Reportr : (Yeyet/Yayat)
![]() |
| Sekdis BMCK, Ruchyana ST |
Majalengka,policewatch, - Pemerintah daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Bina marga dan cipta karya kembali mengalokasikan DAU untuk rehabilitasi sejumlah Ruas jalan Penghubung Antar desa.
Ruas Jalan sindangpala-sangiang kecamatan banjaran salah satu proyek rehabilitasi jalan yang di kerjakan tahun ini.
Dengan Nilai Kontrak Rp 821.821.100,0 (delapan ratus juta dua puluh satu delapan ratus dua pulu satu seratus rupiah) di harapkan rehabilitasi jalan sindangpala-sangiang mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat setempat yang notabene umum nya adalah petani yang memerlukan sarana jalan yang baik agar memperlancar kegiatan ekonomi mereka terutama dalam mengangkut hasil pertanian ke pasar-pasar terdekat.
Sekdis dinas BMCK kabupaten Majalengka, Ruchayana ST di temui pada senin, (19/11/2019) menjelaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten majalengka tetap memperhatikan ruas jalan penghubung antar desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
" rehabiitasi jalan penghubung desa masih menjadi hal yang perlu di alokasikan pemerintah daerah, dinas BMCK kabupaten Majalengka tetap konsisten menganggarkan pendanaan untuk rehabilitasi jalan, fungsi nya tentu turut membantu meningkatkan perekenomian masyarakat " jelas nya
lanjut nya, pengerjaan rehabiltasi jalan sindangpala-sangiang di kerjakan oleh CV SAMUDRA LAND dengan no paket XIV( empat belas) dengan no kontrak 620/004.LP/KONTRAK/BMCK, lama pengerjaan selama 60 hari kalender.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar