Dok : MPW |
Muara Enim Police Wacth,-Hasil temuan tim Police Wacth dilapangan menemukan indikasi terjadinya pungli terhadap Guru Agama yang sudah sertifikasi berkisar Rp 300.000 - Rp 500.000.
PUNGLI tersebut berlangsung setiap 3 bulan sekali. Modus nya adalah setiap menjelang pencairan Dana Sertifikasi semua Guru Agama yang berjumlah kurang lebih 246 itu harus mengumpulkan Berkas. Nah disaat Perberkasan itulah, Guru - Guru diminta untuk membayar Rp 300.000 - 500.000 per riga bulan .
Tetapi saat tim Police Wacth menelusuri sampai ke kantor Kemenag Muara Enim Senin 06 April 2020 menemui untuk konfirmasi Kepala Seksi PAKIS Kemenag Ibu Sumaiti, S. Pd. I
Namun saat tim Police Wacth menemui Beliau dan menanyakan kebenaran ada uang setoran tersebut Beliau menjawab semua itu tidak ada sama sekali .
itu hanya berita bohong, Pak. Kamà tidak pernah mengambil dana sepeserpun dari Guru Agama tersebut dan uang tersebut Kami transfer langsung ke rekening Guru Agama tersebut dan Wakil Ibu Sumaiti sempat melihat kan bukti data transfer ke rek guru guru yg menerima.
Ibu Sumaiti sempat mengatakan bersumpah di hadapan Kami kalau Kita tidak melakukan hal tersebut, kata Ibu Sumaiti kepada tim Police Wacth saat wawancara ke Ibu Kasie PAKIS Kemenag. Jadi Beliau mengatakan itu bohong informasi yg Bapak terima boleh Bpk buktikan kalau memang ini benar kata ibu ini sangat baik untuk menjaga nama baik Kemenag Muara Enim.
Kamà sangat mendukung kinerja Kemenag ke depan dan Beliau juga bicara mungkin bulan depan akan mengajukan ke Plt Bupati Bpk H. Juarsah SH . Agar semua murid murid SD harus bisa belajar mengaji .
Agar nanti seluruh murid murid setelah tamat sekolah dasar sudah pintar mengaji .untuk kebaikan masa depan murid murid tersebut .
( Salahudin ak ) Wartawan