BUPATI LAHAT BAHWA PT.BAU BELUM KANTONGI IJIN TERKAIT RENCANA BLASTING BUKIT SERELO

/ 24 Januari 2020 / 1/24/2020 12:58:00 AM

BREAKING NEWS
Ilustrasi

LAHAT – POLICEWATCH.NEWS - Bupati Lahat, Cik Ujang menekankan kepada pihak PT BAU, untuk segera melakukan sosialisasi ke masyarakat, khususnya Desa Lebak Budi, Negeri Agung dan Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, terkait perencanaan blasting di areal wilayah Bukit Serelo, Rabu (22/01/2020).

“Saya imbau pihak PT BAU untuk segera sosialisasi dengan warga setempat. Karena jika tidak, dampaknya pasti cukup panjang dan masyarakat tentunya yang pasti merasa dirugikan. Belum lagi demo dari masyarakat,” jelasnya saat pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati.

Pertemuan yang juga dihadiri Kepala dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat Agus Salman,Camat Merapi Barat Eti Lestina, Pemerintah Desa Lebak Budi, Desa Negeri Agung dan Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, nampak serius menanggapi polemik blanting yang belum mengantongi izin dari Bupati.

“Perusahaan ini jangan semaunya saja, menakut-nakuti masyarakat. Oleh karena itu saya belum memberikan izin, jika belum ada pertemuan dengan masyarakat setempat. Resiko tinggi, seperti kebun rusak, rumah retak dan lainnya, pasti merugikan masyarakat. Seolah kami yang membiarkan,” tambahnya.

Humas PT BAU, Heru mengatakan pertemuan ini merupakan mediasi perusahaan dengan Bupati.
“Betul, perusahaan kami dipanggil oleh Bapak Bupati Lahat, terkait pemblastingan. Kami tetap melakukan pendekatan lagi kepada masyarakat desa,” ujarnya.

Reporter  : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini