Ahli Waris Korban Perampasan Tanah di Pondok Ranji Minta Keadilan ke Kapolri

/ 11 Desember 2019 / 12/11/2019 10:21:00 AM

Kapolri Jenderal Idham Azis

JAKARTA, POLICEWATCH.NEWS,- Kasus perampasan tanah Jalan Beruang Raya, Kampung Peladen, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan diadukan ke Kapolri Jenderal Idham Azis. Karena, sudah tiga tahun lebih kasus ini berjalan di tempat, tidak ada penyelesaian di tangan penyidik Polri.

“Kasus ini dilaporkan tanggal 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4853/X/2016/PMJ/Ditreskrimum. Sampai saat ini tidak ada kejelasan bagaimana perkembangan dari laporan kami ini,” kata Jurjanih, salah satu anak ahli waris, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019) malam.

Kata Jurjanih lagi, tanah seluas kurang lebih 7.000 m2 milik (alm) Keman bin Seli, yang merupakan kakeknya, dirampas oleh seorang pengusaha bernama Lilik Soestiningsih dengan cara memalsukan data otentik.

“Kami telah menyerahkan bukti-bukti dan menghadirkan saksi-saksi,” ujarnya.

Padahal, dari bukti dan saksi yang dihadirkan, jelas sekali bahwa telah terjadi perampasan terhadap tanah milik (alm) Keman bin Seli.

Jurjanih pun mengungkapkan, bahkan ada seorang perwira di Polda Metro Jaya malah meminta kepada ahli waris untuk menutup kasus ini, dan sebagai gantinya diberikan uang yang nilai nominalnya tidak sebanding dengan harga tanah tersebut.

“Oknum perwira ini bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dia menawarkan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada ahli waris,” bebernya.

Karena mengalami ketidakadilan, ahli waris melaporkan kasus ini ke para petinggi Polri, yakni Kapolri, Kadiv Propam, Irwasum, dan pejabat di Bareskrim Polri.

“Kami juga mengadukan apa yang kami alami ini ke Kompolnas dengan harapan kami akan mendapatkan keadilan,” imbuh Jurjanih.

“Mengutip pernyataan Presiden Jokowi, silakan gigit yang salah, jangan yang benar digigit. Kami ini orang yang berada di posisi yang benar,” tambahnya.

Sebelumnya, di Rakornas antara Pemerintah Pusat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11) lalu, Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh penegak hukum untuk mendukung agenda strategis bangsa.

Jokowi menggunakan ungkapan yang salah silakan digigit, tapi jangan gigit yang benar.

“Kepada Kapolda, Kapolres, Kajati, Kajari, semua pengadilan tinggi dalam negeri. Tugas saudara-saudara semuanya adalah menegakkan hukum. Mendukung agenda strategis bangsa, dan saya ingatkan juga, jangan menggigit orang yang benar. kalau yang salah silakan gigit. Jangan pura-pura salah gigit,” tegas Jokowi.

Jokowi memastikan dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada penegak hukum yang kerjaannya hanya menakut-nakuti orang yang benar.

“Saya sampaikan ini secara terbuka. Yang kerjaannya memeras akan saya copot, pecat. Begitu saja,” kata Jokowi. (Tim)
Komentar Anda

Berita Terkini