PEDULI ODGJ, BHABINKAMTIBMAS BERSAMA TIM MEDIS ADAKAN KUNJUNGAN KE RUMAH PASIEN

/ 12 Desember 2019 / 12/12/2019 09:41:00 AM

DOk :MPW

BOJONEGORO, POLICEWATCH.NEWS,-Tugas Pokok Bhabinkamtibmas sesuai Pasal 27 Perkap No. 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di sebuah desa/kelurahan,

Seorang Bhabinkamtibmas biasanya di kenal akrab dengan masyarakat binaannya, termasuk peduli kondisi warganya, seperti di Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo, Kab. Bojonegoro,

Bripka Achmad Wahyudin Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo, mengajak tim medis puskesmas  Sumberrejo dan Bidan Desa Siti Alfidah Yuniati, Kader jiwa Desa Karangdinoyo Listiana serta Ketua Tim pemegang program jiwa Siti Nurkayah dan perangkat Desa Karangdinoyo Kasi Kesra Sardianto mengadakan kunjungan kerumah Ngatemi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Rt. 16, Reni Warga Rt. 14, Insiyah Warga Rt. 20 dan Sri Wahyuningsih warga Rt. 18 Rabu (11/12/2019)

Kepada media ini, Ketua Tim menyampaikan bahwa program kunjungan  kerumah pasien ODGJ merupakan program Dinas Kesehatan guna memberikan perhatian kepada para pasien ODGJ agar memperoleh pengobatan dan pelayanan kesehatan yang layak kepada pasien.

Selain memberikan layanan kesehatan, program kunjungan juga dilakukan untuk mengadakan penyuluhan kesehatan dan  memantau kondisi serta perlakuan keluarga terhadap pasien ODGJ agar tetap diperlakukan seperti manusia biasa pada umumnya,

Sementara itu, Bripka Achmad Wahyudin  mengatakan bahwasa sebagai aparat Kepolisian yang ditugaskan mendampingi di desa sangat menaruh perhatian terhadap pasien ODGJ agar mereka tetap diperlakukan dengan baik dan tetap mendapatakan layanan kesehatan serta  pengobatan yang semestinya.

Dengan kita rutin mengadakan kunjungan,  akan memberikan kontrol yang baik kepada pasien ODGJ", kata Bripka Achmad Wahyudin**.(Bagus)
Komentar Anda

Berita Terkini