Gabungan Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan juga Tokoh Masyarakat Garut berkumpul Tolak RUU HIP

/ 20 Juni 2020 / 6/20/2020 02:49:00 PM
Dok : Policewatch

Garut,  seluruh pimpinan ormas islam, gabungan santri, ponpes dan para ulama serta tokoh masyarakat sekabupaten Garut berkumpul di Mesjid Agung Garut guna menyatakan sikap sekaligus menolak RUU HIP,Jumat (19/06/2020)
Parmusi yang merupakan salah satu penggagas merasa penting pertemuan itu mengingat RUU HIP ternyata tidak dibatalkan melainkan hanya ditunda, artinya suatu saat jika rakyat sudah reda besar kemungkinan RUU tersebut di paripurna Kabupaten.
“Terlebih sekarang antara DPR dan pemerintah saling lempar, DPR mengatakan RUU HIP ada ditangan jokowi, bagaimana bisa? DPR sejajar dengan Presiden sama2 lembaga tinggi negara, dan RUU HIP adalah inisiatif DPR RI, jelas ini metupakan pemufakatan jahat untuk mengganti pancasila” Ujar Dedi Kurniawan Ketua Parmusi Garut
Pancasila harga mati sebagai falsafah negara kita, tidak bisa ditambah menjadi Dasa Sila, Trisila dab ekasila, siapapun yang merubah pancasila itu perbuatan makar individunya harus di proses hukum dan intansinya (parpolnya) harus di bubarkan sebab itu jelas2 perbuatan makar ingin melakukan perubahan atas dasar negara kita.
Parmusi Garut memaparkan Perilaku itu masuk perilaku penistaan terhadap pancasila, menurut kami ketujuh fraksi di DPR yang harus paling bertanggung jawab terhadap kegiatan makar ini.
Dalam RUU hip dalam salah satu pasalnya, bahwa RUU HIP adalah menjadi acuan perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan pembangunan nasional disemua bidang. Ini kan ngawur masa UUD 45 harus mengacu pada UU.
Rencana UU HIP merupakan kekacauan berfikir, Imbuh Parmusi masa idiologi negara di atur dalam undang-undang, UU justru yang harus mengacu kepada idiologi negara.
“Hasil pertemuan tersebut kita akan melakukan aksi dan audiensi di DPRD Garut dan akan melakukan aksi gabungan ke Jakarta bersama daerah2 lain mendesak pemerintah dan DPR untuk membatalkan RUU HIP, sekaligus menolak pergantian judul RUU HIP yang di gagas ketua MPR RI, sebab apa artinya ganti judul kalo kedalamannya itu2 juga, sebab yang kami tolak itu bukan hanya sekedar judul dan pasal-padalnya saja tapi motif pembuatan RUU HIP tersebut yang akan menimbulkan malapetaka besar untuk bangsa.” Tandas Dedi Kurinawan.

Pewarta: Dede Rahmat
Komentar Anda

Berita Terkini