Suami LH Minta Pelaku Penyiraman Diduga Cairan Cuka Para Hingga Meninggal Dunia Istri Saya Segera Diusut Dan Proses Hukum

/ 10 Juni 2020 / 6/10/2020 10:26:00 PM


 
DOK MPW

LAHAT, POLICEWATCH, Telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang yang diduga oknum berinisial TW, korban LH mengalami luka bakar dan setelah dirawat dirumah sakit Palembang meninggal dunia, korban diduga disiram menggunakan cuka para oleh TW, Kini dalam proses penyelidikan polres Lahat. 

Dari penuturan suami korban bahwa istrinya sempat dirawat di RS DKT Lahat selama 4 hingga kemudian dibawa ke RSMH Palembang selama 9 hingga akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Minggu 7 Juni 2020.

Saat dikonfirmasi, Lufi Falantino, selaku suami korban menceritakan kronologis kejadian bermula ketika hari Selasa 26 Mei 2020 istrinya LH ingin menanyakan keuntungan investasi kepada T di kediamannya asrama Pusdiklat Lahat, Kelurahan Pagar Agung.

"Istri saya waktu itu pamit untuk ke kediaman terduga pelaku untuk menanyakan keuntungan investasi. Saya sempat menelpon untuk menyuruhnya pulang. Istri saya sempat menjawab. Tidak lama kemudian terjadilah kejadian penyiraman cuka parah terhadap istri saya," ungkap Lufi Falantino saat disambangi di kediamannya. Rabu (10/06/2020).

Lufi Falantino, berharap atas kejadian ini secepatnya di proses hukum dan tegaka dengan seadil-adilnya dan transparan.

"Saya selaku suami mewakili keluarga besar, berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan berjalan secara transparan. Tidak memandang siapa pun pelakunya, hukuman harus ditegakkan dengan ketentuan yang ada," harapnya.

Ditambahkan pula oleh adik korban yang sedari awal mendamping selama korban dirawat di Rumah Sakit, Ulfa Daniati, menceritakan bahwa sebelumnya kondisi LH sempat membaik.

"Mbak saya (LH) sudah sempat bisa bicara dan ngobrol dengan saya. Tetapi yang paling tinggi traumanya karena kondisi kedua matanya buta. Dia selalu ingat kedua anaknya, tentang bagaimana membesarkannya. Dia juga berpesan agar tidak dekat-dekat dengan keluarga pelaku, karena mereka orang jahat. Saya berharap agar hukum berjalan tidak pandang bulu. HAM di Indonesia harus ditegakkan agar Mbak saya bisa tenang di sana," ucapnya sembari terisak.

Ditambahkan pula oleh Kuasa Hukum dari keluarga korban, Herman Hamzah, S.H, agar pihak berwajib memproses kasus ini secara profesional. Dirinya juga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Atas kejadian ini kami tetap mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah. Biarkan pihak Kepolisian Polres Lahat bekerja secara Profesional, transparan dan tanpa ada bentuk intervensi dari pihak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sesuai dengan bukti-bukti petunjuk, maupun saksi-saksi. Kami sebagai Kuasa Hukum berharap agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Dan kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga di Tingkat Penuntutan, diperiksa, dan diadili di persidangan terbuka untuk umum supaya terdapat kebenaran materiil dan tercapai suatu keadilan  dalam Penegakkan Hukum atau Law Enforcement," tegas Herman Hamzah.

Sementara Kapolres Lahat melalui Kasatreskrim Herry Yusman, S.H.,M.H membenarkan adanya kasus ini dan telah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini proses hukum sedang dalam tahap penyelidikan.

"Iya, laporannya sudah kami terima pada tanggal 27 Mei 2020. Saat ini masih tahap penyelidikan," ujarnya singkat.

LH meninggalkan suami dan dua orang anak laki-laki yang masih kecil. Berumur 7 tahun dan 3 tahun.


Reporter : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini