SPBU PERBATASAN RIAU - LABUHANBATU SELATAN DIDUGA BEBAS MENGISI PREMIUM MEMAKAI JERIGEN

/ 9 November 2019 / 11/09/2019 06:23:00 PM
Pengangkut Premium

Bagan Batu, POLICEWATCH,- Diduga penyaluran BBM jenis premium digalon SPBU perbatasan Labuhanbatu Selatan dengan Riau tidak tepat pada arah dan sasarannya, karena masih ada juga oknum galon SPBU perbatasan Labusel - Riau yang menyalurkan BBM jenis premium ini kepada pedagang along along pelangsir dengan memakai jerigen hingga diduga mencapai ratusan jerigen / hari. 

Kegiatan ini masih banyak didapati didaerah Rokan Hilir, Riau khususnya Kecamatan Bagan sinembah, Bagan Batu. Diduga kegiatan melangsir BBM jenis premium tersebut terkesan bebas seperti tidak ada peraturan larangan dari Undang Undang pemerintah tentang migas. 

Jumat ( 07/11/2019 ) jam 21.17 wib saat Tim media Police Watch news dari Labuhan Batu hendak menuju Pekan Baru betapa terkejutnya saat Tim melihat dengan jelas beberapa oknum pelangsir BBM jenis premium sedang mengisi premium kedalam jerigen dengan posisi terisi penuh. 

Sangatlah miris jika BBM jenis premium harus dijual kepada pedagang along along dengan memakai jerigen apalagi premium yang notabenenya bersubsidi. Pertanyaannya, Apakah BBM jenis premium boleh dijual bebas memakai jerigen?

 Pantas diduga apa tidakkah BBM jenis premium ini bakal dijual kepada Industri? Apakah jajaran yang berwenang tidak mengetahui adanya kegiatan pengisian premium kedalam jerigen? Pengisian BBM jenis premium tersebut diduga sudah cukup lama beraktifitas. 

Diduga tidak terendus oleh jajaran aparat penegak hukum khususnya Bagan Batu, kecamatan Bagan sinembah, kabupaten Rokan Hilir, Riau. Saat dikonfirmasi oleh Tim awak media, Bahwa menurut keterangan pedagang along along jerigen yang tidak ingin disebut namanya beliau menuturkan, Masalah melangsir minyak premium dari SPBU kedalam jerigen kami masing masing ini sudah lumayan lama dikerjakan sebab disamping untungnya agak lumayan juga menambah perekonomian rumah tangga, ucapnya jelas.

 Hal yang seperti ini tidak harus dibiarkan begitu saja atau didiamkan, dan sudah seharusnya ditindak atau diberi sanksi kepada pelaku. 

Baik tindakan sanksi ataupun tindakan hukum sesuai Undang Undang yang berlaku. Semoga jajaran penegak hukum khususnya yang ada diBagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau segera menindak tegas atau memberi sanksi baik kepada pengusaha SPBU maupun terhadap pedagang along along jerigen agar tidak terjadi kelangkaan BBM jenis premium. ( S. S ).
Komentar Anda

Berita Terkini