Hak Jawab Bank BRI Unit Cilimus 1, Kuswara Sebut Hanya Kebohongan...! ini Jawaban Kuswara

/ 27 Januari 2020 / 1/27/2020 03:42:00 PM

dok : MPW


Kuningan, Policewatch, - Hak Jawab Bank BRI unit Cilimus 1 Kuningan Jawa barat Kepada awak media melalui surat keterangannya kamis (23/1/2020)lalu, akhirnya menuai kontroversi.

Sebabnya, surat keterangan tersebut tidak benar dengan apa yang dialami oleh Kuswara selaku Debitur Simpedes Bank BRI unit Cilimus 1.

Bahkan, dia (Kuswara) berani bersumpah atas Nama Allah “Demi Allah” saya berani mempertanggung jawabkanya di hadapan hukum bahwa surat keterangan dari bank BRI itu bohong semua, karena tidak sesuai seperti yang dialami oleh dirinya pada waktu itu. 

“Surat keterangan dari BRI itu bohong semua, saya tidak pernah melempar HP ke mantri, dan saya juga tidak pernah meminta uang 100 juta ke pihak BRI, yang ada mereka datang kerumah saya mengiming imingi uang 500juta sampai 1 Milyar untuk mengganti kerugian imateril saya, karna sudah dipermalukan oleh pihak Bank,” tegas Kuswara.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Cirebon, Mohamad Juanda pun berkomentar perihal isi surat tersebut. 

“Kuswara sudah di dampingi oleh kuasa hukumnya, langkah apa pun yang diambilnya saya mendukung," ujarnya. 

"Untuk media yang tergabung di PWRI Cikab, saya persilahkan untuk mengangkat beritanya kalau ditemukan ada kejanggalan,” imbuh Juanda. 

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Kuswara, Edi Susanto, SH angkat bicara terkait isi surat keterangan dari bank tersebut. Karena, ia menilai, alasan pihak bank tersebut tidaklah masuk akal. 

“Terkait poin-poin itu sangat tidak etis. Kenapa, karena alasan yang di berikan oleh pihak BRI tidak masuk akal karena secara SOP BRI bukan pegadaian yang bisa menerima HP," tegasnya melalui pesan singkat Wattshap. 

Ia mengatakan, rekaman kamera CCTV yang telah terpasang di bank tersebut dapat disimpulkan. 

"Apalagi disitu ada CCTV, apa benar klien kami yang menyerahkan begitu saja atau emang diambil  oleh pihak BRI," kata Edi. 

"Dan untuk poin ke-4 ini sangat tidak mungkin, TV dan Hp yang ada di BRI  itu diserahkan ke BRI dengan tidak ada perjanjian tertulis, apa pun dan barang tersebut di terima oleh pihak BRI. Apa lagi terkait dengan perhiasan mas kawin anaknya,” sambung Edi.

Pewarta : Tim MPW

Komentar Anda

Berita Terkini