (20/11/2019).

Ia menyatakan larangan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2017 yang melarang anggota memiliki barang mewah. Selain Perkap Barang Mewah, ada juga aturan mengenai Perkap LHKPN.

"Aturan ini harus dilaksanakan mulai level Pimpinan hingga level terbawah. Disamping harus diterapkan oleh seluruh anggota Polri, maka seyogyanya juga dilaksanakan oleh keluarganya," ungkapnya.

Ia meminta Propam untuk turut aktif mengawasi anggota polri yang disebut-sebut bergaya hidup mewah.

"Propam wajib mengawasi jika ada yang bergaya hidup mewah, harus segera diperiksa. Jangan-jangan kepemilikan barang mewah atau gaya hidup mewah diperoleh dari cara-cara yang bertentangan dengan hukum," tuturnya.

Di sisi lain, Poengky juga menyatakan sebaiknya anggota polri meningkatkan prestasi ketimbang memamerkan kekayaan.

"Lebih baik tingkatkan prestasi dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, ketimbang pamer gaya hidup mewah," pungkasnya.

Komentar Anda

Berita Terkini