Seperti Ini Mekanisme Penyaluran BPNT oleh Agen BNI 46 dan CV Jembar kepada salah satu KPM

/ 19 November 2019 / 11/19/2019 08:59:00 AM


GARUT-POLICEWATCH.NEWS-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Warga Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerima bantuan pangan non tunai (BPNT), Senin (18/11/2019). Penerimaan BPNT tersebut difasilitasi oleh BUMDes Desa Cibodas dan Agen BNI 46 dengan suplayer dari CV Jembar dan dibantu oleh staf Desa Cibodas.

Pendistribusian BPNT (Beras dan telur) ini juga disaksikan dan diawasi oleh Ketua Forum Koordinasi TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kabupaten Garut, H. Dedeng Hamam, juga diawasi oleh pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Cikajang.

Ketua Forum Koordinasi TKSK Kabupaten Garut, H. Dedeng Hamam, menilai pendistribusian yang dilakukan oleh Agen BNI 46 dan CV Jembar bersama BUMDes ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ditentukan oleh pedoman umum (pedum) pendistribusian BPNT.

H Dedeng memantau bahwa KPM langsung yang menerima dan menggesek kartu tidak dengan kolektif. Kemudian dilakukan dengan tertib administrasi, yaitu KPM yang langsung menggesek kartu di mesin EDC dibantu petugas, kemudian membubuhi tanda tangan sebagai bukti menerima. Setelah itu barulah KPM diberikan beras dan telur.

Kemudian H. Dedeng juga memeriksa kualitas dan kuantitas beras dan telur yang diberikan sudah sesuai pedum. Yaitu dengan kualitas beras premium sebanyak 8 kilogram kemudian telur 8 butir. Ini sudah sesuai dengan nominal bantuan yaitu sebesar Rp 110 ribu.

“Kelihatannya lancar-lancar saja. KPM sudah mengambil bantuan pangan nontunainya secara mandiri digesek langsung dan terima barang langsung. kita pantau berasnya kualias premium dengan tonase 8 kilogram dan ditambah telur sebanyak 8 butir ini sesuai dengan jumlah kuota bantuan yang diterima KPM sebesar Rp 110 ribu. Kelihatannya tertib dari sisi administrasi, setiap penerima manfaat setelah digesek kartunya kemudian membubuhkan tanda tangan di lembar penyaluran penerimaan atau transaksi kemudian mereka terima bahan pangannya,” tegas H Dedeng.

” Ini sesuai dengan mekanisme yang ditentukan pada program BPNT. Jadi saya berterima kasih dengan pemerintahan desa yang memfasilitasi , kepada agen juga, kepada BUMDes yang sudah memfasilitasi sesuai dengan mekanisme. Mudah-mudahan ke depan mekanismenya lebih sesuai dengan pedoman umum yaitu penyaluran harus berada di warung yang ditentukan pihak himbara (himpunan bank negara),” tambahnya.

Sehubungan di Desa Cibodas ini kata H Dedeng, fasilitas agen EDC belum tersedia maka diperkenankan atau diperbolehkan meminjam EDC dari agen wilayah tetangga setempat.

” Itu diperbolehkan selama di wilayah Desa Cibodas belum ada agen resmi yang ditunjuk oleh pihak bank himbara (BNI). Ini dalam rangka kelancaran penyaluran kepada penerima manfaat,” ujarnya.

Melihat dari pedoman umum, lanjut Dedeng, yang diperbolehkan menjadi suplayer (penyedia) bahan pangan BPNT diantaranya adalam BUMN, BUMD, TTI, BUMDes dan potensi lokal lainnya, yang usahanya di bidang sandang pangan.

“Namun demikian dari regulasi tersebut melalui surat edaran Kemensos bahwa BUMN (dalam hal ini) Perum Bulog ditunjuk sebagai penyedia bahan pangan. Tetapi bukan satu-satunya sebagai penyedia bahan pangan,” katanya.

Artinya pengusaha lokal atau potensi lokal yang ada tetap diperbolehkan menyalurkan BPNT. Dengan syarat di sana terpenuhi prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi).

” Tetapi apabila 6T tidak dilaksanakan maka kami pun berhak menegur dan memberikan arahan kepada agen untuk memilih bahan pangan yang lebih bagus dalam rangka mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Pemilik Agen BNI 46, Dani Ramdani, pengusaha asal Kampung/Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, menyampaikan komitmennya untuk memberikan kualitas terbaik kepada KPM.

“Berhubungan saya juga salah satu rekan pengusaha, saya memasok juga sembako ke Desa Cibodas. Saya juga memperhatikan kualitas karena prinsip saya KPM sangat penting, harus diprioritaskan. Dikarenakan KPM yang pegang uang jadi bagi seorang pengusaha bahwa pembeli itu adalah raja,” katanya.

“Kebetulan Desa Cibodas dikarenakan belum ada agen resmi dari Himbara, saya demi kelancaran program pemerintah, saya meminjamkan mesin EDC tanpa embel-embel. Yang penting lancar sampai ke KPM yang berhak,” tambahnya.

Dalam mekanisme pendistribusian, selain memperhatikan kualitas, Dani juga sangat memperhatikan administrasi.

“Diwajibkan KPM yang langsung menggesek, karena tidak ada pengkolektifan. KPM sendiri langsung gesek langsung terima. Di sini kita harus ada data dulu terus tanda tangan, tertib administrasi lah intinya,” ujarnya.

Pepen Sopandi, Ketua BUMDes Desa Cibodas yang baru menjabat, juga mengungkapkan hal senada. Kebetulan Pepen yang baru ditunjuk menjadi Ketua BUMDes, sudah menyaksikan dua kali pendistribusian. Dari pemantauan di lapangan, agen dan suplayer sudah melaksanakan sesuai mekanisme.

” Selama pengamatan sudah dua kali Alhamdulillah prosedural, proporsional, dan tak luput dari pengawasan dari pihak terkait. Nah itu Alhamdulillah kalau dilihat dari segi manfaat ini sangat membantu masyarakat kecil,” Ujar Pepen.

Dari pihak Kepolisian sendiri, Brigadir Muhammad Ihsan, Anggota Polsek Cikajang menyampaikan pendistribusian yang dilakukan ini sudah sesuai prosedur, tidak ada yang menyalahi aturan.

” Ya Alhamdulillah program ini berjalan dengan lancar. Adapun sekarang kan beras sudah jelas 8 kilogram dan telur 8 butir, sudah sampai langsung kepada masyarakat yang berhak menerima dan langsung mengambil perorangan dan tidak mengambil kolektif. Untuk kualitas beras premium telur ya kisaran 8 butir lebih dari setengah kilogram, artinya pas dengan nilai Rp 110,” ujarnya.

Sementara itu para KPM juga membenarkan telah menerima langsung beras dan telur tanpa dikolektifkan. KPM juga merasakan dari beberapa pendistribusia, bahwa kualitas beras sudah baik sesuai dengan yang diatur Pemerintah.

“Seperti biasa, berasnya bagus, tidak ada keluhan selama saya menerima bantuan. Dan saya yang menerima langsung,” ujar Iip Saripudin (50) warga RW 03 Desa Cibodas.

“Berasnya bagus kualitasnya. Saya menerima beras 8 kilogram, telur 8 butir. Saya yang menerima langsung,” ujar Nunah (60) warga RW 08 Desa Cibodas.(Dera Taopik)
Komentar Anda

Berita Terkini