KAPOLRES LAHAT AKBP IRWANSYAH.S.I.K GELAR PRESS CONFERENCE " UNGKAP NARKOBA "

/ 25 Desember 2019 / 12/25/2019 06:39:00 PM

Reporter: Bambang Md
Dok :Mpw

LAHAT, POLICEWATCH.- Kapokres Lahat AKBP Irwansyah.S.I.K baru menjabat satu minggu beliau ditugaskan di Mapolres Lahat berhasil mengungkap peredaran narkoba dan berhasil menangkap pengedar di " Bumi Seganti Setunggaan " dikarenakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lahat hingga kini Belum Terbentuk, Sehingga peredaran Narkoba perlu diberantas.

Polres Kabupaten Lahat menggelar Press Conference Ungkap Kasus TP Narkoba, Selasa (24/12/2019) jam 11.wib bertempat di Mapolres Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH, yang baru saja menjabat menggatikan AKBP Feri Harahap didampingi  Waka Kompol Budi Santoso SSos, Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH dan jajaran Resnarkoba serta Humas Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH, mengatakan “dalam kurun waktu tidak sampai seminggu satres Narkoba Polres Lahat telah ungkap TP Narkoba sebanyak 5 LP”, ujarnya di hari pertama menjabat Kapolres Kabupaten Lahat .

Adapun laporannya :
1. Lp-A/198/XII /2019/sumsel/ res Lahat tanggal 18 Desember 2019 tersangka Fahroza alias Lota, dengan barang bukti
2 paket Besar Shabu berat 17,22 gram,
2,5 (dua koma lima) pil warna cokelat Extasy berat 1,12 gram. Tiga (tiga) paket kecil shabu berat 1,09 gram, 1(satu) buah Pirek kaca dan satu set alat penghisap Shabu (Boing) dan dua kotak rokok sampurna.
2. Lp-A/199/XII /2019/sumsel/ res Lahat tanggal 18 Desember 2019 tersangka Edward Kenedy alias Edo Padang dan Mahendra . Dengan barang bukti :
1 (satu) paket besar Shabu berat 12,85 Gram, 4 (Empat) paket sedang Shabu berat 3,97gram, Lima (lima) pil warna biru logo “S” Extasy berat 2,37 gram, Satu paket sedang ganja berat 33,27 gram dan 1(Satu) unit timbangan digital warna silver .
3. Lp-A/201/XII /2019/sumsel/ res Lahat tgl 20 Des 2019 tersangka Asten Suseno asal Pagaralam dengan TKP Simpang Asam Desa Air Dingin Kecamatan Tanjung Tebat
Dengan barang bukti 5 ( lima ) paket sedang Shabu berat 4,79 Gram.
4. Lp-A/202/XII /2019/sumsel/ res lahat tgl 20 Des 2019 tersangka Yulius Ferdiansyah dan Yofi Miryansah TKP Simpang Asam Desa air dingin kecamatan Tanjung Tebat dengan barang bukti daun kering tanaman ganja berat 6,63 Gram.
5. Lp-A/203/XII /2019/sumsel/ res Lahat tgl 21 Des 2019 tersangka Irhan Heri asal Pajar Menang kecamatan Muara Pinang kabupaten Empat Lawang dengan barang bukti daun dan ranting basah tanaman ganja berat 600 gram.
” Untuk tersangka 6 orang tersebut statusnya 4 pengedar dan 2 orang pengguna, dan total Barang bukti yang berhasil di sita sebanyak Shabu- Shabu 39, 92 gram. Ekstasi 7,5 butir (3,49 gram),
Ganja 639,9 gram. Jadi jumlah jiwa yang di selamatkan sebanyak 6000 orang”, kata Kapolres.
Sementara Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH menambahkan untuk keenam tersangka tidak ada yang berhubungan,Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kita dapatkan kemudian dikembangkan hingga pelaku berhasil ditangkap .

“jadi ini merupakan upaya Polisi untuk memutuskan rantai pengedaran narkoba,
saya pesankan kepada masyarakat jauhi narkoba dan tidak bermain-main dengan narkoba. kita sama-sama harus bisa mengingat dan menghimbau kepada masyarakat untuk berperang melawan Narkoba”, ujarnya. 

Sumber : Humas Polres Lahat
Komentar Anda

Berita Terkini