JAWARA : KETUA DEWAN KABUPATEN TASIKMALAYA LEMOT DAN TIDAK VISIONER DI BANDINGKAN DENGAN SEBELUMNYA

/ 10 Januari 2020 / 1/10/2020 11:27:00 AM
ketua umum JAWARA A Ramdan Hanapiah 

Tasikmalaya, POLICEWATCH,-Sembari menikmati kopi pagi bersama ketua umum JAWARA A Ramdan Hanapiah di ruang kerjanya, dengan serius beliau membuka percakapannya pada awak media Policewatch.News, Sebagai bangsa yang ingin terus maju, tentu kita tidak perlu meratapi kekurangan-kekurangan yang ada di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, tetapi sebagai anak bangsa harus melakukan sesuatu untuk memperbaiki dan mengisi kekurangan sehingga menjadi lebih baik.10 januari 2020

Sebagai lembaga masyarakat yang menaruh perhatian pada upaya mendorong parlemen yang fungsional dan demokratis, JARINGAN ASPIRASI WARGA SUKAPURA (JAWARA) merasa perlu melakukan analisis kritis dan evaluasi terhadap kebijakan kebijakan yang dilakukan KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH kabupaten Tasikmalaya yang cenderung lebih mundur dibandingkan dengan kepemimpinan periode yang terdahulu.

Tuntutan perubahan paradigma dari rakyat pada lembaga legislatif Kabupaten Tasikmalaya harus di respon dengan mengambil langkah-langkah yang bisa memuaskan terhadap masyarakat, merubah paradigma tidak perlu menunggu bertahun-tahun, karena dengan dimulai dari awal bekerja parameternya sudah bisa terukur, papar Ramdan.

Dulu dia begitu ngotot dengan berbagai cara ingin menjadi KETUA DEWAN dengan merebut jatah kursi orang lain yang sudah mendapatkan SK terlebih dahulu agar SK berubah jatuh pada diri nya, kengototan tersebut seharusnya dia lakukan juga untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan tanpa alasan saya bicara seperti ini, sudah beberapa surat JAWARA layangkan meminta  audiensi, jangankan yang tahun 2020, surat pertama sejak kepemimpinan nya akhir tahun 2019, kalau tidak salah pertengahan november, baru dijadwalkan bulan januari, kemaren ini kami layangkan lagi surat dan akan disikapi nanti satu bulan yang akan datang karena akan di bamuskan dulu, kalau segala keluhan di bawa ke bamus dulu kapan permasalahan permasalahan yang ada selesainya, sedangkan rapat bamus itu dilakukan dalam satu bulan satu kali, ini yang saya bilang kebijakan KETUA DEWAN LEMOT dan TIDAK VISIONER, tegas Ramdan.

Sebagai komandan di lembaga legislatif seharusnya bisa mengajak bahkan memotivasi para wakil dan anggotanya untuk melakukan terobosan-terobosan yang bisa memuaskan hati rakyat karena lembaga legislatif merupakan jembatan untuk menyampaikan dan memperjuangkan keinginan rakyat. Saya tidak tahu apa dia tidak ngerti fungsi dan peran atau memang tujuannya hanya ingin mendapat predikat saja, saya gak ngerti.

Di kabupaten tasikmalaya ini sejak kepemimpinan dewan yang baru banyak masalah, contohnya dari mulai PANSEL OPEN BIDDING yang kontraversial karena mereka kurang bahkan tidak memahami aturan yang sudah di tentukan, seharusnya tidak cukup satu kali memanggil kepala BKPSDM untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi, paksa MUHAMAD ZEIN sebagai penyelenggara OPEN BIDDING keluar dari sarangnya agar mau menjelaskan hal tersebut, jangan cukup dengan alasan dia sakit tidak dipanggil lagi, kan saya sudah bilang ZEIN itu pembohong jadi alasan dia sakit belum tentu benar.

Lantas ada isue yang sudah menjadi opini publik bahwa ZEIN melakukan gratifikasi  seharusnya ini disikapi bukan dibiarkan dengan menginstruksikan APARAT PENEGAK HUKUM melakukan penyelidikan bukan diam saja, komando untuk melakukan perubahan di legislatif ada di tangan anda walaupun lembaga yang anda pimpin sifatnya kolektif kolegial. Kalau iya dilantiknya ZEIN menjadi SEKDA hasil GRATIFIKASI ini akan membahayakan keuangan negara karen ZEIN akan mencari penggantinya, ini yang harus dipahami oleh ketua dewan dan anggotanya.

Dan banyak juga kepala desa yang mengeluh kepada saya tentang mereka sudah berjanji pada masyarakat untuk membangun ini membangun itu di akhir tahun, tapi ternyata anggaran tidak turun, yang pada akhirnya masyarakat memvonis kepala desa pembohong, mana pembelaan kalian sebagai wakil rakyat terhadap kepala desa, dalam hal ini opini yang terbentuk bahwa anggaran tersebut tidak di ACC oleh bupati, ini yang dibilang dunia terbalik, bupati bisa menggagalkan anggaran yang sudah di ketik palu oleh anggota dewan, saya belum pernah mendengar sebelumnya, karena di daerah manapun dan di negara manapun yang ada justru yang bisa membatalkan anggaran itu adalah lembaga legislatif, ini sangat aneh tapi nyata. Itu artinya kalau sampai anggota DPRD tidak melakukan hak interpelasi kepada bupati, lembaga legislatif kabupaten tasikmalaya dalam posisi tawar kalah telak sama bupati, alias KO dalam hitungan detik.

Kami juga layangkan permohonan audiens agar KETUA DEWAN Kabupaten Tasikmalaya memanggil kepala KEMENTRIAN AGAMA Kabupaten Tasikmalaya terkait adanya indikasi pemotongan gaji guru honorer sertifikasi sebanyak 5% dari bulan JULI sampai DESEMBER 2019 dengan modus operandi dipotong pajak, ini kan aneh ada pajak setengah tahun, sementara setelah kami lakukan investigasi di bandung dan Ciamis tidak ada pemotongan, seharusnya KETUA DEWAN segera ambil langkah langkah untuk segera merespon hasil temuan kami, eh ini masuk agenda di bamuskan dulu, mau sampai kapan masalah-masalah yang ada kalau harus nunggu dibamuskan dalam menentukan jadwal audiensi.

Pada saat jaman kepemimpinan pak Ruhimat tidak seperti ini, merespon surat yang masuk, makanya saya bilang LEMOT sekali ini KETUA DEWAN dalam merespon keinginan rakyat. Jangan sampai menunggu rakyat murka segera rubah pola pikir anda, tandas Ramdan.

Pewarta : Abucek Ka biro Tasikmalaya

Komentar Anda

Berita Terkini