Bupati Lahat Cik Ujang Serahkan Simbolis BLT Dana Desa Di Kikim Barat Dan Selatan

/ 31 Mei 2020 / 5/31/2020 01:52:00 PM


Penyerahan secara simbolis BLT-DD untuk 5 desa dalam Kecamatan Kikim Selatan,Oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sabtu (30/5/2020).

LAHAT|POLICEWATCH - Usai menyerahkan BLT-DD untuk 6 desa di Kecamatan Kikim Barat, Bupati Lahat, Cik Ujang, SH beserta rombongan langsung menuju Desa Pagardin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Lawatan ini, juga guna menyerahkan secara simbolis BLT-DD untuk 5 desa dalam Kecamatan Kikim Selatan, Sabtu (30/5/2020).

Dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Pagardin ini, Bupati Lahat didampingi Camat Kikim Barat, Anggota DPRD Lahat asal Dapil V, Kapolsek Kikim Selatan, AKP. Maulana, Danramil Kikim serta berbagai unsur OPD Pemkab Lahat, secara simbolis menyerahkan BLT-DD pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Rumah Tangga Miskin (RTM) yang perekonomiannya sangat terdampak pandemi Covid-19.

Dari 421 KPM RTM tersebut merupakan masyarakat Desa Pulau Beringin sebanyak 155 RTM, Desa Keban Agung 103 RTM dan Desa Tanjung Kurung sebanyak 59 RTM. Sedangkan Desa Pagardin belum sempat menganggarkan DD untuk dialokasikan ke BLT di Tahap I ini.

"Kami ucapkan selamat datang pada Pak Bupati Lahat, Cik Ujang, SH beserta rombongan di Desa Pagardin ini. Kami di Desa Pagardin ini hanya jadi tuan rumah pembagian BLT-DD ini, karena warga desa kami sendiri belum mendapatkan BLT-DD. Hal ini bukan kami sengaja, tapi DD kami sudah cair lebih dahulu sebelum aturannya turun dari Pemerintah Pusat. Nah setelah DD kami realisasikan untuk pembangunan gedung, aturannya baru keluar. Meski demikian, untuk Tahap II nanti, semuanya akan kami serahkan BLT-DD sesuai dengan data yang ada", ungkap Nazarudin selaku Kades Pagardin, berjanji dengan masyarakat desanya di hadapan Bupati Lahat.

Menyikapi laporan yang diutarakan Nazarudin, Cik Ujang berharap agar ke depannya Kades Pagardin dapat menganggarkan DD untuk BLT. Dikatakan Cik Ujang, bahwa setelah aturan dari Pemerintah Pusat tentang BLT-DD itu turun, maka wajib bagi Kades untuk mnyalurkannya kepada masyarakat desa yang perekonomiannya sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.

"Berikanlah BLT-DD ini sesuai dengan kategori yang sudah di sosialisasikan oleh Kementerian Sosial, Kades tidak boleh pilih kasih dalam mendata. Jika memang benar-benar miskin dan layak dibantu, maka orang tersebut harus dibantu. Kemudian bagi yang belum atau tidak mendapatkan BLT-DD ini, warga tidak usah menggelar demo atau sejenisnya ke Pemerintah Desa. Namun alangkah baiknya ditelusuri dulu, kreteria apa yang bisa dan layak dibantu atau yang belum layak. 

Harapan kami selaku Pemerintah Kabupaten Lahat, semoga BLT ini dapat bermanfaat untuk RTM. Gunakanlah, manfaatkanlah bantuan ini untuk keperluan yang sangat dibutuhkan di keluarga", pesan Cik Ujang.

Reporter  : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini