WARGA KELUHKAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ADD YANG PATUT DIPERTANYAKAN

/ 28 November 2019 / 11/28/2019 09:50:00 AM
DOK : MPW

PALI - POLICEWATCH, Dalam pelaksanaan Dana Desa agar tepat sasaran, tentunya harus berdasarkan aspirasi yang diserap, baik dari masyarakat desa maupun dari Badan Permusyaratan Desa (BPD). Namun apa jadinya kalau pelaksanaan dana desa tidak berdasarkan aspirasi dan kebutuhan warga setempat. tentu saja azaz menfaat dari program dana desa tidak tercapai.

Bahkan pelaksanaannya lebih mengarah kepada indikasi hanya untuk kepentingan pribadi oknum oknum pelaksana dana desa itu sendiri dan bukan untuk kepentingan masyarakat desa.

Seperti Pelaksanaan program dana desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, saat ini mulai dipertanyakan warga. Pasalnya menurut keterangan warga, pelaksanaan dana desa di Desa Purun Kecamatan Penukal diduga tidak perna diadakan musyawarah desa. Sehingga hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan warga.

Sebagaimana yang dituturkan ET,  dalam pelaksanaan Dana Desa Desa Purun Tahun Anggaran 2018, yaitu pada pembangunan gedung serbaguna yang di bangun di dalam lingkungan sekolah SMAN 3 Penukal. Menurut ET, bangunan  balai serba guna tersebut, didirikan pada tanah hibah milik SMAN 3 Penukal.

Selain itu, kata ET, Balai serbaguna yang dibangun pakai dana desa tersebut hampir tidak banyak menfaatnya bagi masyarakat Desa Purun, karena berada dilingkungan sekolah, jelas sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar disekolah bila digunakan masyarakat Desa Purun
" Dana Desa Purun tahun 2018 membangun balai serbaguna, namun sayangnya lokasi balai serbaguna tersebut berada didalam lingkungan sekolah SMAN 3 Penukal, sehingga hampir tidak berguna untuk masyarakat desa Purun, karena bila digunakan akan sangat nengganggu kegiatan sekolah " Ujarnya.

ET juga mengungkapkan permasalah pengalokasian dana desa Purun Tahun 2019. fisik apa yang di realisasiakan dana desa purun kecamatan penukal pada tahun 2019 ini, masyarakat desa Purun banyak tidak tahu karena tidak adanya musyawarah desa yang patut di ketahui masyarakat desa.
" Pengalokasian dana desa Purun Kecamatan Penukal tahun 2019, kami tidak tahu, dibangunkan apa, dimana lokasinya kami tidak tahu, karena kami tidak diajak bermusyawarah " Tukasnya.
Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Dinas DPMD Kabupaten PALI, A. Gani waktu dikonfirmasi, sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan hak jawabnya. ( Tim)
Komentar Anda

Berita Terkini