Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di
Jalan Mangga Besar IVp Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang
mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta
|
JAKARTA,POLICEWATCH,- Dimas Agung Prayitno (21) pekerja bangunan yang tinggal di kawasan Mangga
Besar, Jakarta Barat, telah menjadi korban penyalahgunaan identitas, Namanya dicatut untuk kepemilikan mobil mewah oleh
oknum tak bertanggungjawab.
Berdasarkan data dari Samsat Jakarta Barat, pria yang tinggal di Gang kawasan
Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat ini tercatat sebagai pemilik mobil mewah Rolls Royce Phantom
dengan nomor pelat B 5 ARI.
Makin anehnya, kendaraan mewah yang diduga milik Agung berjenis mobil Rolls Royce Phantom.
Agung bahkan mengaku tak pernah tahu wujud mobil Rolls Royce
seperti apa.
Melihat kendaraan mewah itu pun Dimas mengaku tak pernah, "Seumur hidup saya pernah lihat mobil itu saja
tidak," kata Agung.
Ditemui petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI
Jakarta dan Samsat Jakarta Barat di rumahnya, Agung mengaku tak mampu
membeli mobil mewah.
"Saya enggak punya mobil pak, mana mungkin rumah begini
bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah," kata Agung, Selasa
(19/11/2019).
Petugas BPRD kemudian menyanggah dan mengatakan bila nama Agung sudah tercatat
memiliki kendaraan mewah.
"Tapi nama bapak di sini terdaftar sebagai pemilik
mobil Rolls Royce Phantom yang menunggak
pajak," jawab Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani.
Agung tinggal di pemukiman padat penduduk di wilayah Mangga
Besar, rumahnya pun terletak di gang sempit dan tidak cukup untuk dilalui 1
mobil.
Melihat kondisi rumah secara langsung membuat petugas yakin Agung tidak
memiliki kendaraan mewah.
Agung Tak Bisa Urus KJP dan KJS, Sampai saat ini Agung terpaksa belum mendapatkan haknya
untuk memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Hal itu dikarenakan nama Agung terdaftar memiliki kendaraan
mewah yang menunggak pajak.
Agung pun heran dan mengaku tidak tahu-menahu terkait keberadaan
kendaraan mewah yang terdaftar atas namanya.
Bahkan, Agung justru mengetahui kejanggalan itu saat dirinya
mengurus surat-surat pendaftaran KJP.
"Waktu itu disuruh ke Samsat buat
pengecekan kepemilikan kendaraan, enggak tahunya saya terdaftar punya
satu mobil mewah," kata Agung.
Atas kejanggalan tersebut, Agung mengadukan segala keresahannya ke Samsat
Jakarta Barat.
Usut punya usut, kuat dugaan bila identitas Agung ternyata
dicatut oleh pemilik mobil asli yang juga mantan bos Agung sendiri, "Dulu tahun 2017 KTP pernah dipinjam teman, mungkin dipakai untuk
mendaftarkan mobil bos," ucap Agung.
Agung menduga, bekas teman kerjanya itu bekerja sama dengan
mantan bosnya untuk memanipulasi data kendaraan, Mengetahui hal tersebut, Agung pun kecewa dengan pencatutan
namanya.
Hal itu karena dia akhirnya terhambat untuk menerima bantuan-bantuan dari
pemerintah, "Selama ini saya memang tidak memiliki KJS, KJP, baru
ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Agung.
Agung berharap masalah tersebut segera dapat ditangani oleh
Samsat Jakarta Barat dan tidak terulang oleh orang lain.
Melihat kasus ini, petugas BPRD mengimbau agar Agung jangan pernah meminjamkan
KTP kepada siapapun.
KTP bisa disalahgunakan oleh pihak lain seperti memanipulasi
data kepemilikan mobil mewah. "Karena kasus seperti ini bukan hanya merugikan negara,
tapi juga merugikan korban sendiri. Karena KJS (Kartu Jakarta Sehat) maupun KJP
(Kartu Jakarta Pintar) miliknya bisa dicabut karena belum bayar pajak,"
ucap Pilar.
Berdasarkan data BPRD, total pajak Rolls Royce Phantom
itu mencapai Rp 167 Juta setiap tahun.
"Karena mobil phantom ini kena pajak Rp 167 juta per
tahun. Makanya diduga pemilik aslinya gunakan identitas orang lain agar tidak
terkena pajak progresif. Karena kalau pajak progresif asumsi kami kena biaya
2,5 persen setara Rp 210 juta," ujar Pilar