SPMM ( serikat pekerja mandiri majalengka ) HADIR DIKABUPATEN MAJALENGKA DEMI ASPIRASI PARA PEKERJA FORMAL

/ 24 Februari 2020 / 2/24/2020 10:37:00 AM


 
Ketua SPMM Taufik Ma'ruf S.E
Majalengka ,- Police Watch News,-  Berdasarkan Undang- Undang 1945 pasal 4 menyebutkan bahwa tujuan didirikannya serikat buruh ialah untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.

Untuk mencapai tujuan serikat buruh sebagaimana yang dimaksutkan diatas, maka serikat buruh/ pekerja mempunyai fungsi sebagai berikut:

sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian perselisihan industrial.
sebagai wakil pekerja/buruh dalam lembaga kerja sama dibidang ketenagakerjaan sesuai dengan tingkatannya


sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku


sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya;
sebagai perencana, pelaksana, dan penanggung jawab pemogokan pekerja/buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku


sebagai wakil pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham dalam perusahaan. lebih luas lagi melindungi dan membela hak dan kepentingan pekerja


Memperbaiki kondisi – kondisi dan syarat – syarat kerja melalui perjanjian kerja bersama dengan manajemen/pengusaha

Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan tanpa kerja (PHK).


Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan 



Berawal dari aspirasi para karyawan UD.PUTRA TS yang berkedudukan di kelurahan Cigasong kecamatan Majalengka , yang mengharapkan ada suatu wadah yang dapat menaungi mereka dalam segala hal terkait ketenaga kerjaan .

 Berangkat dari hal tersebutlah SPMM ( Serikat Pekerja Mandiri Majalengka ) hadir di kabupaten Majalengka yang ditandai dengan deklarasi pada kamis , 20/02/2020 .

Deklarasi SPMM itu sendiri disamping dihadiri oleh ketua Taufik Ma"ruf S.E , sekretaris M Shafari S.Pd dan bendahara Deni Ferdian Asri S.E beserta para kepala seksi ,   juga turut hadir dari pihak manajemen UD Putra TS yang diwakili oleh saudara Yayan dan seratus orang lebih karyawannya. Deklarasi juga ditandai dengan penanda tanganan nota kesepahaman antara pihak manejemen UD Putra TS dengan SPMM .

UD Putra TS adalah perusahaan perdagangan milik pribumi Majalengka  yang bergerak dibidang  penjualan pakaian jadi dan memiliki karyawan sebanyak 300 orang lebih menyambut baik atas kehadiran SPMM di kabupaten Majalengka , hal tersebut dinyatakan oleh Yayan yang mengatakan " berserikat didalam organisasi buruh adalah hak para pekerja disuatu perusahaan " ujarnya . 

Walaupun organisasi buruh yang lainnya sudah lebih dulu ada di kabupaten Majalengka , namun mengingat kedepannya kabupaten Majalengka akan menjadi salah satu kota industri di Jawa Barat , maka SPMM yang didirikan oleh bung Ali D 
mempunyai visi dan misi dalam memperjuangkan dan mensejahterakan buruh beserta keluarganya dan hal tersebut harus benar benar diperjuangkan  dari sekarang 

Terkait hal tersebut awak MPW mencoba mengkonfirmasi bung Ali D pendiri dan penasehat SPMM dikediamannya sabtu , 22/02/2020 . 

Ali menyampaikan maksud dan tujuan didirikannya SPMM semata mata agar para buruh di kabupaten Majalengka mempunyai wadah untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada owner dan memperjuangkan apa yang sudah menjadi hak para buruh tersebut dengan tidak mengesampingkan apa yang menjadi kewajiban mereka terhadap perusahaan dimana mereka bekerja .

Ali juga mengatakan tidak ada paksaan terhadap para buruh dalam bergabung di SPMM , " tidak ada paksaan sama sekali untuk bergabung di SPMM , semua dikembalikan kepada para 
pekerja , mau bergabung silahkan , enggak juga gak apa apa ", ujar Ali .

Lebih lanjut Ali menambahkan terkait iuran para anggota yang lazim dilakukan n , " utamakan dulu kepentingan dan kebutuhan para anggota baru setelah itu menyetorkan iuran kepada SPMM , dan untuk operasional SPMM sendiri kami tidak terlalu mengandalkan iuran dari para anggota " pungkasnya . 

*** ( DR ) Debram





Komentar Anda

Berita Terkini