BANGUNAN PUSKESMAS DESA TANJUNG MEDAN YANG NILAINYA MENCAPAI Rp. 2.8 MILIAR MANGKRAK

/ 10 Desember 2019 / 12/10/2019 06:36:00 PM

 
DOK :MPW
Policewatch Labuhanbatu Raya,Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan nama dan inisialnya mengatakan kepada awak media, kami sebagai warga setempat sangat kesal kepada pihak pengawas proyek, PPK dan Rekanan yang tidak profesional didalam pelaksanaan pembangunan proyek Puskesmas Tanjung Medan tersebut. Karena bangunan yang mereka bangun tidak rampung dalam tempo satu tahun mata anggaran. Sehingga bangunan tersebut tidak selesai alias mangkrak, dan yang jelas merugikan masyarakat, ujarnya.Sabtu (07/12/2019) 

Padahal pada tahun 2018 yang lalu ada 2 bangunan Puskesmas yang juga sama di kecamatan Kampung Rakyat yaitu di Desa Sidodadi, kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, bangunan tersebut bisa selesai dikerjakan pada tahun tersebut dan sekarang sudah pergunakan. Jadi masyarakat sudah dapat mempergunakan bangunan tersebut sebagaimana layaknya bangunan untuk dihuni. Sementara bangunan Puskesmas yang di Desa Tanjung Medan, kecamatan Kampung Rakyat bangunan tersebut belum selesai alias belum rampung dan juga alias mangkrak sehingga belum dapat dipergunakan. Yang pastinya masyarakat sangat rugi besar, karena itu memakai dana Negara. Padahal anggaran dana pembangunan tersebut sangat cukup besar nilainya, Inilah akibat kurangnya pengawasan pihak instansi terkait saat proses pembangunan tersebut berjalan. Masyarakat berharap dengan amat sangat kepada Pemkab Labuhanbatu Selatan dan DPRD Labuhanbatu Selatan agar segera melanjutkan pembangunan tersebut.

Dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana yang dibangun memakai anggaran Negara sangatlah bagus, tetapi kali ini bangunan Puskesmas di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara senilai Rp' 2.816.532.000,- mangkrak, hingga sampai sekarang belum dipergunakan sebagaimana layaknya bangunan layak huni. Proyek Tahun Anggaran 2018 tersebut dibangun dengan menggunakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dikerjakan oleh PT. Adilah Karya Abadi yang masa kerjanya terhitung 160 hari Kalender sesuai dengan yang tertulis di papan Plang proyek yang masih terpajang di lokasi bangunan.

PPK proyek Pembangunan Puskesmas Desa Tanjung Medan, kecamatan Kampung Rakyat yang Berinisial SR saat dijumpai dikantor Dinas PUPR tidak berada ditempat, begitu juga saat dihubungi melalui selulernya yang dimaksud tidak pernah mau mengangkat hpnya.

Sementara Bupati Labuhanbatu Selatan yaitu Wildan Aswan Tanjung saat dikonfirmasi media saat HUT Hari Jadi Pemkab Labuhanbatu Selatan ke 11 terkait proyek yang mangkrak di Labusel beliau mengatakan dan berjanji akan segera menyelesaikan proyek proyek bangunan yang tertunda alias mangkrak di Labuhanbatu Selatan,khususnya diDesa Tanjung Medan, kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan hingga akhir masa jabatannya berakhir. Semoga janji Bupati Labusel tidak hanya sekedar janji. ( Ali Usman )
Komentar Anda

Berita Terkini