Tragis! Karyawan PT singwealth textile Di aniaya Bos nya sendiri.

/ 27 Juni 2020 / 6/27/2020 08:59:00 PM
 Pabrik textile pt singwealth textile


Majalengka,POLICEWATCH,- Tatang,(23) warga desa bondan, kabuapten indramayu yang bekerja di pabrik tekstile PT singwealth textile yang berlokasi di desa ligung lor mengalami nasib yang naas, Diri nya tidak pernah menyangka sebelum nya atas apa yang terjadi pada diri nya.

Pasal nya, pada selasa(23/06/2020) penuturan Tatang kepada policewatch diri nya mengalami pemukulan yang di duga kuat di lakukan oleh general manager PT singwell Mr lee  atau lebih sering di sapa mr. Leo

Tatang mengaku bahwa Mr leo memukul perut nya tanpa sebab, sehingga tatang merasa ada yang sakit seperti mules selama beberapa hari.

" waktu itu saya sudah jam kerja pak, persiapan mau pulang, namun Mr leo meminta saya tetap bekerja menimbang benang, karena jam kerja saya sudah habis saya menolak dan mengatakan mau pulang karena sudah habis jam kerja, tanpa di sangka mr leo menonjok perut saya sekali pak, beberapa hari ini saya sering merasa mules" Ungkap Tatang

Miris nya, setelah kejadian tatang langsung di PHK yang di duga sepihak karena pengakuan Tatang diri nya mendapat kontrak 3 tahun, dan masih ada beberapa bulan sebelum habis kontrak.

" Ya gimana lagi pak, mr leo nya sudah gak mau sama saya, saya di pecat meski masih pengen kerja, padahal kontrak saya masih ada beberapa bulan lagi " ujar nya terbata bata.
 Tatang (korban pemukulan)

Tatang sempat berupaya menempuh jalur hukum atas tindakan mantan pimpinan nya tersebut, namun akibat merasa diri nya hanya lah orang biasa, dan pesimis jika harus adu kuat dengan mr lee yang di anggap tatang punya uang berlimpah, tatang mengurungkan niat nya dan memilih berdiam diri.

" saya orang gak punya pak, sedangkan mr lee orang kaya, saya takut nanti ada apa apa ke depan jika saya melaporkan mr lee " ujar Tatang

untuk mendapatkan informasi yang berimbang pada kamis, (25/06/2020) policewatch mendatangi PT singwealth textile dan di temui oleh HRD PT singwealth textile, Ade

Ade menjelaskan kepada policewatch bahwa dirinya tidak ada di lokasi dan tidak tau kejadian penganiayaan, dan siri nya sedang menelusuri kebenaran kejadian tersebut.

" inti nya saya tidak ada di lokasi dan tidak tahu pak, bahkan kemarin juga kami sudah ketemu dengan tatang dan keluarga nya, sudah ketemu dan sudah ada penyelesaian " kata Ade

Masih menurut nya, bahwa apa yang terjadi menjadi bahan evaluasi bagi pihak manajemen pabrik textile tersebut

" ini apa namanya, bahan evaluasi bagi kami dan kami juga akan telusuri " tambah nya

Masyarakat sekitar sebenarnya sudah sering mendengar adanya karyawan yang mengalami penganiayaan yang di lakukan di duga kuat oleh Mr lee, namun sejauh ini belum ada yang berani melapor.

dalam KUHAP sendiri mengatur tentang pasal penganiayaan yaitu pasal 351 KUHAP.

prinsip equality before the law (persamaan di depan hukum) harus di tegak kan aparat hukum, apalagi tindakan dugaan penganiyaan tersebut di lakukan oleh seorang WNA (warga negara asing).

Harus ada yang berani melaporkan Bos PT singwealth textile tersebut agara tidak terjadi lagi " tatang" yang lain nya.

(RS/DR)


Komentar Anda

Berita Terkini